• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Kamis, Agustus 6, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

UMK Jepara 2023 Diusulkan Naik 10 Persen, Jadi Berapa?

Sekar Sari by Sekar Sari
2 Desember 2022
in News
66 5
AUDIENSI: Jajaran FSPMI menyampaikan tuntutan kenaikan UMK kepada Pj Bupati Jepara dan Dewan Pengupahan. (Muslichul Basid/Harianmuria.com)

AUDIENSI: Jajaran FSPMI menyampaikan tuntutan kenaikan UMK kepada Pj Bupati Jepara dan Dewan Pengupahan. (Muslichul Basid/Harianmuria.com)

544
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

JEPARA, Harianmuria.com – Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Jepara melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara membahas penetapan kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) di Ruang Command Center Sekretariat Daerah Jepara, Rabu (30/11). 

Hadir dalam audiensi tersebut, Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta, Sekda Jepara Edy Sujatmiko, dan Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Diskopukmnakertrans) Samiadji.

Ketua Pimpinan Unit Kerja (PUK) FSPMI Jepara Raya dari PT Sami JF, Yohanes Sri Giyanto mengusulkan angka kenaikan UMK Jepara tahun 2023 agar naik 12,27 persen atau sebesar Rp 257 ribu.

Ia menerangkan, angka tersebut berdasarkan perhitungan sesuai Permenaker Nomor 18 Tahun 2022. Akan tetapi, dalam Permenaker tersebut juga disebutkan bahwa besaran kenaikan UMK tidak boleh melebihi angka 10 persen.

“Oleh karena itu, hari ini kami mengusulkan kenaikan UMK Jepara 2023 sebesar 10 persen atau sebesar Rp 209 ribu menjadi Rp 2.303.992 kepada Pj Bupati dan Dewan Pengupahan,” ujar Yohanes.

Menanggapi usulan tersebut, Kepala Diskopukmnakertrans Samiadji menjelaskan bahwa dasar hukum perhitungan UMK 2023 adalah Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 dengan nilai alfa antara 0,1-0,3.

Ia menambahkan bahwa besaran nilai alfa di tiap daerah berbeda-beda, sehingga akan dilakukan pengkajian bersama pengusaha, akademisi, dan dewan pengupahan.

“Kami akan menampung semua aspirasi dari buruh soal kenaikan UMK 2023. Aspirasi-aspirasi itu nantinya dijadikan bahan untuk pembahasan bersama dewan pengupahan dalam rapat dalam satu atau dua hari kedepan,” tutur Samiadji.

Sementara itu, Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta mengungkapkan bahwa kenaikan UMK 2023 tidak lain disebabkan oleh adanya inflasi, angka tingkat pengangguran terbuka (TPT), dan pertumbuhan ekonomi di Jepara.

Menurutnya, masukan dari rekan-rekan serikat pekerja akan menjadi bahan pertimbangan yang digunakan dalam rapat pembahasan pengupahan yang diikuti oleh Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten, dan pengusaha.

“Diskopukmnakertrans sudah melakukan simulasi besaran kenaikan UMK, mulai dari nilai minimum hingga maksimum,” katanya.

Edy mengatakan bahwa keputusan akan diputuskan esok harinya bersama dengan Dewan Pengupahan yang akan didampingi oleh Sekda Jepara.

Ia berharap, rapat yang akan digelar memberikan keputusan bersama dan menguntungkan kedua belah pihak, baik dari serikat pekerja maupun pengusaha. (Lingkar Network | Muslichul Basid – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info JeparajeparaUMKUMK Jepara
SummarizeShare39SendShare
Previous Post

10 Pasangan Ilegal di Hotel Diciduk Satpol PP Pati saat Operasi Pekat

Next Post

Ketua Asosiasi Ma’had Aly Sesalkan Banyak Pihak yang Belum Paham Regulasi Pesantren

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

Jepara Bersholawat di Donorojo, Mas Wiwit Ajak Warga Saling Peduli

Jepara Bersholawat di Donorojo, Mas Wiwit Ajak Warga Saling Peduli

by ulfa puspa
4 Agustus 2026
510

JEPARA, Harianmuria.com – Bupati Jepara, Witiarso Utomo, menghadiri Jepara Bersholawat di Masjid Baiturrahim, Desa Tulakan, Kecamatan Donorojo pada Senin, 3 Agustus 2026. Di hadapan ratusan jemaah yang hadir,...

Mendikdasmen Verifikasi Kesiapan Pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi Jepara

Mendikdasmen Verifikasi Kesiapan Pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi Jepara

by ulfa puspa
3 Agustus 2026
518

JEPARA, Harianmuria.com – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti verifikasi dan validasi menyeluruh kesiapan pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) di Kabupaten Jepara. Mendikdasmen memastikan pembangunan SNT...

Juru Parkir di Jepara Diberi Bimbingan Teknis Penerapan Parkir Nontunai

Juru Parkir di Jepara Diberi Bimbingan Teknis Penerapan Parkir Nontunai

by ulfa puspa
28 Juli 2026
519

JEPARA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara memberikan bimbingan teknis kepada para juru parkir terkait penerapan parkir nontunai atau e-parkir pada Selasa, 28 Juli 2026. Peserta bimbingan teknis...

MPLS Sekolah Rakyat Terpadu Jepara Dimulai 30 Juli 2026, Tampung Ratusan Siswa SD hingga SMA

MPLS Sekolah Rakyat Terpadu Jepara Dimulai 30 Juli 2026, Tampung Ratusan Siswa SD hingga SMA

by ulfa puspa
25 Juli 2026
545

JEPARA, Harianmuria.com – Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Sekolah Rakyat Terpadu di Kabupaten Jepara dijadwalkan pada Kamis, 30 Juli 2026. Sekolah Rakyat Terpadu Jepara akan menampung masing-masing 90...

Load More

BERITA UTAMA

Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

6 Agustus 2026
506
Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

5 Agustus 2026
526
PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

4 Agustus 2026
516
Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah

Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah

3 Agustus 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Rencana Kelonggaran Syarat Pengisian Kepala Sekolah Disambut Baik Disdikpora Kudus

    Rencana Kelonggaran Syarat Pengisian Kepala Sekolah Disambut Baik Disdikpora Kudus

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Tingkatkan PAD, 2 Objek Wisata di Kudus Mulai Dikelola Investor Bulan Ini

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Lomba Gendong Istri di Grobogan Meriahkan Suasana Jelang HUT Ke-81 RI

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • 16 Jembatan Garuda Selesai Dibangun di Blora, Jadi Akses Penghubung Antar Wilayah

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • DPRD Grobogan Soroti Efektivitas Penyertaan Modal BUMD Rp2,6 Miliar pada Raperda 2027

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Ekonomi Menggeliat, Kendal Dipilih Jadi Lokasi Visitasi Pelatihan Kepemimpinan Nasional II

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Mengenal Mbah Riyan, Ulama Asal Kudus yang Hidup Sederhana dengan Ratusan Karya

    249 shares
    Share 100 Tweet 62
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

NgAllah Suluk Maleman: Peradaban yang Dikendalikan Amarah dan Syahwat

NgAllah Suluk Maleman: Peradaban yang Dikendalikan Amarah dan Syahwat

19 April 2026
558
Gerbang makam Ki Ageng Ngerang di Purwodadi. (Google Maps/Harianmuria.com)

Kisah Ki Ageng Tarub, Cikal Bakal Para Raja di Tanah Jawa

15 Februari 2023
2.8k

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya