• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Pemkot Semarang Usulkan Lelang 148 Motor dan 30 Mobil, Mayoritas Kondisinya Rusak Berat 

Sekar Sari by Sekar Sari
27 Agustus 2026
in Semarang
68 2
Dua motor aset Pemkot Semarang yang terparkir di Gedung Parkir Balai Kota Semarang, Kamis, 27 Agustus 2026. (Syahril Muadz/Harianmuria.com)

Dua motor aset Pemkot Semarang yang terparkir di Gedung Parkir Balai Kota Semarang, Kamis, 27 Agustus 2026. (Syahril Muadz/Harianmuria.com)

538
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

SEMARANG, Harianmuria.com – Sebanyak 148 sepeda motor dan 30 mobil milik Pemerintah Kota Semarang diusulkan untuk dilelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Semarang Tuning Sunarningsih mengatakan pelalangan tersebut dilakukan karena kendaraan-kendaraan tersebut telah masuk dalam usulan penghapusan dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

“Yang sudah kita usulkan untuk dilakukan penghapusan dan lelang di KPKNL, jumlahnya motornya ada 148. Mobilnya ada 30. Itu sudah rusak berat,” ujarnya saat dihubungi, Kamis, 27 Agustus 2026.

Menurutnya, belum dilakukan proses lelang karena masih menunggu antrean di KPKNL yang menangani pengelolaan lelang untuk wilayah Jawa Tengah.

“Sudah kita usulkan ke KPKNL. Nanti mereka yang melakukan lelang secara online. Karena KPKNL tidak hanya menangani Kota Semarang, tapi juga kota-kota lain, sehingga kita masih antre,” jelasnya.

Ia menegaskan, kendaraan yang berada di lingkungan Pemkot Semarang tidak seluruhnya menjadi tanggung jawab BPKAD. 

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 tahun 2016, setiap OPD sebagai pengguna barang memiliki tanggung jawab untuk merawat, mengamankan, dan menatausahakan aset yang digunakan.

Sehingga apabila kendaraan sudah tidak layak kemudian diusulkan oleh OPD kepada BPKAD untuk proses penghapusan dan lelang.

“Yang mengetahui kondisi kendaraan itu baik atau tidak dan layak diusulkan adalah OPD sebagai pengguna barang,” katanya.

Meski telah masuk usulan penghapusan, kata dia, kendaraan tersebut tetap menjadi tanggung jawab OPD hingga proses lelang selesai. 

Pengguna barang juga diwajibkan menandatangani surat pernyataan tanggung jawab mutlak untuk menjaga aset tersebut.

Tuning juga menyebut, umur ekonomis kendaraan, khususnya sepeda motor, berkisar tujuh hingga 10 tahun. Namun, kendaraan yang sudah melewati usia tersebut masih dapat digunakan apabila kondisinya baik dan dinyatakan layak.

“Kalau masih bagus dan masih layak digunakan, ya masih bisa dipakai. Nanti dilakukan uji kelayakan kendaraan melalui Dishub. Kalau dinyatakan layak, masih bisa digunakan,” jelasnya.

Ia menjelaskan kebijakan tersebut juga menjadi bagian dari upaya efisiensi agar pemerintah daerah tidak terburu-buru melakukan pembelian kendaraan baru selama kendaraan lama masih layak digunakan.

Pihaknya juga mempersilahkan masyarakat umum, jika ingin mengikuti lelang dapat memantau secara online di akun milik DJKN.

“Monggo bagi masyarakat yang mau ikut lelang itu sangat terbuka sekali,” tuturnya.

Sementara itu, Anggota Komisi A DPRD Kota Semarang Ali Umar Dani menyebut jika Pemkot melalui BPKAD harus melakukan pendataan ulang mengenai aset-aset tersebut.

“Jadi memang harus diinventarisir secara menyeluruh mana kendaraan yang baik dan mana yang rusak berat,” ujarnya saat dihubungi.

Selain itu, menurutnya pendataan tersebut dapat bermanfaat untuk mencegah adanya penurunan nilai aset.

Sehingga ia berharap aset pemerintah seperti kendaraan dapat dirawat dengan baik dan layak.

“Jadi jangan sampai yang awalnya bisa dipakai, karena terparkir lama jadi rusak karena tidak dipelihara, nah itu bisa menurunkan nilai aset, selain itu juga merusak estetika,” katanya.

Jurnalis: Syahril Muadz
Editor: Sekar

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Semaranglelang asetPemkot Semarang
SummarizeShare39SendShare
Previous Post

Kemarau Ekstrem, Puluhan Wilayah di Semarang Timur Terancam Krisis Air

Next Post

Ratusan Pelajar di Blora Terdeteksi Obesitas Usai Lakukan Cek Kesehatan Gratis

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

Penghuni Nunggak Sewa 9 Bulan, 4 Kamar Rusun Kaligawe Semarang Disegel Satpol PP

Penghuni Nunggak Sewa 9 Bulan, 4 Kamar Rusun Kaligawe Semarang Disegel Satpol PP

by Rosyid
14 Oktober 2026
527

SEMARANG, Harianmuria.com – Satpol PP Kota Semarang menyegel empat unit kamar di Rumah Susun (Rusun) Kaligawe setelah penghuninya tak kunjung melunasi tunggakan sewa. Penyegelan dilakukan setelah serangkaian pemanggilan...

Tak Sesuai Aturan, Aktivitas Parkir di Jalan D.I. Panjaitan Semarang Ditertibkan

Tak Sesuai Aturan, Aktivitas Parkir di Jalan D.I. Panjaitan Semarang Ditertibkan

by Rosyid
13 Oktober 2026
580

SEMARANG, Harianmuria.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang menindak aktivitas parkir yang tidak sesuai aturan di Jalan Mayor Jenderal D.I. Panjaitan. Penertiban dilakukan melalui patroli rutin petugas Dishub...

Pengosongan Gedung Pandanaran Dipertanyakan, DPRD Semarang Minta Bukti Kajian Teknis

Pengosongan Gedung Pandanaran Dipertanyakan, DPRD Semarang Minta Bukti Kajian Teknis

by Sekar Sari
13 Oktober 2026
707

SEMARANG, Harianmuria.com - DPRD Kota Semarang menyoroti rencana pengosongan Gedung Pandanaran di kawasan Tugu Muda milik Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Komisi B DPRD Kota Semarang pun meminta Pemkot...

OPD Penghuni Gedung Pandanaran Semarang Belum Bersiap Pindah, Masih Tunggu Instruksi Resmi

OPD Penghuni Gedung Pandanaran Semarang Belum Bersiap Pindah, Masih Tunggu Instruksi Resmi

by Sekar Sari
11 Oktober 2026
983

SEMARANG, Harianmuria.com - Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang berkantor di Gedung Pandanaran, di kawasan Tugu Muda, Kota Semarang belum melakukan persiapan pindahan. Sejumlah kepala OPD mengaku masih...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
539
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
529
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
546

TRENDING HARI INI

  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • OTT KPK di Klaten: Uang Rp1 Miliar Disita, 20 Orang Diamankan Termasuk Bupati Klaten

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Tata Cara Salat Istisqa dan Bacaan Doanya

Tata Cara Salat Istisqa dan Bacaan Doanya

8 September 2026
621
Suluk Maleman edisi 166 mengangkat tema "Sejarah Dimulai Dari Rumah" yang menyoroti peran ibu sebagai pusat peradaban dan pentingnya pendidikan dalam keluarga menghadapi tantangan kapitalisme.

Suluk Maleman Edisi 166: Ibu Adalah Punjer Peradaban

20 Oktober 2025
554

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya