• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Agustus 14, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Saksi Diduga Tutupi Fakta, Sidang Kasus Ledakan Sumur Minyak di Blora Ditunda

Rosyid by Rosyid
12 Mei 2026
in Blora, News
70 3
Tiga terdakwa menjalani sidang kasus ledakan sumur minyak Gandu di Pengadilan Negeri Blora, Selasa, 12 Mei 2026. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

Tiga terdakwa menjalani sidang kasus ledakan sumur minyak Gandu di Pengadilan Negeri Blora, Selasa, 12 Mei 2026. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

560
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

BLORA, Harianmuria.com – Sidang kasus ledakan sumur minyak di Kabupaten Blora yang menewaskan lima orang, termasuk seorang balita, ditunda setelah majelis hakim menilai sejumlah saksi tidak memberikan keterangan secara terbuka dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Blora, Selasa, 12 Mei 2026.

Dalam sidang tersebut, Kejaksaan Negeri Blora menghadirkan enam orang saksi serta tiga terdakwa, yakni Suparman, Suhartono, dan Hartono.

Ketegangan terjadi saat pemeriksaan saksi pertama, Mohammad Rozi, yang merupakan rekan kerja para terdakwa dalam aktivitas pengeboran sumur minyak. Majelis hakim menilai keterangan saksi berbelit-belit dan tidak menggambarkan fakta sebenarnya di lokasi kejadian.

Ketua Majelis Hakim, Nunung Kristiyanti, beberapa kali mengingatkan saksi agar memberikan keterangan sesuai fakta yang dilihat dan dialami saat peristiwa ledakan terjadi.

“Majelis tidak boleh memutuskan perkara dalam kondisi marah, biar kita sama-sama berpikir. Jadi ini kan saksi sudah saya ingatkan berkali-kali ceritakan yang sebenarnya,” ujarnya usai menskors persidangan.

“Tapi ada indikasi saksi-saksi ini tidak menceritakan apa yang terjadi di lapangan,” sambung Nunung.

Setelah sidang diskors, majelis hakim akhirnya memutuskan menunda agenda pemeriksaan saksi hingga pekan depan, tepatnya Selasa, 19 Mei 2026.

“Semua ini semuanya saya tunda pemeriksaan. Silahkan njenengan (kalian) merenung di rumah, ya,” tegasnya.

Nunung menegaskan majelis hakim hanya meminta para saksi menyampaikan keterangan sesuai Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan fakta yang terjadi saat insiden berlangsung.

“Karena saksinya agak mbulet-mbulet. Kami merasa jadinya nggak lancar pemeriksaannya. Hari ini kita pending semua,” katanya.

Ia juga meminta para saksi tidak takut memberikan kesaksian di persidangan dan memastikan tidak ada tekanan ataupun ancaman dari pihak mana pun.

“Jangan sampai ada yang merasa ditekan, jangan sampai ada yang merasa diancam dalam memberikan keterangan. Berikan keterangan sesuai apa yang saudara lihat sebenarnya,” ujar Nunung.

Di sisi lain, majelis hakim hingga kini belum memutuskan penahanan terhadap ketiga terdakwa. Dengan demikian, para terdakwa masih berstatus bebas selama proses hukum berlangsung.

“Masih bisa makan sate kan Pak (tiga terdakwa)? Masih enak kan makan sate. Tapi tolong, kepercayaan majelis ini jangan dinodai,” ujarnya.

Nunung mengingatkan agar kebebasan para terdakwa tidak dimanfaatkan untuk memengaruhi maupun melakukan pendekatan kepada para saksi.

“Biarkan saksi-saksi bebas memberikan keterangan. Karena saudara masih bisa bertemu di luar sana. Kami tidak tahu, kemungkinan seperti itu (pertemuan saksi dengan terdakwa) kan bisa terjadi,” tegasnya.

Sebagai informasi, ledakan sumur minyak di wilayah Gandu, Blora, terjadi pada 17 Agustus 2025 dan menewaskan lima warga.

Korban meninggal dunia masing-masing adalah Tanek yang tewas di lokasi kejadian, kemudian Wasini dan Sureni yang meninggal akibat luka bakar serius. Selain itu, Yeti meninggal saat menjalani perawatan di RSUP dr Sardjito Yogyakarta pada 23 Agustus 2025, serta Abu Dabi (2) yang meninggal di rumah sakit yang sama pada 11 September 2025.

Jurnalis: Syahril Muadz
Editor: Rosyid

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Bloraledakan sumur minyak
SummarizeShare40SendShare
Previous Post

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembacokan Pelajar di Kudus

Next Post

Polisi Buru Kelompok Remaja Viral Bawa Sajam di Bae Kudus

Rosyid

Rosyid

Berita Terkait

DPRD Blora Minta Proyek Pematangan Sekolah Rakyat Cepu Gunakan Tanah Urugan Berizin

DPRD Blora Minta Proyek Pematangan Sekolah Rakyat Cepu Gunakan Tanah Urugan Berizin

by Sekar Sari
14 Agustus 2026
522

BLORA, Harianmuria.com - DPRD Kabupaten Blora meminta pelaksanaan pekerjaan pematangan lahan Sekolah Rakyat di Kecamatan Cepu, agar menggunakan material tanah urugan yang berasal dari tambang galian C legal...

Banggar DPRD Blora Soroti Ketergantungan Dana Transfer di RAPBD 2027

Banggar DPRD Blora Soroti Ketergantungan Dana Transfer di RAPBD 2027

by Rosyid
13 Agustus 2026
521

BLORA, Harianmuria.com - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Blora menyoroti struktur pendapatan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027 yang masih bergantung pada dana...

Progres Lambat, Proyek Pasar Ngawen Blora Berpotensi Molor Lagi

Progres Lambat, Proyek Pasar Ngawen Blora Berpotensi Molor Lagi

by Sekar Sari
12 Agustus 2026
516

BLORA, Harianmuria.com - Proyek rehabilitasi Pasar Ngawen, Kabupaten Blora, yang dibiayai dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) sebesar Rp30 miliar, masih tertinggal...

Warga Binaan Rutan Blora Difasilitasi Pendidikan Kesetaraan Gratis hingga Dapat Ijazah

Warga Binaan Rutan Blora Difasilitasi Pendidikan Kesetaraan Gratis hingga Dapat Ijazah

by ulfa puspa
12 Agustus 2026
533

BLORA, Harianmuria.com – Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kabupaten Blora, menggandeng Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Blora memberikan pendidikan kesetaraan bagi warga binaan. Kepala SKB Kabupaten Blora, Jumini,...

Load More

BERITA UTAMA

Para siswa SD Negeri Terpencil Bainaa Barat di Desa Bainaa Barat, Kecamatan Tinombo, Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah berdiri di atas Jembatan Garuda yang selesai dibangun. (Istimewa)

Jembatan Garuda Bainaa Barat Selesai, Siswa SD Terpencil Tak Lagi Seberangi Sungai untuk Sekolah

14 Agustus 2026
517
KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

14 Agustus 2026
519
DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

13 Agustus 2026
523
Saat Plt Bupati Pati Asyik Ikut Lomba Makan Kerupuk, Demo Sound Horeg Tayu Nyaris Ricuh

Saat Plt Bupati Pati Asyik Ikut Lomba Makan Kerupuk, Demo Sound Horeg Tayu Nyaris Ricuh

13 Agustus 2026
534

TRENDING HARI INI

  • Keterangan foto: Penutupan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Gresik (UG) di Gresmall, Kamis (13/8/2026). (Dok. Universitas Gresik)

    Rektor Termuda Rian Pramana Hibahkan Seluruh Gaji untuk Dosen dan Tendik Universitas Gresik

    404 shares
    Share 162 Tweet 101
  • Perbaikan Jalan Semarang–Purwodadi Dijatah Rp2,4 M, Ruas Bringin Grobogan Jadi Prioritas

    172 shares
    Share 69 Tweet 43
  • Dana Hibah Rp20 Miliar untuk RSNU Kendal Dikawal Ketat, Monev Digelar Tiap Pekan

    166 shares
    Share 66 Tweet 42
  • Pajak Air Tanah Naik 400 Persen, DPRD Semarang Dorong Industri Beralih ke PDAM

    135 shares
    Share 54 Tweet 34
  • HUT ke-81 RI, POSSI Rembang akan Kibarkan Merah Putih di Bawah Laut Pulau Gede

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Tembus Pasar AS, Karantina Sulawesi Selatan Kawal Ekspor 17,5 Ton Ikan Kakap dan Kerapu

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • DPRD Blora Minta Proyek Pematangan Sekolah Rakyat Cepu Gunakan Tanah Urugan Berizin

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

NgAllah Suluk Maleman: Kita, Agama dan Kuasa

NgAllah Suluk Maleman: Kita, Agama dan Kuasa

25 Mei 2026
563
Kudus Siap Adopsi Aturan Pembatasan Medsos Bagi Anak di bawah 16 Tahun

Kudus Siap Adopsi Aturan Pembatasan Medsos Bagi Anak di bawah 16 Tahun

10 Maret 2026
560

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya