KUDUS, Harianmuria.com – Sebanyak delapan sekolah di Kabupaten Kudus menerima sertifikat terkait intervensi keamanan Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Sertifikat ini diberikan kepada sekolah yang dinilai memiliki PJAS yang aman bagi para siswanya.
Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus Harjuna Widada melalui Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas) Anggun Nugraha menyebutkan, delapan sekolah itu meliputi SDIT Al Islam, MI Muhammadiyah Al Tanbih, MI NU Imanuddin, SMP 1 Jati, SMP 1 Bae, SMP NU Al Ma’ruf, MTs Negeri 1 Kudus, dan SMA Negeri 1 Kudus.
Ia menerangkan, kedelapan sekolah tersebut telah mendapatkan Sertifikat Sekolah dengan PJAS Aman tahun 2022 dan Pengawalan Sekolah Intervensi tahun 2020-2021 oleh Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Hotel Grasia Semarang hari ini, Selasa (6/12).
Anggun mengungkapkan, sebelumnya kedelapan sekolah tersebut juga mendapatkan pelatihan langsung dari BPOM beberapa waktu lalu. Setelah itu, ada sosialisasi terkait pendaftaran sekolah dengan PJAS dari BPOM yang dilakukan sendiri oleh masing-masing sekolah.
“Kami dari pihak dinas hanya mendukung di bagian administrasi yang mungkin dibutuhkan oleh sekolah untuk kelengkapan data,” katanya.
Turut hadir penyerahan Sertifikat Sekolah dengan PJAS Aman di Semarang, Kepala SMP 1 Bae Akhsanulkhaq mengaku senang dan bangga. Prestasi ini akan menjadi motivasi sekolah agar terus meningkatkan komitmen dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan aman bagi siswa.
“Prestasi ini akan menjadi semangat bagi kami untuk menciptakan kantin sekolah yang baik sesuai dengan pengelolaan yang diarahkan oleh BPOM,” ujarnya.
Akhsan juga menyampaikan bahwa selama ini keberadaan kantin sekolah terus dipantau olehnya. Hal ini dilakukan agar jajanan yang dikonsumsi oleh para siswa aman dan tidak mengandung bahan berbahaya.
“Kami mengawasi juga makanan yang dijajakan di kantin sekolah. Jangan sampai ada kandungan yang tidak aman,” tuturnya.
Sementara intervensi sendiri telah dilakukan melalui beberapa tahapan kegiatan, yaitu advokasi lintas sektor, pemetaan kantin sekolah, sosialisasi dan Bimbingan Teknis Keamanan Pangan, Pemberian Paket Edukasi/Produk Informasi Keamanan Pangan, Monitorinf Pemberdayaan Kader Keamanan Pangan Sekolah, dan Sertifikat Sekolah dengan PJAS Aman. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus Syarifa – Harianmuria.com)