• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Sabtu, Oktober 17, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Saksi Diduga Tutupi Fakta, Sidang Kasus Ledakan Sumur Minyak di Blora Ditunda

Rosyid by Rosyid
12 Mei 2026
in Blora, News
73 3
Tiga terdakwa menjalani sidang kasus ledakan sumur minyak Gandu di Pengadilan Negeri Blora, Selasa, 12 Mei 2026. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

Tiga terdakwa menjalani sidang kasus ledakan sumur minyak Gandu di Pengadilan Negeri Blora, Selasa, 12 Mei 2026. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

586
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

BLORA, Harianmuria.com – Sidang kasus ledakan sumur minyak di Kabupaten Blora yang menewaskan lima orang, termasuk seorang balita, ditunda setelah majelis hakim menilai sejumlah saksi tidak memberikan keterangan secara terbuka dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Blora, Selasa, 12 Mei 2026.

Dalam sidang tersebut, Kejaksaan Negeri Blora menghadirkan enam orang saksi serta tiga terdakwa, yakni Suparman, Suhartono, dan Hartono.

Ketegangan terjadi saat pemeriksaan saksi pertama, Mohammad Rozi, yang merupakan rekan kerja para terdakwa dalam aktivitas pengeboran sumur minyak. Majelis hakim menilai keterangan saksi berbelit-belit dan tidak menggambarkan fakta sebenarnya di lokasi kejadian.

Ketua Majelis Hakim, Nunung Kristiyanti, beberapa kali mengingatkan saksi agar memberikan keterangan sesuai fakta yang dilihat dan dialami saat peristiwa ledakan terjadi.

“Majelis tidak boleh memutuskan perkara dalam kondisi marah, biar kita sama-sama berpikir. Jadi ini kan saksi sudah saya ingatkan berkali-kali ceritakan yang sebenarnya,” ujarnya usai menskors persidangan.

“Tapi ada indikasi saksi-saksi ini tidak menceritakan apa yang terjadi di lapangan,” sambung Nunung.

Setelah sidang diskors, majelis hakim akhirnya memutuskan menunda agenda pemeriksaan saksi hingga pekan depan, tepatnya Selasa, 19 Mei 2026.

“Semua ini semuanya saya tunda pemeriksaan. Silahkan njenengan (kalian) merenung di rumah, ya,” tegasnya.

Nunung menegaskan majelis hakim hanya meminta para saksi menyampaikan keterangan sesuai Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan fakta yang terjadi saat insiden berlangsung.

“Karena saksinya agak mbulet-mbulet. Kami merasa jadinya nggak lancar pemeriksaannya. Hari ini kita pending semua,” katanya.

Ia juga meminta para saksi tidak takut memberikan kesaksian di persidangan dan memastikan tidak ada tekanan ataupun ancaman dari pihak mana pun.

“Jangan sampai ada yang merasa ditekan, jangan sampai ada yang merasa diancam dalam memberikan keterangan. Berikan keterangan sesuai apa yang saudara lihat sebenarnya,” ujar Nunung.

Di sisi lain, majelis hakim hingga kini belum memutuskan penahanan terhadap ketiga terdakwa. Dengan demikian, para terdakwa masih berstatus bebas selama proses hukum berlangsung.

“Masih bisa makan sate kan Pak (tiga terdakwa)? Masih enak kan makan sate. Tapi tolong, kepercayaan majelis ini jangan dinodai,” ujarnya.

Nunung mengingatkan agar kebebasan para terdakwa tidak dimanfaatkan untuk memengaruhi maupun melakukan pendekatan kepada para saksi.

“Biarkan saksi-saksi bebas memberikan keterangan. Karena saudara masih bisa bertemu di luar sana. Kami tidak tahu, kemungkinan seperti itu (pertemuan saksi dengan terdakwa) kan bisa terjadi,” tegasnya.

Sebagai informasi, ledakan sumur minyak di wilayah Gandu, Blora, terjadi pada 17 Agustus 2025 dan menewaskan lima warga.

Korban meninggal dunia masing-masing adalah Tanek yang tewas di lokasi kejadian, kemudian Wasini dan Sureni yang meninggal akibat luka bakar serius. Selain itu, Yeti meninggal saat menjalani perawatan di RSUP dr Sardjito Yogyakarta pada 23 Agustus 2025, serta Abu Dabi (2) yang meninggal di rumah sakit yang sama pada 11 September 2025.

Jurnalis: Syahril Muadz
Editor: Rosyid

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Bloraledakan sumur minyak
SummarizeShare42SendShare
Previous Post

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembacokan Pelajar di Kudus

Next Post

Polisi Buru Kelompok Remaja Viral Bawa Sajam di Bae Kudus

Rosyid

Rosyid

Berita Terkait

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

by ulfa puspa
17 Oktober 2026
549

BLORA, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora meminta Dinas Pendidikan untuk mempersiapkan diri terhadap wacana penerapan kembali kebijakan siswa tidak otomatis naik kelas pada tahun...

SMPN 1 Sambong Blora Sedang Direvitaliasi, 192 Siswa Belajar di Luar Kelas

SMPN 1 Sambong Blora Sedang Direvitaliasi, 192 Siswa Belajar di Luar Kelas

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
523

BLORA, Harianmuria.com – SMP Negeri 1 Sambong, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, mendapatkan alokasi anggaran revitalisasi Rp1,9 miliar tahun anggaran 2026 Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia. Dengan...

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
632

BLORA, Harianmuria.com – Kabupaten Blora kembali menarik perhatian investor internasional di sektor energi terbarukan. Baru-baru ini, Pemerintah Kabupaten Blora menerima kunjungan dari calon investor asal Jepang, Toho Gas,...

Diresmikan Sejak Awal 2022, DPRD Blora Soroti Operasional Bendungan Randugunting 

Diresmikan Sejak Awal 2022, DPRD Blora Soroti Operasional Bendungan Randugunting 

by ulfa puspa
15 Oktober 2026
523

BLORA, Harianmuria.com – Setelah diresmikan pada awal tahun 2022, pemanfaatan air baku Bendungan Randugunting dirasa belum optimal. Oleh karena itu DPRD Kabupaten Blora meminta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah...

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
549
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
632
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Korupsi Dana Bencana Rp148 Miliar: KPK Ungkap Perusahaan Terafiliasi Adik Eks Kepala BNPB Ditunjuk Langsung

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa KPK

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

NgAllah Suluk Maleman : BANGSA YANG KEHILANGAN KUDA-KUDA

NgAllah Suluk Maleman : BANGSA YANG KEHILANGAN KUDA-KUDA

22 Juni 2026
581
Dorong Kemudahan Impor, ARMO Cargo Hadir dengan Layanan Logistik Lengkap

Dorong Kemudahan Impor, ARMO Cargo Hadir dengan Layanan Logistik Lengkap

25 April 2026
625

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya