• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Umpat Penumpang, Petugas Ticketing Bus Trans Semarang Dipecat

Rosyid by Rosyid
28 September 2026
in Semarang, News
71 1
Warga hendak menaiki bus listrik Trans Semarang. (Humas Pemkot Semarang/Harianmuria.com)

Warga hendak menaiki bus listrik Trans Semarang. (Humas Pemkot Semarang/Harianmuria.com)

551
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

SEMARANG, Harianmuria.com – Seorang petugas ticketing armada (PTA) Trans Semarang berinisial IN dipecat setelah diduga mengumpat penumpang saat bertugas.

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, menegaskan tidak ada toleransi terhadap petugas Trans Semarang yang memberikan pelayanan buruk kepada masyarakat.

Agustina mengatakan, pelayanan kepada masyarakat menjadi prioritas utama dalam operasional Trans Semarang.

Ia juga telah menerima laporan terkait pemberhentian petugas tersebut oleh manajemen.

“Ini kan pelayanan ya, sudah dipecat kok mungkin karena sudah beberapa kali. Hari itu juga dipecat,” katanya, Senin, 28 September 2026.

Diketahui, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 25 September 2026 lalu di armada Trans Semarang Koridor I dengan nomor lambung SGO 1.

IN diduga mengumpat seorang penumpang setelah sebelumnya penumpang tersebut melaporkan pelayanan dua armada Trans Semarang yang tidak berhenti di Halte Milo.

Kepala BLU Trans Semarang, Haris Setyo Yunanto, menjelaskan dua armada sebelumnya tidak berhenti karena kondisi bus penuh. Penumpang kemudian menyampaikan kejadian tersebut kepada petugas.

Pada armada ketiga yang saat itu menjadi tempat IN bertugas, bus akhirnya berhenti dan menaikkan penumpang tersebut bersama sejumlah penumpang lainnya.

Namun, persoalan berlanjut ketika penumpang turun dari bus. Saat itu, IN diduga melontarkan umpatan kepada penumpang hingga rekaman kejadian tersebut kemudian viral di media sosial.

“Kronologinya, ada dua armada yang tidak berhenti karena penuh. Korban ini menginfokan ke petugas, kemudian bus di mana pelaku piket berhenti dan menaikkan korban,” jelas Haris.

Dari hasil pemeriksaan, INl mengakui telah mengucapkan kalimat yang tidak pantas kepada penumpang. Umpatan yang disampaikan yakni, “Sesok meneh rak sah numpak BRT” atau berarti besok lagi tidak perlu naik BRT.

Haris menegaskan, tindakan tersebut merupakan pelanggaran terhadap SOP pelayanan Trans Semarang. Terlebih, petugas bersangkutan sebenarnya sudah pernah mendapatkan sanksi disiplin atas pelanggaran sebelumnya.

“Kebetulan memang terbukti, dan memang ada kata-kata yang tidak sepantasnya keluar kepada pelanggan. Ini sangat fatal,” ujarnya.

Saat kejadian, IN diketahui masih menjalani hukuman disiplin berupa Surat Peringatan (SP) 2. Ia juga tidak mengenakan seragam dinas dan menggunakan pakaian hitam putih sebagai bagian dari pelaksanaan hukuman disiplin.

“Jadi kalau masyarakat menemukan pegawai kami memakai pakaian hitam putih, ini sedang menjalani hukuman,” ungkap Haris.

SP 2 tersebut diberikan setelah IN sebelumnya terbukti bekerja dalam kondisi mabuk atau berada di bawah pengaruh alkohol.

“Pelaku sedang di SP 2 karena mabuk atau dalam pengaruh alkohol saat kerja,” katanya.

Dengan kembali melakukan pelanggaran ketika masih menjalani sanksi disiplin, manajemen Trans Semarang akhirnya menjatuhkan sanksi lebih berat berupa pemutusan hubungan kerja.

Haris pun meminta masyarakat tidak ragu melaporkan apabila menemukan petugas Trans Semarang yang memberikan pelayanan tidak sesuai SOP.

Menurutnya, laporan masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya memperbaiki kualitas pelayanan transportasi publik.

“Saya minta masyarakat berani melapor ketika menemukan petugas kami yang tidak sesuai SOP. Karena kami ingin terus memperbaiki layanan Trans Semarang,” tuturnya.

Jurnalis: Syahril Muadz
Editor: Rosyid

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Semarangsemarang hari iniTrans Semarang
SummarizeShare40SendShare
Previous Post

Bimtek DPRD Kudus Bahas Penguatan Tupoksi Dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah

Next Post

149 Desa Terdampak Kekeringan, Blora Masih Berlakukan Status Tanggap Darurat

Rosyid

Rosyid

Berita Terkait

Penghuni Nunggak Sewa 9 Bulan, 4 Kamar Rusun Kaligawe Semarang Disegel Satpol PP

Penghuni Nunggak Sewa 9 Bulan, 4 Kamar Rusun Kaligawe Semarang Disegel Satpol PP

by Rosyid
14 Oktober 2026
527

SEMARANG, Harianmuria.com – Satpol PP Kota Semarang menyegel empat unit kamar di Rumah Susun (Rusun) Kaligawe setelah penghuninya tak kunjung melunasi tunggakan sewa. Penyegelan dilakukan setelah serangkaian pemanggilan...

Tak Sesuai Aturan, Aktivitas Parkir di Jalan D.I. Panjaitan Semarang Ditertibkan

Tak Sesuai Aturan, Aktivitas Parkir di Jalan D.I. Panjaitan Semarang Ditertibkan

by Rosyid
13 Oktober 2026
580

SEMARANG, Harianmuria.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang menindak aktivitas parkir yang tidak sesuai aturan di Jalan Mayor Jenderal D.I. Panjaitan. Penertiban dilakukan melalui patroli rutin petugas Dishub...

Pengosongan Gedung Pandanaran Dipertanyakan, DPRD Semarang Minta Bukti Kajian Teknis

Pengosongan Gedung Pandanaran Dipertanyakan, DPRD Semarang Minta Bukti Kajian Teknis

by Sekar Sari
13 Oktober 2026
707

SEMARANG, Harianmuria.com - DPRD Kota Semarang menyoroti rencana pengosongan Gedung Pandanaran di kawasan Tugu Muda milik Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Komisi B DPRD Kota Semarang pun meminta Pemkot...

OPD Penghuni Gedung Pandanaran Semarang Belum Bersiap Pindah, Masih Tunggu Instruksi Resmi

OPD Penghuni Gedung Pandanaran Semarang Belum Bersiap Pindah, Masih Tunggu Instruksi Resmi

by Sekar Sari
11 Oktober 2026
983

SEMARANG, Harianmuria.com - Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang berkantor di Gedung Pandanaran, di kawasan Tugu Muda, Kota Semarang belum melakukan persiapan pindahan. Sejumlah kepala OPD mengaku masih...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
539
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
528
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
546

TRENDING HARI INI

  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • OTT KPK di Klaten: Uang Rp1 Miliar Disita, 20 Orang Diamankan Termasuk Bupati Klaten

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

OBJEK WISATA

Sistem E-Ticketing Masuk Objek Wisata di Jepara Segera Diterapkan

19 Januari 2025
553
Opini Teguh Santosa mengulas makna Revolusi Raja dan Rakyat Maroko 20 Agustus serta kaitannya dengan sejarah diplomasi dan persahabatan Indonesia-Maroko.

Revolusi Raja dan Rakyat, dari Sahara ke Jakarta

20 Agustus 2026
526

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya