BLORA, Harianmuria.com – Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 18 Kabupaten Blora mengusulkan tambahan kuota peserta didik baru sebanyak 30 siswa atau satu rombongan belajar (rombel).
Adapun kuota tersedia saat ini hanya satu rombel dan akan dititipkan ke Sekolah Rakyat di Kabupaten Rembang pada tahun ajaran 2026/2027.
Kepala SRMA 18 Blora, Tri Yuli Setyoningrum, mengungkapkan bahwa penyelenggaraan Sekolah Rakyat untuk wilayah Blora dan Rembang dirancang menampung peserta didik jenjang SMA.
Saat ini kuota yang tersedia sebanyak 120 siswa, terdiri atas 90 siswa dari Kabupaten Rembang dan 30 siswa dari Kabupaten Blora.
Pemerintah Kabupaten Blora, kata dia, saat ini mengusulkan penambahan kuota kepada Kementerian Sosial agar jumlah peserta didik asal Blora dapat ditingkatkan menjadi 60 siswa.
“Dinsos P3A masih berupaya mengajukan penambahan kuota ke Kementerian Sosial agar lebih banyak anak dari keluarga kurang mampu di Blora yang dapat memperoleh kesempatan mengikuti program ini,” ujarnya, Senin, 15 Januari 2026.
Secara nasional, program Sekolah Rakyat dirancang untuk memberikan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem. Program tersebut mencakup jenjang SD, SMP, dan SMA dengan sistem pendidikan berasrama.
“Program Sekolah Rakyat diharapkan dapat memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu sehingga mereka memperoleh kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang layak dan berkualitas,” terangnya.
Sementara itu rekrutmen peserta didik baru Sekolah Rakyat menyasar siswa dari keluarga desil 1 dan desil 2 atau kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah.
Pada tahap pertama seleksi peserta didik baru di Kabupaten Blora, terdapat 107 data siswa dari keluarga desil 1 dan desil 2. Selanjutnya, dari jumlah itu muncul 80 peserta yang dinyatakan layak menerima program tersebut.
“Dari 107 calon peserta didik yang diusulkan, sebanyak 80 siswa lolos screening. Sementara kuota yang tersedia saat ini sebanyak 30 siswa,” ujar Tri Yuli pada Senin, 15 Juni 2026.
Menurutnya, proses seleksi dilakukan berdasarkan data by name by address, yang telah ditetapkan pemerintah.
Selain itu, tim melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan kondisi sosial ekonomi calon peserta didik, sesuai dengan kriteria yang ditentukan.
“Tim ground cheking melihat langsung kondisi rumah, latar belakang keluarga, serta tingkat kesejahteraan calon peserta didik sebagai bagian dari proses verifikasi,” katanya.
Sebanyak 50 calon peserta didik yang belum masuk kuota utama masih memiliki peluang mengikuti screening ulang apabila terdapat penambahan kuota pada tahap berikutnya.
“Ini kita usulkan penambahan kuota satu rombel atau 30 peserta didik baru ke Kementerian. Jika nanti di setujui akan kita screening ulang dari 50 calon peserta didik baru,” terangnya.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Ulfa











