• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Minggu, Oktober 18, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Gelar Demo, Buruh Minta UMK Jepara 2023 Naik 10 Persen

Sekar Sari by Sekar Sari
3 Desember 2022
in News
68 1
ROBOH: Pagar Kantor Bupati Jepara roboh akibat didorong oleh sejumlah massa buruh di Kabupaten Jepara. (Muslichul Basid/Harianmuria.com)

ROBOH: Pagar Kantor Bupati Jepara roboh akibat didorong oleh sejumlah massa buruh di Kabupaten Jepara. (Muslichul Basid/Harianmuria.com)

528
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

JEPARA, Harianmuria.com – Sejumlah massa buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan Konfederasi KASBI menggelar aksi protes atas penetapan UMK oleh Dewan Pengupahan Kabupaten Jepara, Jumat (2/12).

Massa buruh menuntut agar UMK Kabupaten Jepara yang ditetapkan Dewan Pengupahan Jepara sebesar 7,789 persen dinaikkan menjadi 12,2 persen atau setara dengan Rp 257.713,30 dari UMK 2022.

Demo yang berlangsung di depan Kantor Bupati Jepara itu sempat diwarnai aksi saling dorong hingga membuat pagar Kantor Bupati Jepara roboh didorong amukan massa.

Koordinator KASBI Jepara Raya Agus Priyanto mengungkapkan, massa buruh menuntut kenaikan UMK 2023 Jepara dari UMK 2022. Hal tersebut mempertimbangkan upah 2023 dengan melihat situasi inflasi dan pertumbuhan ekonomi saat ini.

“Buruh harus hidup sejahtera dari upah. Untuk itu, kenaikan UMK sesuai permintaan buruh sangat masuk akal,” ungkapnya.

Akan tetapi, mengingat dalam Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 disebutkan bahwa besaran kenaikan UMK tidak boleh melebihi angka 10 persen, pihaknya pun akhirnya menyatakan tidak keberatan.

Meskipun demikian, massa sangat kecewa lantaran dalam hasil Rapat Pleno Dewan Pengupahan memutuskan bahwa kenaikan UMK Jepara tahun 2023 hanya sebesar 7,789 persen.

 “Kalau di bawah 10 persen, kami akan menggelar aksi lagi untuk mengawal kenaikan UMK 2023,” tegasnya.

Menyikapi hal itu, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (DiskopUKMnakertrans) Kabupaten Jepara Samiaji, menerangkan bahwa dalam rapat pleno kemarin anggota Dewan Pengupahan dari unsur serikat pekerja atau serikat buruh dengan pertimbangan alpha 1,2577 persen menghasilkan UMK Jepara Tahun 2023 sebesar Rp. 2.319.243,42 (Dua Juta Tiga Ratus Sembilan Puluh Ribu Dua Ratus Empat Puluh Tiga Empat Puluh Dua Rupiah) atau naik sebesar 10 persen dari UMK Jepara Tahun 2022.

“Namun, anggota Dewan Pengupahan dari unsur Apindo menolak menggunakan formulasi perhitungan sesuai dengan Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023, pihak Apindo mengajukan penghitungan UMK Jepara Tahun 2023 mengunakan formulasi PP No. 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan,” terangnya.

Namun berdasarkan pernyataan Anggota Dewan Pengupahan dari unsur Pemerintah Kabupaten Jepara, setelah berkonsultasi dengan Pemerintah Provinsi dengan pertimbangan alpha 0,3 persen, UMK Jepara Tahun 2023 hanya naik sebesar 7,789 persen dari UMK Jepara Tahun 2022 atau Rp 2.272.626,63.

“Usulan-usulan yang masuk akan kami kawal dan kami sampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo agar tuntutan kawan-kawan buruh ini terpenuhi,” pungkasnya. (Lingkar Network | Muslichul Basid – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: BURUHDEMOInfo JeparajeparaUMKUMK Jepara
SummarizeShare38SendShare
Previous Post

Tiga Kali Gol Tanpa Balas, Persipa Junior Kalahkan Safin FC dalam Piala Soeratin U-17

Next Post

Tanggap Bencana, PPDI Dukuhseti Salurkan Bantuan untuk Korban Puting Beliung di Dumpil

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

Jepara Berstatus Awas Kekeringan Meteorologis, 11 Desa Dilanda Krisis Air Bersih

Jepara Berstatus Awas Kekeringan Meteorologis, 11 Desa Dilanda Krisis Air Bersih

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
533

JEPARA, Harianmuria.com – Krisis air bersih di Kabupaten Jepara meluas di tengah status awas kekeringan meteorologis. Tercatat 16 desa di berbagai kecamatan kesulitan mendapatkan air bersih. Kepala Bidang...

1 Pekerja Tewas saat Kebakaran Gudang Pabrik Mebel di Jepara, Pasokan Air Jadi Kendala Pemadaman

1 Pekerja Tewas saat Kebakaran Gudang Pabrik Mebel di Jepara, Pasokan Air Jadi Kendala Pemadaman

by Sekar Sari
14 Oktober 2026
544

JEPARA, Harianmuria.com - Kebakaran hebat yang melanda gudang mebel CV ALLPIN di Karangkebagusan, Kecamatan Jepara, menewaskan seorang pekerja dan menyebabkan dua pekerja lainnya mengalami luka bakar serius. Hingga...

Perluas Skrining TBC, Pemkab Jepara Targetkan Temukan 3.000 Kasus Baru

Perluas Skrining TBC, Pemkab Jepara Targetkan Temukan 3.000 Kasus Baru

by ulfa puspa
13 Oktober 2026
521

JEPARA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Jepara menggencarkan penemuan kasus tuberculosis (TBC) dengan memperluas cakupan skrining. Bupati Jepara, Witiarso Utomo, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program pemberantasan TBC....

Tim MBLB Jepara Temukan Bukaan Tambang Ilegal di Desa Pancur Meluas

Tim MBLB Jepara Temukan Bukaan Tambang Ilegal di Desa Pancur Meluas

by ulfa puspa
13 Oktober 2026
534

JEPARA, Harianmuria.com – Dua titik tambang di Desa Pancur, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara tak memiliki izin alias ilegal. Berdasarkan inspeksi Pemerintah Kabupaten Jepara, pada Selasa, 13 Oktober 2026,...

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
552
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
637
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    179 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • ORADO Goes to Campus 2026 Dorong Penjaringan Atlet Domino di Perguruan Tinggi Gresik

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa KPK

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Gorengan khas Korea. (Freepik/Harianmuria.com)

Rekomendasi Gorengan Khas Korea yang Bisa Kamu Jadikan Menu Takjil

27 Februari 2023
1.4k
Mencicipi Tahu Campur Pak Min Salatiga, Cita Rasanya Tetap Sama Sejak 1976

Mencicipi Tahu Campur Pak Min Salatiga, Cita Rasanya Tetap Sama Sejak 1976

18 Februari 2025
626

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya