• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Gelar Demo, Buruh Minta UMK Jepara 2023 Naik 10 Persen

Sekar Sari by Sekar Sari
3 Desember 2022
in News
68 1
ROBOH: Pagar Kantor Bupati Jepara roboh akibat didorong oleh sejumlah massa buruh di Kabupaten Jepara. (Muslichul Basid/Harianmuria.com)

ROBOH: Pagar Kantor Bupati Jepara roboh akibat didorong oleh sejumlah massa buruh di Kabupaten Jepara. (Muslichul Basid/Harianmuria.com)

528
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

JEPARA, Harianmuria.com – Sejumlah massa buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan Konfederasi KASBI menggelar aksi protes atas penetapan UMK oleh Dewan Pengupahan Kabupaten Jepara, Jumat (2/12).

Massa buruh menuntut agar UMK Kabupaten Jepara yang ditetapkan Dewan Pengupahan Jepara sebesar 7,789 persen dinaikkan menjadi 12,2 persen atau setara dengan Rp 257.713,30 dari UMK 2022.

Demo yang berlangsung di depan Kantor Bupati Jepara itu sempat diwarnai aksi saling dorong hingga membuat pagar Kantor Bupati Jepara roboh didorong amukan massa.

Koordinator KASBI Jepara Raya Agus Priyanto mengungkapkan, massa buruh menuntut kenaikan UMK 2023 Jepara dari UMK 2022. Hal tersebut mempertimbangkan upah 2023 dengan melihat situasi inflasi dan pertumbuhan ekonomi saat ini.

“Buruh harus hidup sejahtera dari upah. Untuk itu, kenaikan UMK sesuai permintaan buruh sangat masuk akal,” ungkapnya.

Akan tetapi, mengingat dalam Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 disebutkan bahwa besaran kenaikan UMK tidak boleh melebihi angka 10 persen, pihaknya pun akhirnya menyatakan tidak keberatan.

Meskipun demikian, massa sangat kecewa lantaran dalam hasil Rapat Pleno Dewan Pengupahan memutuskan bahwa kenaikan UMK Jepara tahun 2023 hanya sebesar 7,789 persen.

 “Kalau di bawah 10 persen, kami akan menggelar aksi lagi untuk mengawal kenaikan UMK 2023,” tegasnya.

Menyikapi hal itu, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (DiskopUKMnakertrans) Kabupaten Jepara Samiaji, menerangkan bahwa dalam rapat pleno kemarin anggota Dewan Pengupahan dari unsur serikat pekerja atau serikat buruh dengan pertimbangan alpha 1,2577 persen menghasilkan UMK Jepara Tahun 2023 sebesar Rp. 2.319.243,42 (Dua Juta Tiga Ratus Sembilan Puluh Ribu Dua Ratus Empat Puluh Tiga Empat Puluh Dua Rupiah) atau naik sebesar 10 persen dari UMK Jepara Tahun 2022.

“Namun, anggota Dewan Pengupahan dari unsur Apindo menolak menggunakan formulasi perhitungan sesuai dengan Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023, pihak Apindo mengajukan penghitungan UMK Jepara Tahun 2023 mengunakan formulasi PP No. 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan,” terangnya.

Namun berdasarkan pernyataan Anggota Dewan Pengupahan dari unsur Pemerintah Kabupaten Jepara, setelah berkonsultasi dengan Pemerintah Provinsi dengan pertimbangan alpha 0,3 persen, UMK Jepara Tahun 2023 hanya naik sebesar 7,789 persen dari UMK Jepara Tahun 2022 atau Rp 2.272.626,63.

“Usulan-usulan yang masuk akan kami kawal dan kami sampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo agar tuntutan kawan-kawan buruh ini terpenuhi,” pungkasnya. (Lingkar Network | Muslichul Basid – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: BURUHDEMOInfo JeparajeparaUMKUMK Jepara
SummarizeShare38SendShare
Previous Post

Tiga Kali Gol Tanpa Balas, Persipa Junior Kalahkan Safin FC dalam Piala Soeratin U-17

Next Post

Tanggap Bencana, PPDI Dukuhseti Salurkan Bantuan untuk Korban Puting Beliung di Dumpil

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

1 Pekerja Tewas saat Kebakaran Gudang Pabrik Mebel di Jepara, Pasokan Air Jadi Kendala Pemadaman

1 Pekerja Tewas saat Kebakaran Gudang Pabrik Mebel di Jepara, Pasokan Air Jadi Kendala Pemadaman

by Sekar Sari
14 Oktober 2026
538

JEPARA, Harianmuria.com - Kebakaran hebat yang melanda gudang mebel CV ALLPIN di Karangkebagusan, Kecamatan Jepara, menewaskan seorang pekerja dan menyebabkan dua pekerja lainnya mengalami luka bakar serius. Hingga...

Perluas Skrining TBC, Pemkab Jepara Targetkan Temukan 3.000 Kasus Baru

Perluas Skrining TBC, Pemkab Jepara Targetkan Temukan 3.000 Kasus Baru

by ulfa puspa
13 Oktober 2026
518

JEPARA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Jepara menggencarkan penemuan kasus tuberculosis (TBC) dengan memperluas cakupan skrining. Bupati Jepara, Witiarso Utomo, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program pemberantasan TBC....

Tim MBLB Jepara Temukan Bukaan Tambang Ilegal di Desa Pancur Meluas

Tim MBLB Jepara Temukan Bukaan Tambang Ilegal di Desa Pancur Meluas

by ulfa puspa
13 Oktober 2026
533

JEPARA, Harianmuria.com – Dua titik tambang di Desa Pancur, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara tak memiliki izin alias ilegal. Berdasarkan inspeksi Pemerintah Kabupaten Jepara, pada Selasa, 13 Oktober 2026,...

Jelang Kampanye Pilpet Jepara 2026, 61 Calon Petinggi Deklarasi Damai

Jelang Kampanye Pilpet Jepara 2026, 61 Calon Petinggi Deklarasi Damai

by ulfa puspa
12 Oktober 2026
521

JEPARA, Harianmuria.com – Seluruh calon petinggi dari 24 desa di Kabupaten Jepara menyatakan komitmen pelaksanaan Pemilihan Petinggi (Pilpet) Serentak 2026 aman dan kondusif. Tahapan Pilpet Jepara 2026 di...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
536
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
527
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
546

TRENDING HARI INI

  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • OTT KPK di Klaten: Uang Rp1 Miliar Disita, 20 Orang Diamankan Termasuk Bupati Klaten

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Musisi Ternama Is Pusakata Hibur Warga Rembang Lewat Konser Intimate

Musisi Ternama Is Pusakata Hibur Warga Rembang Lewat Konser Intimate

7 Maret 2026
601
JK, Kerusuhan Poso, dan Dramatisasi di Era Algoritma

JK, Kerusuhan Poso, dan Dramatisasi di Era Algoritma

27 April 2026
671

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya