• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Diduga Cemari Sungai, Usaha Pengolahan Barang Bekas di Blora Dilaporkan ke DLH

Rosyid by Rosyid
6 Mei 2026
in Blora, News
69 2
Kondisi air sungai yang diduga tercemar limbah di Desa Brumbung, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

Kondisi air sungai yang diduga tercemar limbah di Desa Brumbung, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

549
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

BLORA, Harianmuria.com – Keluhan masyarakat terkait dugaan pencemaran sungai di Desa Brumbung, Kecamatan Jepon, yang berbatasan langsung dengan Desa Sumurboto, viral di media sosial. Pencemaran diduga berasal dari aktivitas usaha pengolahan barang bekas yang membuang limbah ke aliran sungai.

Usaha tersebut diketahui bergerak di bidang pemanfaatan barang bekas seperti drum, karung, dan ember bekas cat untuk dijual kembali. Namun, dalam prosesnya, barang-barang tersebut dicuci dan menghasilkan limbah cair yang diduga mengandung zat kimia, lalu dibuang ke sungai.

Menanggapi aduan tersebut, Kepala Dusun Desa Brumbung, Selamat Ariyanto, mengatakan pihaknya telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi dan mengambil langkah awal.

“Saya sudah ke sana dan sudah kita buat kesepakatan agar tidak buang limbah ke sungai,” ungkap Ariyanto, Rabu, 6 Mei 2026.

Ia menegaskan, kesepakatan itu memuat komitmen agar pelaku usaha tidak mengulangi perbuatannya. Jika pelanggaran kembali terjadi, pihak desa akan mengambil tindakan tegas.

“Intinya isinya jika diulangi lagi saya akan tutup, saya juga sudah lapor ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan akan ditindak lanjut besok Kamis.”ucapnya.

Ariyanto menyebut usaha tersebut telah beroperasi lebih dari lima tahun. Namun, hingga saat ini, pemerintah desa belum mengetahui secara pasti terkait perizinan usaha tersebut.

“Sudah 5 tahun lebih, sepengetahuan saya pemerintah desa juga tidak mengetahui surat izin usaha tersebut,” katanya.

Ia juga membenarkan bahwa limbah dari aktivitas usaha tersebut dibuang ke sungai, meski tidak dilakukan setiap hari, melainkan bergantung pada jumlah barang yang masuk untuk diproses.

“Memang limbah tersebut ke sungai, namun tidak setiap hari tergantung kedatangan barangnya, sayangnya yang dibuang ke sungai cairan semacam zat kimia dan bekas sehingga menimbulkan bau menyengat,”katanya

Ia mengungkapkan, pelaku usaha berinisial NG merupakan warga Desa Sumurboto yang menjalankan usahanya di wilayah Desa Brumbung setelah sebelumnya berpindah-pindah lokasi.

“Pindah pindah, dulu pernah di Seso, di desa Sumurboto juga pernah dan saat ini di Brumbung,” jelasnya.

Musa, salah satu warga Desa Brumbung, mengaku khawatir pencemaran tersebut berdampak pada aktivitas pertanian, mengingat air sungai masih dimanfaatkan untuk irigasi.

“Petani terkadang masih mengairi ladang menggunakan air sungai, jika ini diteruskan takutnya berdampak pada tanaman kami,” pungkasnya.

Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Rosyid

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita BloraBlora Hari IniPENCEMARAN
SummarizeShare40SendShare
Previous Post

Distaru Semarang Sebut Kawasan Terdampak Longsor di Gunungpati Tak Langgar Tata Ruang

Next Post

Wabup Blora Soroti Korwil SPPG Absen saat Sidak Dapur MBG Bermasalah

Rosyid

Rosyid

Berita Terkait

SMPN 1 Sambong Blora Sedang Direvitaliasi, 192 Siswa Belajar di Luar Kelas

SMPN 1 Sambong Blora Sedang Direvitaliasi, 192 Siswa Belajar di Luar Kelas

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
511

BLORA, Harianmuria.com – SMP Negeri 1 Sambong, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, mendapatkan alokasi anggaran revitalisasi Rp1,9 miliar tahun anggaran 2026 Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia. Dengan...

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
536

BLORA, Harianmuria.com – Kabupaten Blora kembali menarik perhatian investor internasional di sektor energi terbarukan. Baru-baru ini, Pemerintah Kabupaten Blora menerima kunjungan dari calon investor asal Jepang, Toho Gas,...

Diresmikan Sejak Awal 2022, DPRD Blora Soroti Operasional Bendungan Randugunting 

Diresmikan Sejak Awal 2022, DPRD Blora Soroti Operasional Bendungan Randugunting 

by ulfa puspa
15 Oktober 2026
518

BLORA, Harianmuria.com – Setelah diresmikan pada awal tahun 2022, pemanfaatan air baku Bendungan Randugunting dirasa belum optimal. Oleh karena itu DPRD Kabupaten Blora meminta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah...

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

by ulfa puspa
15 Oktober 2026
527

BLORA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Blora menggelar festival literasi dengan tema "Nyalakan Cerita, Literasi Blora Mendunia"di halaman Perpusda selama empat hari mulai Rabu, 14 Oktober 2026. Pelaksanaan Festival...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
536
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
527
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
546

TRENDING HARI INI

  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • OTT KPK di Klaten: Uang Rp1 Miliar Disita, 20 Orang Diamankan Termasuk Bupati Klaten

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Pemeriksaan Nasi Jangkrik difokuskan pada deteksi dini berbagai kondisi kehamilan berisiko tinggi

RSUD Kudus Perluas Program Nasi Jangkrik, Ibu Hamil Risti Dilayani Lebih Cepat

21 Juli 2025
741
BPD Khusus Perempuan: Meneguhkan Demokrasi Inklusif dari Desa Bonjeruk

BPD Khusus Perempuan: Meneguhkan Demokrasi Inklusif dari Desa Bonjeruk

10 Juli 2026
655

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya