PATI, Harianmuria.com – Polsek Sukolilo mengamankan seorang pria berinisial MI (27) yang diduga membakar rumah milik orang tuanya sendiri di Desa Kedungwinong, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati. Peristiwa tersebut menyebabkan kerugian materiil yang diperkirakan mencapai Rp100 juta.
Kapolsek Sukolilo, AKP Sahlan, mengatakan peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 13 Juni 2026, sekitar pukul 22.40 WIB. Menurutnya, insiden bermula dari pertengkaran antara pelaku dan ayahnya berinisial M (61) terkait permintaan uang.
“Peristiwa kebakaran terjadi pada Sabtu sekitar pukul 22.40 WIB. Kejadian bermula saat MI diduga meminta sejumlah uang kepada ayahnya berinisial M (61), namun permintaan tersebut tidak dipenuhi sehingga memicu pertengkaran,” kata AKP Sahlan, Minggu, 14 Juni 2026.
Dari hasil penyelidikan awal, pelaku diduga menyalakan api menggunakan korek di dekat kompor gas di area dapur rumah korban. Api kemudian menyambar anyaman bambu atau gedek hingga dengan cepat membesar dan membakar bagian rumah.
Warga yang melihat kobaran api segera melapor dan meminta bantuan. Petugas Polsek Sukolilo bersama Pemadam Kebakaran Kabupaten Pati kemudian dikerahkan ke lokasi untuk melakukan pemadaman.
Setelah berjibaku beberapa waktu, api berhasil dipadamkan dan dilanjutkan dengan proses pendinginan untuk memastikan tidak ada titik api yang tersisa.
AKP Sahlan menyebut akibat kejadian itu bagian dapur rumah beserta sejumlah perabotan rumah tangga mengalami kerusakan. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Dari keterangan yang dihimpun petugas, insiden pembakaran rumah tersebut diduga dipicu oleh perselisihan antara korban dengan anak kandungnya.
Sebelum kejadian, pelaku disebut meminta uang kepada ayahnya untuk keperluan merantau ke Sulawesi pada Rabu, 17 Juni 2026 mendatang. Namun karena permintaannya tidak dipenuhi, pelaku diduga emosi hingga nekat melakukan pembakaran.
“Setelah dilakukan pendalaman dan pengumpulan keterangan dari sejumlah saksi, anggota segera melakukan upaya pengamanan terhadap terduga pelaku. Pada malam kejadian yang sama, MI berhasil diamankan di rumahnya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Sahlan.
Ia mengatakan saat ini MI telah diamankan di Polsek Sukolilo untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Jurnalis: Ant
Editor: Rosyid











