GROBOGAN, Harianmuria.com – Sejumlah fraksi di DPRD Grobogan menyoroti rencana penyertaan modal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tahun 2027 dalam rapat paripurna Rabu, 5 Agustus 2026.
Fraksi-fraksi DPRD Grobogan meminta pemerintah memastikan anggaran yang dikucurkan untuk BUMD benar-benar berdampak pada peningkatan pelayanan dan kinerja perusahaan daerah.
Dalam raperda tersebut, Pemkab Grobogan mengusulkan penyertaan modal sebesar Rp2,6 miliar masing-masing untuk Perumda Air Minum Purwa Tirta Dharma Rp1,6 miliar, Perseroda Bank Purwa Artha Rp500 juta, dan Perumda Purwa Aksara Rp500 juta.
Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Rizky Bintang Fauzi, meminta pemerintah memberikan penjelasan mengenai efektivitas penyertaan modal, khususnya bagi Perumdam Purwa Tirta Dharma. Fraksi juga berharap tambahan modal benar-benar berdampak bagi masyarakat.
“Fraksi PDI Perjuangan berharap agar penyertaan modal yang diberikan Pemerintah Daerah agar benar benar bermanfaat untuk peningkatan kebutuhan air bersih bagi masyarakat,” katanya.
Fraksi PDI Perjuangan juga mempertanyakan jumlah pelanggan yang belum terlayani air bersih, progres perizinan Surat Izin Pengambilan Air (SIPA), rincian penggunaan penyertaan modal, hingga proses pengisian pimpinan Perumdam Purwa Tirta Dharma yang belum definitif.
Selain itu, fraksi meminta penjelasan terkait tingginya kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) di Bank Purwa Artha serta laporan kinerja Perumda Purwa Aksara.
Juru bicara Fraksi Karya Demokrat Wahono, Endro Purnawanto, meminta pemerintah mengkaji ulang penyertaan modal apabila kemampuan keuangan daerah belum memadai.
“Jika kemampuan keuangan Daerah terbatas, Fraksi Karya Demokrat mengusulkan harap untuk dikaji kembali/dipertimbangkan ulang penyertaan modal dimaksud,” ujarnya.
Fraksi tersebut juga mempertanyakan alasan ketiga BUMD kembali memperoleh penyertaan modal setelah sebelumnya menerima tambahan modal berdasarkan Perda Nomor 4 Tahun 2024.
Selain itu, Karya Demokrat meminta penjelasan mengenai kinerja keuangan BUMD, tingginya NPL Bank Purwa Artha, serta rincian penggunaan dana penyertaan modal di Perumdam Purwa Tirta Dharma dan Perumda Purwa Aksara.
Sementara itu, Fraksi Keadilan Nasional menyoroti kondisi Bank Purwa Artha yang dinilai masih memiliki tingkat kredit bermasalah cukup tinggi.
“Hal ini menandakan kredit yang bermasalah sangat tinggi,” ujar Achmad Syarif Fraksi Keadilan Nasional dalam pemandangan umumnya saat menyoroti tren NPL Bank Purwa Artha.
Fraksi Keadilan Nasional juga meminta pemerintah menjelaskan rincian penggunaan penyertaan modal, laporan laba rugi masing-masing BUMD, jumlah kredit macet beserta nilainya, hingga proyeksi dividen yang akan diterima pemerintah daerah dari tambahan penyertaan modal tersebut.
Untuk Perumda Purwa Aksara, fraksi juga meminta penjelasan mengenai kelanjutan usaha hulu minyak dan hilir gas bumi serta efektivitas pengadaan kendaraan operasional “jemput bola”.
Seluruh pandangan umum fraksi tersebut akan menjadi bahan bagi Bupati Grobogan untuk menyampaikan jawaban pada tahapan pembahasan berikutnya sebelum Raperda Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Grobogan kepada BUMD Tahun 2027 dibahas lebih lanjut di DPRD.
Jurnalis: Ahmad Abror
Editor: Ulfa










