BLORA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora mengalokasikan Dana Kelurahan (Dakel) tahun anggaran 2026 sekitar Rp14,4 miliar untuk 24 kelurahan.
Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Blora, Ahmad Nafik Udin mengatakan dana kelurahan 2026 sedikit turun dari tahun sebelumnya.
“Alokasi Dana Kelurahan pada 2026 total sekitar Rp14,4 miliar untuk 24 kelurahan. Rata-rata per kelurahan kisaran Rp600 namun nilainya bervariasi sesuai kebutuhan masing-masing kelurahan,” terangnya, Selasa, 3 Februari 2026.
Nafik menjelaskan, penggunaan Dana Kelurahan 2026 difokuskan pada dua sub kegiatan utama, yakni pembangunan sarana dan prasarana kelurahan, serta pemberdayaan masyarakat.
“Fokusnya untuk sarpras kelurahan dan pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.
Dana Desa Blora 2026 Dipangkas 65 Persen, Pemdes Harus Putar Otak Tentukan Prioritas
Pada tahun 2025 alokasi Dana Kelurahan untuk 24 kelurahan di Kabupaten Blora bervariasi, mulai dari yang terendah sekitar Rp720 juta hingga Rp1 miliar. Total anggaran pada 2025 mencapai kisaran Rp17,2 miliar.
Kabupaten Blora memiliki 24 kelurahan yang tersebar di sejumlah kecamatan. Sebaran terbanyak berada di Kecamatan Blora dengan 12 kelurahan, disusul Kecamatan Cepu sebanyak enam kelurahan. Sementara kelurahan lainnya tersebar di Kecamatan Ngawen, Randublatung, Jepon, dan Kunduran.
Berdasarkan rincian alokasi, sejumlah kelurahan memperoleh pagu Dana Kelurahan sebesar Rp600 juta dengan porsi terbesar diarahkan untuk pembangunan sarana dan prasarana.
“Alokasi tersebut misalnya Kelurahan Karangjati total Rp600 juta dengan rincian sarpras Rp470 juta dan pemberdayaan Rp130 juta. Kelurahan Bangkle total Rp600 juta dengan sarpras Rp488 juta dan pemberdayaan Rp112 juta. Kelurahan Tempelan total Rp600 juta dengan sarpras Rp487 juta dan pemberdayaan Rp113 juta,” bebernya.
Selain itu, Kelurahan Kedungjenar memperoleh total Rp600 juta dengan rincian sarpras Rp502 juta dan pemberdayaan Rp98 juta. Kelurahan Kunden memperoleh total Rp600 juta dengan sarpras Rp503 juta dan pemberdayaan Rp97 juta, serta kelurahan lainnya dengan besaran yang bervariasi.
BPPKAD Blora berharap Dana Kelurahan tersebut dapat memperkuat pembangunan lingkungan di tingkat kelurahan, meningkatkan kualitas pelayanan dasar, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam kegiatan pemberdayaan.
Evi Kartikasari, Lurah Mlangsen, mengatakan Dana Kelurahan 2026 sebesar Rp489 juta akan dimanfaatkan untuk memperkuat pembangunan lingkungan dan pelayanan masyarakat, terutama pada kegiatan sarana dan prasarana serta pemberdayaan warga.
“Kami akan mengoptimalkan Dana Kelurahan untuk kebutuhan prioritas yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat. Pelaksanaannya juga akan dilakukan secara transparan dan melibatkan unsur masyarakat,” kata Lurah Mlangsen.
Kelurahan akan menyusun program berdasarkan usulan warga melalui musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang), sehingga kegiatan yang dijalankan sesuai kebutuhan di lapangan.
“Harapannya, Dana Kelurahan ini bisa meningkatkan kualitas lingkungan permukiman sekaligus mendukung kegiatan pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Ulfa











