• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Kabar Gembira Buat Warga Semarang, Ada Diskon PBB 10 Persen dan PKB 5 Persen

Rosyid by Rosyid
6 April 2026
in Semarang, News
71 3
Pelayanan pembayaran pajak keliling di Kota Semarang. (Humas Pemkot Semarang/Harianmuria.com)

Pelayanan pembayaran pajak keliling di Kota Semarang. (Humas Pemkot Semarang/Harianmuria.com)

572
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

SEMARANG, Harianmuria.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) menghadirkan dua program insentif pajak secara bersamaan dalam momentum Hari Jadi ke-479 Kota Semarang. Kebijakan ini memberikan keringanan bagi masyarakat, baik untuk pajak properti maupun kendaraan bermotor.

Program pertama berasal dari Pemkot Semarang berupa diskon Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 10 persen yang berlaku mulai 1 Maret hingga 31 Mei 2026. Tak hanya itu, denda tunggakan PBB untuk periode 2020 hingga 2025 juga dihapus selama masa program berlangsung.

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, menyebut kebijakan ini sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang telah berkontribusi dalam pembangunan kota.

“Dalam momentum spesial Hari Jadi ke-479 Kota Semarang, Pemerintah Kota ingin memberikan kado spesial bagi warga melalui diskon PBB sebesar 10 persen. Ini adalah bentuk terima kasih atas peran serta seluruh masyarakat dalam menjaga dan membangun kota ini bersama-sama,” ujar Agustina, Senin, 6 April 2026.

Ia menambahkan, masyarakat masih memiliki waktu hingga akhir Mei untuk memanfaatkan program tersebut.

Selain itu, warga juga dapat memanfaatkan program dari Pemprov Jawa Tengah bertajuk GAS JATENG (Gerakan Ayo Segera) yang memberikan diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 5 persen. Program ini berlaku lebih panjang, yakni sejak 20 Februari hingga 31 Desember 2026.

“Kami juga mendorong masyarakat memanfaatkan program GAS JATENG untuk diskon PKB 5 persen yang bisa dibayarkan langsung melalui Samsat maupun secara online demi kemudahan dan keringanan bersama,” kata Agustina.

Untuk mempermudah akses pembayaran PBB, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang menghadirkan layanan mobil keliling “Pakdesemar” yang menjangkau berbagai titik keramaian di kota.

Layanan ini hadir di sejumlah lokasi seperti kawasan Car Free Day Simpang Lima, CFD Kalibanteng, hingga pasar UMKM di Setiabudi Banyumanik. Selain itu, mobil layanan juga menyasar pusat perbelanjaan dan berbagai kegiatan masyarakat di 16 kecamatan.

Petugas tidak hanya melayani pembayaran, tetapi juga memberikan edukasi dan konsultasi terkait pajak daerah secara langsung kepada masyarakat.

“Petugas kami siap memberikan edukasi agar masyarakat semakin paham mengenai manfaat pajak yang mereka bayarkan,” tambah Agustina.

Kombinasi dua program ini dinilai menjadi langkah strategis dalam mendorong kepatuhan pajak sekaligus meringankan beban ekonomi masyarakat.

Pemerintah berharap, momentum peringatan hari jadi kota tidak hanya dirayakan secara seremonial, tetapi juga menjadi ajang meningkatkan kesadaran warga dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

“Kado ulang tahun kota Semarang ini diharapkan dapat meringankan beban finansial keluarga di kota Semarang sekaligus memudahkan urusan administratif warga. Mari kita rayakan usia kota kita dengan semangat tertib pajak, karena kontribusi ini akan kembali lagi dalam bentuk fasilitas pelayanan publik yang lebih berkualitas,” pungkasnya.

Jurnalis: Syahril Muadz
Editor: Rosyid

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Semarangsemarang hari ini
SummarizeShare41SendShare
Previous Post

Bunda Melati Plus, Disdukcapil Kendal Bantu Adminduk Bayi Terdaftar BPJS Kesehatan

Next Post

Pertamina Tutup Sementara SPBU Sriwijaya Semarang Buntut Insiden Kebakaran Motor

Rosyid

Rosyid

Berita Terkait

Penghuni Nunggak Sewa 9 Bulan, 4 Kamar Rusun Kaligawe Semarang Disegel Satpol PP

Penghuni Nunggak Sewa 9 Bulan, 4 Kamar Rusun Kaligawe Semarang Disegel Satpol PP

by Rosyid
14 Oktober 2026
527

SEMARANG, Harianmuria.com – Satpol PP Kota Semarang menyegel empat unit kamar di Rumah Susun (Rusun) Kaligawe setelah penghuninya tak kunjung melunasi tunggakan sewa. Penyegelan dilakukan setelah serangkaian pemanggilan...

Tak Sesuai Aturan, Aktivitas Parkir di Jalan D.I. Panjaitan Semarang Ditertibkan

Tak Sesuai Aturan, Aktivitas Parkir di Jalan D.I. Panjaitan Semarang Ditertibkan

by Rosyid
13 Oktober 2026
580

SEMARANG, Harianmuria.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang menindak aktivitas parkir yang tidak sesuai aturan di Jalan Mayor Jenderal D.I. Panjaitan. Penertiban dilakukan melalui patroli rutin petugas Dishub...

Pengosongan Gedung Pandanaran Dipertanyakan, DPRD Semarang Minta Bukti Kajian Teknis

Pengosongan Gedung Pandanaran Dipertanyakan, DPRD Semarang Minta Bukti Kajian Teknis

by Sekar Sari
13 Oktober 2026
707

SEMARANG, Harianmuria.com - DPRD Kota Semarang menyoroti rencana pengosongan Gedung Pandanaran di kawasan Tugu Muda milik Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Komisi B DPRD Kota Semarang pun meminta Pemkot...

OPD Penghuni Gedung Pandanaran Semarang Belum Bersiap Pindah, Masih Tunggu Instruksi Resmi

OPD Penghuni Gedung Pandanaran Semarang Belum Bersiap Pindah, Masih Tunggu Instruksi Resmi

by Sekar Sari
11 Oktober 2026
983

SEMARANG, Harianmuria.com - Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang berkantor di Gedung Pandanaran, di kawasan Tugu Muda, Kota Semarang belum melakukan persiapan pindahan. Sejumlah kepala OPD mengaku masih...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
536
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
527
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
546

TRENDING HARI INI

  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Perokok dalam rumah jadi tantangan terbesar menuju capaian PHBS rumah tangga di Blora.

PHBS di Blora Capai 90,38 Persen, Perokok dalam Rumah Jadi Tantangan Terbesar

16 Juli 2025
672
Kasus HIV di Blora Capai 62 Orang, Mayoritas Usia Produktif

Kasus HIV di Blora Capai 62 Orang, Mayoritas Usia Produktif

3 Juni 2026
763

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya