• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Rabu, Agustus 19, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Kasus Terobos Jalan Cor di Jepon Blora, Agus Palon Ngaku Hanya Lewat 2 Kali

ulfa puspa by ulfa puspa
6 Maret 2026
in Blora, Highlight, News
75 4
Warga Desa Palon, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, Agus Sutrisno (tengah), memenuhi panggilan polisi didampingi kuasa hukum di Mapolres Blora, Kamis, 5 Februari 2026. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

Warga Desa Palon, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, Agus Sutrisno (tengah), memenuhi panggilan polisi didampingi kuasa hukum di Mapolres Blora, Kamis, 5 Februari 2026. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

605
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

BLORA, Harianmuria.com – Setelah beberapa kali absen, Agus Sutrisno alias Agus Palon memenuhi panggilan penyidikan Polres Blora terkait laporan dugaan perusakan proyek jalan beton di Desa Palon, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora.

Agus Palon mendatangi Kantor Satreskrim Polres Blora pada Kamis, 5 Maret 2026 sekitar pukul 09.00 WIB. Ia hadir didampingi kuasa hukumnya, Darda Syahrizal, untuk menjalani pemeriksaan oleh Unit Lidik 2.

Pemanggilan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan yang diajukan oleh Hermawan Susilo, warga RT 03 RW 07 Griya Bakti Praja G-14, Demak. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik menggali keterangan terkait awal mula dugaan kerusakan pada lapisan bawah rigid beton di Desa Palon.

Dalam pemeriksaan itu, Agus Sutrisno mengaku dirinya hanya dua kali melintasi jalan yang baru saja dicor tersebut. Menurutnya, kejadian itu terjadi secara tidak sengaja saat dirinya terburu-buru mencari kepala desa untuk menanyakan rekomendasi terkait penutupan jalan.

“Saya hanya dua kali melintas dan itu pun tidak sengaja. Saat itu saya sedang tergesa-gesa mencari Pak Kades untuk menanyakan surat rekomendasi penutupan jalan,” ujar Agus saat dikonfirmasi, Jumat, 6 Maret 2026.

Oknum Warga Terobos Jalan Cor Basah di Blora Bantah Sengaja Rusak Proyek: Itu Jalan Umum

Agus menjelaskan bahwa kedatangannya ke lokasi juga sebagai bentuk kontrol sosial, terhadap proyek pembangunan jalan di desanya. Ia mengaku ingin memastikan adanya kejelasan mengenai regulasi serta sistem pengerjaan proyek rigid beton tersebut.

Menurut Agus, proyek pembangunan jalan yang diduga menelan anggaran lebih dari Rp1 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Blora, sudah sewajarnya diawasi bersama masyarakat sebagai bentuk transparansi pengelolaan anggaran.

“Tugas masyarakat juga mengawasi. Kami hanya ingin mengetahui regulasi dan sistem pengerjaannya, supaya warga bisa ikut mengawasi jalannya proyek,” ujarnya.

Terkait proses hukum yang sedang berjalan, Agus berharap aparat penegak hukum di Kabupaten Blora dapat bekerja secara maksimal dan transparan dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat.

Polisi Belum Tetapkan Tersangka Perusakan Proyek Jalan Cor, Terlapor Kerap Absen

Sementara itu, kuasa hukum Agus Palon, Darda Syahrizal, menyatakan bahwa kliennya tidak ditahan dalam perkara tersebut. Ia menyebut dugaan pelanggaran yang disangkakan mengacu pada Pasal 521 ayat (1), sehingga tidak termasuk kategori penahanan.

Darda juga menegaskan pihaknya akan melakukan pembelaan hak kliennya secara maksimal. Menurutnya, sebelum Agus Palon melintas di lokasi, kondisi jalan cor tersebut sudah mengalami kerusakan dan terdapat jejak kendaraan lain yang juga melintasi area tersebut.

“Dalam video yang sempat viral terlihat ada jejak kendaraan lain. Sementara pengakuan klien kami hanya dua kali saja. Artinya ada kendaraan lain yang juga melintas di lokasi tersebut,” jelas Darda.

Ia menambahkan, tidak adanya pengalihan arus lalu lintas dari arah barat menuju jalan yang sedang dalam proses pengecoran membuat masyarakat berpotensi tidak mengetahui bahwa jalan tersebut belum boleh dilalui kendaraan.

“Kondisi ini sejalan dengan keterangan klien kami bahwa tidak ada pengalihan jalan dari sisi barat, sehingga masyarakat bisa saja tidak mengetahui bahwa jalan tersebut tidak boleh dilalui,” tutupnya.

Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Ulfa

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Blorablorajalan rusakkabupaten blora
SummarizeShare44SendShare
Previous Post

Giliran Lapak Pedagang di Lapangan Kridosono Blora Ditertibkan

Next Post

Pemkab Jepara Wajibkan Paket MBG Diberi Label Harga dan Kandungan Gizi

ulfa puspa

ulfa puspa

Berita Terkait

Blora Dapat Kucuran Dana CSR Rp1 Miliar untuk Kembangkan Peternakan Ayam Kampung

Blora Dapat Kucuran Dana CSR Rp1 Miliar untuk Kembangkan Peternakan Ayam Kampung

by Rosyid
18 Agustus 2026
541

BLORA, Harianmuria.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora memperoleh dukungan Corporate Social Responsibility (CSR) senilai Rp1 miliar dari Bank Jateng. Dana tersebut akan diarahkan untuk memperkuat ketahanan pangan melalui...

Proyek Rehabilitasi Pasar Ngawen Blora Tetap Dilanjutkan Meski Molor dari Target

Proyek Rehabilitasi Pasar Ngawen Blora Tetap Dilanjutkan Meski Molor dari Target

by utia
18 Agustus 2026
528

BLORA, Harianmuria.com - Proyek rehabilitasi Pasar Ngawen hingga Selasa, 18 Agustus 2026 belum selesai dikerjakan. Padahal proyek tersebut ditargetkan harus selesai pada 14 Juli 2026 sesuai kontrak atau...

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

by ulfa puspa
18 Agustus 2026
646

BLORA, Harianmuria.com – Seorang warga Kabupaten Blora, Lilik Yuliantoro, menggelar aksi jalan kaki mundur sebagai simbol kritik proyek pematangan lahan Sekolah Rakyat di Kecamatan Cepu, Selasa, 18 Agustus...

76 Warga Binaan Rutan Blora Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas

76 Warga Binaan Rutan Blora Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas

by ulfa puspa
17 Agustus 2026
521

BLORA, Harianmuria.com – Sebanyak 76 warga binaan Rutan Kelas IIB Blora menerima remisi umum dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin, 17 Agustus 2026. Dari jumlah...

Load More

BERITA UTAMA

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

18 Agustus 2026
646
Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
518
Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

16 Agustus 2026
532
Para siswa SD Negeri Terpencil Bainaa Barat di Desa Bainaa Barat, Kecamatan Tinombo, Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah berdiri di atas Jembatan Garuda yang selesai dibangun. (Istimewa)

Jembatan Garuda Bainaa Barat Selesai, Siswa SD Terpencil Tak Lagi Seberangi Sungai untuk Sekolah

14 Agustus 2026
531

TRENDING HARI INI

  • Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

    Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • 32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    113 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Kemarau Picu Penurunan Hasil Pertanian di Grobogan, Hewan Ternak Kesulitan Pakan

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Blora Dapat Kucuran Dana CSR Rp1 Miliar untuk Kembangkan Peternakan Ayam Kampung

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Anak PMI Asal Gresik Jadi Paskibraka KBRI Kuala Lumpur, Titip Harapan untuk Pendidikan

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
  • Proyek Rehabilitasi Pasar Ngawen Blora Tetap Dilanjutkan Meski Molor dari Target

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Pati KLB Campak, Komisi D DPRD Bakal Panggil Dinkes 

Pati KLB Campak, Komisi D DPRD Bakal Panggil Dinkes 

4 April 2026
559
Berdayung Antara Monarki, Poliarki, dan Oligarki

Berdayung Antara Monarki, Poliarki, dan Oligarki

1 Februari 2026
566

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya