Selasa, Juli 1, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
No Result
View All Result
Home Artikel

Mengenal Sang Sastrawan Asal Blora, Pramoedya Ananta Toer

Anita by Anita
31 Januari 2025
in Artikel, Biografi, Blora, Highlight, Nasional
0 0
Dok. Harianmuria.com

Dok. Harianmuria.com

735
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

Harianmuria.com – Terlahir sebagai putra sulung keluarga guru nasionalis di Blora, 6 Februari 1925, Pramoedya Ananta Toer mengenyam pendidikan dasar di Institut Boedi Ortumo Blora yang dipimpin ayahnya, Mastoer Imam Badjoeri,

Sempat melanjutkan pendidikan di Radio Vakschool Surabaya, sayangnya Pram tak sempat menerima ijazah kelulusan lantaran runtuhnya kekuasaan Hindia Belanda dan masuknya pasukan Jepang.

Lalu pada Juni 1942, Pramoedya merantau ke Jakarta dan bekerja sebagai juru ketik Kantor Berita DOMEI, sambil meneruskan pendidikan menengahnya di Taman Madya.

Sesudah Proklamasi Kemerdekaan, Pramoedya bergabung dalam Resimen VI Divisi Siliwangi yang bertugas di wilayah Bekasi. Pilihan Pramoedya mendukung kemerdekaan Indonesia ditebusnya dengan hukuman penjara di Bukit Duri, mulai 23 Juli 1947 hingga 18 Desember 1949.

Di balik jeruji besi inilah, dua roman pertamanya, yakni Perburuan dan Keluarga Gerilya, ditulis.

Lalu pada tahun 1950, Pramoedya diangkat sebagai redaktur sastra Indonesia modern di Balai Pustaka.

Setelah berhenti dari Balai Pustaka Pramoedya lantas bekerja sebagai pengarang penuh-waktu, penerjemah, dan kontributor lepas di berbagai surat kabar dan majalah.

Kiprahnya sebagai wajah baru dalam kesusastraan Indonesia mengantarkan Pramoedya pada berbagai capaian, mulai dari Program Residensi di Belanda atas biaya Stichting voor Culturele Samenwerken (Sticusa) pada 1953; undangan peringatan wafat Lu Hsun dari Republik Rakyat Tiongkok pada 1956; hingga mengetuai delegasi Indonesia dalam Konferensi Pengarang Asia Afrika di Tashkent pada 1957.

Namun pada bulan Agustus 1960, Pramoedya ditangkap dan dipenjara selama satu tahun tanpa peradilan karena menerbitkan buku Hoakiau di Indonesia. Buku itu dianggap subversif oleh penguasa saat itu karena menunjukkan pembelaan terhadap kedudukan warga negara Indonesia keturunan Tionghoa yang disudutkan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 10/1959 yang rasialistis.

Sesudah dibebaskan, Pramoedya menerima tawaran menjadi redaktur rubrik kebudayaan surat kabar Bintang Timur serta mengajar mata kuliah Kesusastraan Indonesia dan Sejarah Indonesia Modern di Universitas Res Publica, Akademi Sedjarah Ranggawarsita, dan Akademi Sastra Multatuli.

Karya-karyanya dalam bentuk biografi (Panggil Aku Kartini Sadja), cerita bersambung (Larasati dan Gadis Pantai), polemik, esai bersambung, hingga makalah ilmiah secara teratur terbit di rubrik kebudayaan “Lentera” yang diasuh Pramoedya bersama Rukiah Kertapati.

Setelah itu, tepatnya sesudah Gerakan 30 September 1965 digagalkan, Pramoedya ditangkap dalam penyerbuan massa ke kediamannya pada 13 Oktober 1965. Delapan manuskrip yang belum selesai turut dihancurkan dan dibakar bersama-sama koleksi lima ribu buku di perpustakaan pribadinya.

Selama empat tahun berikutnya, Pramoedya beberapa kali mengalami pemindahan lokasi penahanan (Penjara Salemba, Tangerang, dan Nusa Kambangan) sebelum diberangkatkan bersama 800 orang tahanan politik ke Pulau Buru pada 16 Agustus 1969 dengan kapal “ADRI XV”.

Kerja paksa membuka hutan dengan peralatan seadanya, membuka sawah, serta membangun infrastruktur jalan dan jembatan di bawah ancaman bedil menjadi pekerjaan harian Pram sebagai tahanan politik, hingga mendapatkan izin Panglima Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban, Jenderal. Soemitro, untuk kembali melakukan pekerjaan tulis-menulis.

Dalam keterbatasan alat tulis dan pasokan kertas, Pramoedya menuliskan ulang cerita-cerita lisan yang dia tuturkan sebelum tidur kepada teman-teman sesama tahanan.

Tak kurang dari delapan naskah dia lahirkan dalam keterbatasan tersebut, antara lain Bumi Manusia, Anak Semua Bangsa, Jejak Langkah, Arok Dedes, Mata Pusaran, Arus Balik, Mangir, Di Atas Lumpur, dan dokumentasi Perawan Remaja dalam Cengkeraman Militer.

Naskah-naskah yang sudah selesai diketik kemudian digandakan dan disembunyikan sampai Pramoedya menemukan celah menyelundupkannya keluar dari Buru dengan bantuan biarawan dan biarawati Katolik yang melakukan kunjungan secara berkala untuk memberikan pelayanan rohani dan konseling untuk para tahanan politik.

Tidak hanya menuliskan roman, Pramoedya memanfaatkan izin menulis ini untuk berkirim surat kepada keluarganya, serta mencatat kematian tahanan politik dari 23 unit tahanan di Pulau Buru.

Lalu Pramoedya menerima surat pernyataan tidak terlibat G30S pada 12 November 1979, dan kembali ke pelukan keluarganya pada 21 Desember 1979 sesudah dipisahkan selama 14 tahun. Dia merintis kembali kepengarangannya yang vakum dengan mendirikan penerbit Hasta Mitra bersama Hasjim Rachman dan Joesoef Isak, dan menerbitkan Bumi Manusia untuk pertama kali pada bulan Agustus 1980.

Sambutan meriah terhadap penerbitan buku ini ditandai dengan animo pembaca yang sangat tinggi dan cetak ulang lima kali dalam waktu kurang dari satu tahun. Namun, pada 29 April 1981, Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengeluarkan larangan terhadap Bumi Manusia dan sekuel Anak Semua Bangsa karena dianggap “menyebarluaskan marxisme-leninisme.”

Sebagian eksemplar kedua buku tersebut ditarik dari peredaran dan dihancurkan, sementara sebagian lain digandakan dan dijual secara sembunyi-sembunyi. Beruntung, Bumi Manusia dan Anak Semua Bangsa sempat diterjemahkan ke bahasa Inggris, dan membawa nama Pramoedya ke panggung kesusastraan dunia.

Pramoedya menerima kenyataan tersebut dalam pembatasan kebebasan sebagai tahanan kota dan tahanan negara yang tidak dapat membela diri dan tidak dapat memberikan hak jawab atas ragam tuduhan yang ditujukan terhadapnya.

Buku-buku yang diterbitkan Hasta Mitra berkali-kali dilarang dan diberangus, meski pada saat yang sama, nama Pramoedya berkali-kali memasuki daftar pendek nominasi penerima Penghargaan Nobel untuk Kesusastraan dari Akademi Swedia. Baru pada 1995, Pramoedya menerima Hadiah Ramon Magsaysay untuk Jurnalisme, Kesusastraan, dan Komunikasi Kreatif karena karya-karyanya yang berkontribusi pada pencerahan masyarakat Indonesia tentang periode kebangkitan nasional.

Pramoedya menerima kembali hak-hak sipilnya sebagai warga negara Indonesia pada 1999, sesudah melewati sekurang-kurangnya 34 tahun penahanan, perampasan kebebasan, dan pemberangusan atas karya-karyanya. Berbagai penghargaan dari dalam maupun luar negeri yang kemudian diterima. (Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: #SeAbadPramBlora Hari IniPRAMOEDYAPRAMOEDYA ANANTA TOER

Related Posts

Bupati Blora Arief Rohman membacakan Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi dalam Rapat Paripurna DPRD Blora, Senin, 30 Juni 2025. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)
News

Kasus Kredit Macet Bank Blora Artha, Bupati Tegaskan Ada Action Plan dengan OJK

30 Juni 2025
Proyek pembangunan pengembangan Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Blora yang menewaskan lima pekerja dan delapan lainnnya luka berat pada Sabtu, 8 Februari 2025 lalu. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)
News

5 Bulan Kasus Insiden Maut RS PKU Blora Belum Masuk Persidangan, Berkas Belum P-21

30 Juni 2025
Komjen Pol (Purn) Drs Firli Bahuri MSi. (Antaranews/Harianmuria.com)
Artikel

Dirgahayu Polri, Polisi Ideal Itu Ada?

30 Juni 2025
Ngasiman Djoyonegoro (Simon), penulis buku 'Polri untuk Masyarakat, Transformasi Polri Menuju Indonesia Emas 2045'. (Dok. Lingkar Network/Harianmuria.com)
Nasional

HUT ke-79 Bhayangkara, Pengamat Luncurkan Buku ‘Polri untuk Masyarakat: Transformasi Menuju Indonesia Emas 2045’

30 Juni 2025
Load More
Next Post
HAJI

Jepara Dijatah 1.315 Kuota Jemaah Haji Reguler Tahun 2025

BERITA UTAMA

Bupati Rembang Harno saat meninjau Bendungan Randugunting di Desa Kalinanas, Kecamatan Japah, Kabupaten Blora. (Dok. Setda Rembang/Harianmuria.com)
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Tim kuasa hukum delapan anggota koperasi BLN Salatiga menjelaskan gugatan terkait kasus yang dialami kliennya, Sabtu (31/5/2025). (Angga Rosa/Harianmuria.com)

    Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi BLN Salatiga Digugat Rp3,1 Triliun, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Pembangunan TPST di Kalijoyo Pekalongan Resahkan Warga, Ini Kata Kades dan Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Dikira Sama, 8 Perbedaan Jeruk Pamelo Khas Pati dengan Jeruk Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harian Muria

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS