KUDUS, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) mengalokasikan anggaran perbaikan untuk 48 sekolah dasar (SD) dan SMP yang mengalami kerusakan pada APBD 2026.
Kepala Disdikpora Kudus, Harjuna Widada, menyatakan seluruh pekerjaan perbaikan dilakukan melalui mekanisme penunjukan langsung (PL) sesuai ketentuan terbaru.
“Semua kerusakan dikerjakan dengan mekanisme penunjukan langsung (PL) karena aturan terbaru anggaran perbaikannya minimal Rp400 juta. Sedangkan anggaran perbaikan masing-masing sekolah bervariasi,” kata Harjuna Widada di Kudus, Minggu, 3 Mei 2026.
Ia menjelaskan, anggaran per sekolah berkisar antara Rp80 juta hingga lebih dari Rp400 juta, menyesuaikan tingkat kerusakan masing-masing bangunan. Total anggaran yang disiapkan untuk program ini mencapai puluhan miliar rupiah.
Puluhan sekolah yang menjadi sasaran perbaikan tersebar di sembilan kecamatan, yakni Mejobo, Kaliwungu, Undaan, Kota, Dawe, Bae, Jati, Jekulo, dan Gebog.
Selain perbaikan ruang belajar, Disdikpora juga mengalokasikan perbaikan fisik untuk dua fasilitas olahraga di kawasan sport center. Berbeda dengan sekolah, proyek tersebut akan dikerjakan melalui mekanisme lelang.
Saat ini, seluruh kegiatan masih dalam tahap perencanaan. Proses pengerjaan diperkirakan dimulai setelah tahapan lelang melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kudus rampung.
Untuk sekolah lain yang belum tertangani, pemerintah daerah akan melakukan pendataan lanjutan dan mengusulkan perbaikan melalui APBD tahun berikutnya.
Berdasarkan data Dapodikdasmen, jumlah sekolah dasar di Kabupaten Kudus mencapai 426 unit yang tersebar di sembilan kecamatan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 397 merupakan SD negeri, sementara sisanya berstatus swasta.
Jurnalis: Ant
Editor: Rosyid











