• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Rabu, Agustus 5, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Kades di Pati, Petani hingga Ibu Rumah Tangga Diperiksa KPK Soal Kasus Sudewo

ulfa puspa by ulfa puspa
23 April 2026
in Pati, Hukum & Kriminal, News
70 3
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo. (Antara/Harianmuria.com)

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo. (Antara/Harianmuria.com)

563
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

JAKARTA, Harianmuria.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil kepala desa, petani, hingga ibu rumah tangga sebagai saksi kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Pati nonaktif Sudewo.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Rabu, 22 April 2026 mengungkapkan ada tujuh kepala desa yang dipanggil sebagai saksi.

“Pemeriksaan bertempat di Polsek Sumber Rembang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, atas nama YE selaku Kades Sidomukti, STO selaku Kades Ronggo, HO selaku Kades Sriwedari, SO selaku Kades Sumberejo, GA selaku Kades Tamansari, DW selaku Kades Trikoyo, dan SDD selaku Kades Sidoluhur,” terangnya dalam keterangan yang diterima di Pati pada Kamis, 23 April 2026.

KPK juga memanggil sejumlah pihak lain dari swasta, ibu rumah tangga, serta petani. Saksi tersebut berinisial MJM, DP, SI, NF, NS, MA, SSYO, NNN, EH, AW, PMN, SN, JL, RES, serta NU.

Sebelumnya, pada 19 Januari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Sudewo di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Sehari kemudian, KPK membawa Sudewo bersama tujuh orang lainnya ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani proses penyidikan.

Pada 20 Januari 2026, KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati.

Mereka adalah Sudewo, Kepala Desa Karangrowo Abdul Suyono, Kepala Desa Arumanis Sumarjiono dan Kepala Desa Sukorukun Karjan.

Selain itu, Sudewo juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

Jurnalis: Anta

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita PatiBupati Patikabupaten patiKPKSudewo
SummarizeShare40SendShare
Previous Post

Karaoke Ilegal di Pati Tak Dipajaki Sejak 2014, PAD Berpotensi Hilang

Next Post

Joni Kurnianto Minta Pemkab Pati Tinjau Urgensi Rencana Museum Cagar Budaya

ulfa puspa

ulfa puspa

Berita Terkait

Polisi Periksa 9 Orang dalam Kasus Dugaan Perundungan Siswa MTs di Pati

Polisi Periksa 9 Orang dalam Kasus Dugaan Perundungan Siswa MTs di Pati

by Sekar Sari
5 Agustus 2026
509

PATI, Harianmuria.com - Polresta Pati telah memeriksa sembilan orang dalam penyelidikan kasus dugaan perundungan terhadap seorang siswa MTs Islam Wangunrejo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati. Selain memeriksa saksi, penyidik...

BKPSDM Ungkap 7 Kepala OPD di Pati Diisi Pelaksana Tugas, Ini Daftarnya

BKPSDM Ungkap 7 Kepala OPD di Pati Diisi Pelaksana Tugas, Ini Daftarnya

by ulfa puspa
4 Agustus 2026
524

PATI, Harianmuria.com – Tujuh posisi pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau kepala dinas di Pemerintah Kabupaten Pati masih dijabat pelaksana tugas (Plt) hingga awal Agustus 2026. Kepala Badan...

Tarif Parkir Pekan Kreasi Pati Dipatok Rp5 Ribu, Dishub Beri Klarifikasi

Tarif Parkir Pekan Kreasi Pati Dipatok Rp5 Ribu, Dishub Beri Klarifikasi

by Sekar Sari
3 Agustus 2026
526

PATI, Harianmuria.com - Viral di media sosial tarif parkir Pekan Kreasi Alun-alun Simpang Lima Pati yang dipatok sebesar Rp5 ribu untuk motor dan Rp10 ribu untuk mobil. Dinas...

Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah

Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah

by ulfa puspa
3 Agustus 2026
531

PATI, Harianmuria.com – Sejumlah penyewa kios Plaza Puri merasa resah lantaran Pemerintah Kabupaten Pati memutuskan tidak memperpanjang kontrak yang habis pada akhir Juli 2026. Menurut informasi yang dihimpun,...

Load More

BERITA UTAMA

Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

5 Agustus 2026
517
PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

4 Agustus 2026
513
Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah

Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah

3 Agustus 2026
531
Potret Guru RA di Rembang, Tetap Semangat Mendidik Meski Honor Hanya Rp6.000 per Hari

Potret Guru RA di Rembang, Tetap Semangat Mendidik Meski Honor Hanya Rp6.000 per Hari

1 Agustus 2026
531

TRENDING HARI INI

  • Hari Jadi Kudus Bergeser ke 23 Agustus, Pemkab Mulai Susun Perda Baru

    Hari Jadi Kudus Bergeser ke 23 Agustus, Pemkab Mulai Susun Perda Baru

    110 shares
    Share 44 Tweet 28
  • 5 Desa di Grobogan Terdampak Kekeringan Terparah pada Musim Kemarau 2026

    138 shares
    Share 55 Tweet 35
  • Dukung Kreativitas Warga, Pemkab Rembang Beri Penghargaan Pemenang Krenova 2026

    110 shares
    Share 44 Tweet 28
  • KP2MI Siapkan 500 Ribu PMI Berkualitas hingga 2029 Melalui Asta Mandala SMK Go Global

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Rencana Kelonggaran Syarat Pengisian Kepala Sekolah Disambut Baik Disdikpora Kudus

    131 shares
    Share 52 Tweet 33
  • Mengenal Mbah Riyan, Ulama Asal Kudus yang Hidup Sederhana dengan Ratusan Karya

    242 shares
    Share 97 Tweet 61
  • Dinkes Selidiki Puluhan Siswa dan Guru SMPN 5 Rembang Diare yang Dikaitkan Karena MBG

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Menguatkan Profesi Farmasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Menguatkan Profesi Farmasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

12 Mei 2024
565
Ngaji NgAllah Suluk Maleman edisi 167 menekankan manusia bukan sumber kebenaran.

Suluk Maleman Edisi 167: Manusia Bukan Sumber Kebenaran

17 November 2025
555

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya