• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Kamis, Agustus 6, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Gelar Demo, Buruh Minta UMK Jepara 2023 Naik 10 Persen

Sekar Sari by Sekar Sari
3 Desember 2022
in News
67 1
ROBOH: Pagar Kantor Bupati Jepara roboh akibat didorong oleh sejumlah massa buruh di Kabupaten Jepara. (Muslichul Basid/Harianmuria.com)

ROBOH: Pagar Kantor Bupati Jepara roboh akibat didorong oleh sejumlah massa buruh di Kabupaten Jepara. (Muslichul Basid/Harianmuria.com)

520
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

JEPARA, Harianmuria.com – Sejumlah massa buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan Konfederasi KASBI menggelar aksi protes atas penetapan UMK oleh Dewan Pengupahan Kabupaten Jepara, Jumat (2/12).

Massa buruh menuntut agar UMK Kabupaten Jepara yang ditetapkan Dewan Pengupahan Jepara sebesar 7,789 persen dinaikkan menjadi 12,2 persen atau setara dengan Rp 257.713,30 dari UMK 2022.

Demo yang berlangsung di depan Kantor Bupati Jepara itu sempat diwarnai aksi saling dorong hingga membuat pagar Kantor Bupati Jepara roboh didorong amukan massa.

Koordinator KASBI Jepara Raya Agus Priyanto mengungkapkan, massa buruh menuntut kenaikan UMK 2023 Jepara dari UMK 2022. Hal tersebut mempertimbangkan upah 2023 dengan melihat situasi inflasi dan pertumbuhan ekonomi saat ini.

“Buruh harus hidup sejahtera dari upah. Untuk itu, kenaikan UMK sesuai permintaan buruh sangat masuk akal,” ungkapnya.

Akan tetapi, mengingat dalam Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 disebutkan bahwa besaran kenaikan UMK tidak boleh melebihi angka 10 persen, pihaknya pun akhirnya menyatakan tidak keberatan.

Meskipun demikian, massa sangat kecewa lantaran dalam hasil Rapat Pleno Dewan Pengupahan memutuskan bahwa kenaikan UMK Jepara tahun 2023 hanya sebesar 7,789 persen.

 “Kalau di bawah 10 persen, kami akan menggelar aksi lagi untuk mengawal kenaikan UMK 2023,” tegasnya.

Menyikapi hal itu, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (DiskopUKMnakertrans) Kabupaten Jepara Samiaji, menerangkan bahwa dalam rapat pleno kemarin anggota Dewan Pengupahan dari unsur serikat pekerja atau serikat buruh dengan pertimbangan alpha 1,2577 persen menghasilkan UMK Jepara Tahun 2023 sebesar Rp. 2.319.243,42 (Dua Juta Tiga Ratus Sembilan Puluh Ribu Dua Ratus Empat Puluh Tiga Empat Puluh Dua Rupiah) atau naik sebesar 10 persen dari UMK Jepara Tahun 2022.

“Namun, anggota Dewan Pengupahan dari unsur Apindo menolak menggunakan formulasi perhitungan sesuai dengan Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023, pihak Apindo mengajukan penghitungan UMK Jepara Tahun 2023 mengunakan formulasi PP No. 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan,” terangnya.

Namun berdasarkan pernyataan Anggota Dewan Pengupahan dari unsur Pemerintah Kabupaten Jepara, setelah berkonsultasi dengan Pemerintah Provinsi dengan pertimbangan alpha 0,3 persen, UMK Jepara Tahun 2023 hanya naik sebesar 7,789 persen dari UMK Jepara Tahun 2022 atau Rp 2.272.626,63.

“Usulan-usulan yang masuk akan kami kawal dan kami sampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo agar tuntutan kawan-kawan buruh ini terpenuhi,” pungkasnya. (Lingkar Network | Muslichul Basid – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: BURUHDEMOInfo JeparajeparaUMKUMK Jepara
SummarizeShare38SendShare
Previous Post

Tiga Kali Gol Tanpa Balas, Persipa Junior Kalahkan Safin FC dalam Piala Soeratin U-17

Next Post

Tanggap Bencana, PPDI Dukuhseti Salurkan Bantuan untuk Korban Puting Beliung di Dumpil

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

Jepara Bersholawat di Donorojo, Mas Wiwit Ajak Warga Saling Peduli

Jepara Bersholawat di Donorojo, Mas Wiwit Ajak Warga Saling Peduli

by ulfa puspa
4 Agustus 2026
510

JEPARA, Harianmuria.com – Bupati Jepara, Witiarso Utomo, menghadiri Jepara Bersholawat di Masjid Baiturrahim, Desa Tulakan, Kecamatan Donorojo pada Senin, 3 Agustus 2026. Di hadapan ratusan jemaah yang hadir,...

Mendikdasmen Verifikasi Kesiapan Pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi Jepara

Mendikdasmen Verifikasi Kesiapan Pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi Jepara

by ulfa puspa
3 Agustus 2026
518

JEPARA, Harianmuria.com – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti verifikasi dan validasi menyeluruh kesiapan pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) di Kabupaten Jepara. Mendikdasmen memastikan pembangunan SNT...

Juru Parkir di Jepara Diberi Bimbingan Teknis Penerapan Parkir Nontunai

Juru Parkir di Jepara Diberi Bimbingan Teknis Penerapan Parkir Nontunai

by ulfa puspa
28 Juli 2026
519

JEPARA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara memberikan bimbingan teknis kepada para juru parkir terkait penerapan parkir nontunai atau e-parkir pada Selasa, 28 Juli 2026. Peserta bimbingan teknis...

MPLS Sekolah Rakyat Terpadu Jepara Dimulai 30 Juli 2026, Tampung Ratusan Siswa SD hingga SMA

MPLS Sekolah Rakyat Terpadu Jepara Dimulai 30 Juli 2026, Tampung Ratusan Siswa SD hingga SMA

by ulfa puspa
25 Juli 2026
545

JEPARA, Harianmuria.com – Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Sekolah Rakyat Terpadu di Kabupaten Jepara dijadwalkan pada Kamis, 30 Juli 2026. Sekolah Rakyat Terpadu Jepara akan menampung masing-masing 90...

Load More

BERITA UTAMA

Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

6 Agustus 2026
506
Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

5 Agustus 2026
526
PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

4 Agustus 2026
516
Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah

Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah

3 Agustus 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Rencana Kelonggaran Syarat Pengisian Kepala Sekolah Disambut Baik Disdikpora Kudus

    Rencana Kelonggaran Syarat Pengisian Kepala Sekolah Disambut Baik Disdikpora Kudus

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Tingkatkan PAD, 2 Objek Wisata di Kudus Mulai Dikelola Investor Bulan Ini

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Lomba Gendong Istri di Grobogan Meriahkan Suasana Jelang HUT Ke-81 RI

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • 16 Jembatan Garuda Selesai Dibangun di Blora, Jadi Akses Penghubung Antar Wilayah

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • DPRD Grobogan Soroti Efektivitas Penyertaan Modal BUMD Rp2,6 Miliar pada Raperda 2027

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Ekonomi Menggeliat, Kendal Dipilih Jadi Lokasi Visitasi Pelatihan Kepemimpinan Nasional II

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Mengenal Mbah Riyan, Ulama Asal Kudus yang Hidup Sederhana dengan Ratusan Karya

    249 shares
    Share 100 Tweet 62
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Ilustrasi permainan congklak, salah satu mainan yang dimainkan orang Jawa Tengah zaman dulu dan mulai punah. (Instagram @anil_t_prabhakar/Harianmuria.com)

5 Permainan Tradisional di Jawa Tengah yang Hampir Punah, Apa Saja?

20 Oktober 2022
4.2k
Update Keracunan MBG di Kudus: SPPG Setop Sementara, 2 Siswa Masih Rawat Inap

Update Keracunan MBG di Kudus: SPPG Setop Sementara, 2 Siswa Masih Rawat Inap

2 Februari 2026
550

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya