PATI, Harianmuria.com – Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Eko Kuswanto, menegaskan agar wali murid dilibatkan dalam pengambilan keputusan biaya kegiatan sekolah.
Hal tersebut menyikapi sejumlah informasi wali murid terkait iuran siswa di SMPN 01 Tayu yang disepakati bersama antara sekolah dan komite tanpa meminta persetujuan wali murid.
“Jadi jangan hanya ke siswa, orangtua juga diajak berembug bahwa ini akan dilaksanakan kegiatan. Karena ini berkaitan dengan pembiayaan, yang mengedarkan biaya kan orangtua,” kata dia, belum lama ini.
Eko menyebut dalam perkara seperti ini biasanya wali murid tidak berani secara langsung kepada pihak sekolah. Oleh karena itu Komisi D siap menjembatani apabila ada masalah serupa.
“Memang ada orangtua yang menyampaikan ke kita karena tidak berani menyampaikan ke sekolah terkait biaya. Itu kan perlu biaya yang sangat besar,” tandasnya.
Adapun sesuai aturan yang berlaku, kata Eko, pungutan di sekolah negeri tidak diperkenankan apapun alasannya. Ia berharap kasus di SMPN 01 Tayu bisa menjadi pembelajaran sekolah lainnya.
Jurnalis: Lingkarjateng Group Network











