• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Rabu, Agustus 5, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

TKD Dipangkas, Taj Yasin Pastikan Gaji ASN Pemprov Jateng Masih Aman

ulfa puspa by ulfa puspa
5 Agustus 2026
in Semarang, News, Politik
64 2
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, memberikan keterangan kepada awak media usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Jawa Tengah di Gedung Berlian Semarang, Rabu, 5 Agustus 2026. (dok for Harianmuria.com)

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, memberikan keterangan kepada awak media usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Jawa Tengah di Gedung Berlian Semarang, Rabu, 5 Agustus 2026. (dok for Harianmuria.com)

510
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

SEMARANG, Harianmuria.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memastikan masih mampu menggaji aparatur sipil negara (ASN) meskipun dana transfer ke daerah (TKD) pada APBN 2026 dipangkas.

Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin Maimoen, menegaskan bahwa pembayaran gaji ASN masih aman dan tidak mengalami kendala.

“Kondisi untuk Pemprov alhamdulillah masih sanggup, masih siap,” ujarnya dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Tengah di Gedung Berlian Semarang, Rabu, 5 Agustus 2026.

Taj Yasin mengatakan pemerintah daerah dan pemerintah pusat sedang membahas sinkronisasi kebutuhan belanja pegawai, menyusul banyaknya kabupaten/ kota yang memiliki rasio belanja pegawai di atas 30 persen.

Menurutnya, seluruh gubernur, termasuk Jateng, telah menyampaikan usulan kepada pemerintah pusat, agar dilakukan kajian terhadap kebutuhan anggaran belanja pegawai di daerah.

Pemprov Jateng juga terus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan mengajak pemerintah kabupaten/kota mencari solusi bersama, agar kemampuan fiskal daerah semakin kuat.

“Kita juga berupaya meningkatkan PAD. Kita cari solusinya bareng-bareng. Harus kita upayakan, sebagai kepala daerah kita harus bertanggung jawab,” ucapnya.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jawa Tengah, Dwianto Priyonugroho, menegaskan pembayaran gaji ASN di lingkungan Pemprov Jateng hingga saat ini berjalan sesuai jadwal.

Sumber pembiayaan gaji PNS berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) APBN. Sementara, belanja pegawai Pemprov Jateng masih berada di kisaran 26 persen dari total APBD atau di bawah batas 30 persen, sebagaimana diatur dalam regulasi.

“Sampai dengan saat ini kondisi yang ada masih sesuai dengan jadwal, sesuai dengan kebutuhan,” ucapnya.

Kondisi serupa juga terjadi di 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah. Meski mayoritas daerah memiliki rasio belanja pegawai di atas 30 persen, pembayaran gaji ASN dan PPPK tetap dapat dipenuhi melalui APBD masing-masing.

Menurut Dwianto, tingginya belanja pegawai bukan semata persoalan fiskal, melainkan karena kebutuhan pelayanan dasar yang meningkat, terutama untuk tenaga pendidik dan tenaga kesehatan.

“Mayoritas kebutuhan PNS maupun PPPK adalah tenaga pendidik dan tenaga kesehatan. Jadi memang mayoritas yang ada di provinsi maupun kabupaten/ kota, adalah untuk dua tenaga tersebut terkait pelayanan dasar kepada masyarakat,” jelasnya.

Ia menerangkan bahwa usulan yang disampaikan pemerintah daerah kepada pemerintah pusat bukan terkait kekurangan anggaran pembayaran gaji saat ini, melainkan agar dilakukan penghitungan kebutuhan pegawai secara lebih riil di seluruh daerah.

Menurutnya, data jumlah ASN, persebarannya, serta kebutuhan anggaran pembayaran setiap bulan, perlu disinkronkan dengan pemerintah pusat agar kebutuhan tenaga kerja dan dukungan pembiayaannya berjalan selaras.

“Yang menjadi usulan kita kepada pemerintah pusat adalah agar betul-betul sinkron dan linier, antara kebutuhan tenaga dan pembayarannya. Ini yang kita harapkan ke depannya,” ujarnya.

Jurnalis: Lingkarjateng Group Network

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita JatengBerita Semaranggaji ASNPemprov JatengsemarangTaj Yasin
SummarizeShare37SendShare
Previous Post

Polisi Periksa 9 Orang dalam Kasus Dugaan Perundungan Siswa MTs di Pati

Next Post

Tingkatkan PAD, 2 Objek Wisata di Kudus Mulai Dikelola Investor Bulan Ini

ulfa puspa

ulfa puspa

Berita Terkait

PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

by ulfa puspa
4 Agustus 2026
512

SEMARANG, Harianmuria.com – Ratusan karyawan pabrik garmen PT Victoria Apparel di kawasan industri Lamicitra, Kota Semarang yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) hanya menerima pesangon 0,5 kali. Jumlah...

Kasus Keracunan Massal, Dinkes Temukan SPPG Penyalur MBG di SMKN 6 Semarang Tak Penuhi 16 SOP

Kasus Keracunan Massal, Dinkes Temukan SPPG Penyalur MBG di SMKN 6 Semarang Tak Penuhi 16 SOP

by Rosyid
3 Agustus 2026
515

SEMARANG, Harianmuria.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Semarang menemukan adanya pelanggaran terhadap 16 dari 19 standar operasional prosedur (SOP) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menyalurkan program...

Investor AS Tertarik Garap Proyek Pengolahan Sampah Jadi Bahan Bakar di Jateng

Investor AS Tertarik Garap Proyek Pengolahan Sampah Jadi Bahan Bakar di Jateng

by Rosyid
3 Agustus 2026
512

SEMARANG, Harianmuria.com - Investor asal Amerika Serikat (AS) menyatakan minatnya untuk mengembangkan proyek pengolahan sampah menjadi bahan bakar (waste to fuel) di Jawa Tengah. Proyek tersebut direncanakan berlokasi...

Penghuni Rusun Kudu Semarang Dipanggil Satpol PP gegara Nunggak Sewa Rp78 Juta

Penghuni Rusun Kudu Semarang Dipanggil Satpol PP gegara Nunggak Sewa Rp78 Juta

by Sekar Sari
3 Agustus 2026
517

SEMARANG, Harianmuria.com - Puluhan penghuni Rusun Kudu di Kecamatan Genuk dipanggil Satpol PP Kota Semarang pada Senin, 3 Agustus 2026 karena menunggak pembayaran sewa hunian hingga Rp78 juta....

Load More

BERITA UTAMA

Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

5 Agustus 2026
507
PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

4 Agustus 2026
512
Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah

Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah

3 Agustus 2026
531
Potret Guru RA di Rembang, Tetap Semangat Mendidik Meski Honor Hanya Rp6.000 per Hari

Potret Guru RA di Rembang, Tetap Semangat Mendidik Meski Honor Hanya Rp6.000 per Hari

1 Agustus 2026
530

TRENDING HARI INI

  • 5 Desa di Grobogan  Terdampak Kekeringan Terparah pada Musim Kemarau 2026

    5 Desa di Grobogan Terdampak Kekeringan Terparah pada Musim Kemarau 2026

    138 shares
    Share 55 Tweet 35
  • Hari Jadi Kudus Bergeser ke 23 Agustus, Pemkab Mulai Susun Perda Baru

    110 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Dukung Kreativitas Warga, Pemkab Rembang Beri Penghargaan Pemenang Krenova 2026

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
  • Rencana Kelonggaran Syarat Pengisian Kepala Sekolah Disambut Baik Disdikpora Kudus

    131 shares
    Share 52 Tweet 33
  • KP2MI Siapkan 500 Ribu PMI Berkualitas hingga 2029 Melalui Asta Mandala SMK Go Global

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Mengenal Mbah Riyan, Ulama Asal Kudus yang Hidup Sederhana dengan Ratusan Karya

    241 shares
    Share 96 Tweet 60
  • Dinkes Selidiki Puluhan Siswa dan Guru SMPN 5 Rembang Diare yang Dikaitkan Karena MBG

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Candi Kayen, Situs Cagar Budaya peninggalan Hindhu Budha yang masih ada sampai sekarang. (Google Map/Harianmuria.com)

Candi Kayen, Situs Cagar Budaya Peninggalan Hindu Budha di Pantai Utara Jawa

1 Oktober 2022
740
21 Ribu Peserta JKN Blora Dinonaktifkan, Ini Penyebab dan Solusi dari Dinsos

21 Ribu Peserta JKN Blora Dinonaktifkan, Ini Penyebab dan Solusi dari Dinsos

16 Juni 2025
578

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya