• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Polisi Belum Tetapkan Tersangka Perusakan Proyek Jalan Cor, Terlapor Kerap Absen

ulfa puspa by ulfa puspa
5 Maret 2026
in Blora, News
68 2
POTRET: Proyek jalan cor di Jalan Turirejo-Palon-Nglobo Desa Palon, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora pada Februari 2026. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

POTRET: Proyek jalan cor di Jalan Turirejo-Palon-Nglobo Desa Palon, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora pada Februari 2026. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

538
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

BLORA, Harianmuria.com – Proses hukum yang menyeret Agus Sutrisno, Warga Desa Palon, Kecamatan Jepon, Kabbupaten Blora dalam perkara perusakan prouek jalan cor terus berlanjut. Namun, penetapan tersangka masih menunggu keterangan dari terlapor atau Agus Sutrisno.

Kasatreskrim Polres Blora, AKP Zaenul Arifin, menjelaskan pihaknya telah meminta keterangan tujuh saksi dari pihak pelapor untuk melanjutkan proses hukum yang berlaku.

“Sudah tujuh saksi yang kita minta i keterangan. Untuk alat bukti yang diamankan plang dan vidio saat melintasi cor yang masih basah,” kata AKP Zaenul Arifin, Kamis, 5 Maret 2026.

Polres Blora sudah melakukan olah tempat kejadian perkara sehingga disimpulkan kerugian terhadap dugaan pengrusakan cor sekitar Rp14 hingga Rp18 juta.

AKP Zaenul Arifin menyebutkan bahwa penetapan tersangka masih belum dapat dilakukan karena masih menunggu hasil pemeriksaan dari terlapor. Sementara terlapor beberapa kali absen dari pemanggilan.

“Penetapan tersangka belum bisa dilakukan. Karena terlapor masih dimintai keterangan sebagai saksi. Sementara terlapor beberapa kali absen dari pemanggilan, tapi hari ini dia datang, dan masih di proses,” terangnya.

Sebagai informasi, sebelumnya Hermawan Susilo, selaku pelaksana proyek dari CV Meteor Jaya, resmi melayangkan laporan ke Polres Blora pada Sabtu, 21 Februari 2026. Laporan itu dilakukan terkait dugaan perusakan dan penghambatan pekerjaan yang dilakukan oleh Agus Sutrisno.

Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Ulfa

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Blorablorajalan rusakkabupaten bloraPolres Blora
SummarizeShare39SendShare
Previous Post

Warga Keluhkan Sampah di Sedan, Rembang Rencanakan Bangun TPA RDF Mini

Next Post

Hujan Disertai Angin Kencang Terjang Kota Semarang, Puluhan Pohon Tumbang

ulfa puspa

ulfa puspa

Berita Terkait

15 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan, Warga Inisiatif Tambal Jalan Desa Gunungmulyo Rembang

15 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan, Warga Inisiatif Tambal Jalan Desa Gunungmulyo Rembang

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
516

REMBANG, Harianmuria.com – Jalan penghubung Desa Kalipang dengan Desa Lodan, tepatnya di Desa Gunungmulyo, Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang rusak parah dan belum tersentuh perbaikan dalam kurun 15 tahun....

SMPN 1 Sambong Blora Sedang Direvitaliasi, 192 Siswa Belajar di Luar Kelas

SMPN 1 Sambong Blora Sedang Direvitaliasi, 192 Siswa Belajar di Luar Kelas

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
514

BLORA, Harianmuria.com – SMP Negeri 1 Sambong, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, mendapatkan alokasi anggaran revitalisasi Rp1,9 miliar tahun anggaran 2026 Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia. Dengan...

Pemkab Rembang Tangani Jalan Rusak dengan Anggaran Rp35,5 Miliar Tahun Ini

Pemkab Rembang Tangani Jalan Rusak dengan Anggaran Rp35,5 Miliar Tahun Ini

by utia
16 Oktober 2026
513

REMBANG, Harianmuria.com - Pembangunan maupun pemeliharaan jalan di wilayah Kabupaten Rembang tahun ini mendapat dukungan anggaran dengan total sekitar Rp35,5 miliar, tepatnya Rp35.531.147.957,46. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan...

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
544

BLORA, Harianmuria.com – Kabupaten Blora kembali menarik perhatian investor internasional di sektor energi terbarukan. Baru-baru ini, Pemerintah Kabupaten Blora menerima kunjungan dari calon investor asal Jepang, Toho Gas,...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
544
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
530
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
547

TRENDING HARI INI

  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    209 shares
    Share 84 Tweet 52
  • OTT KPK di Klaten: Uang Rp1 Miliar Disita, 20 Orang Diamankan Termasuk Bupati Klaten

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Bupati Harno Dorong Warga Rembang Rajin Menabung dan Berani Kembangkan Usaha

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Inovasi Batik Kendal, Lumpur Sawah Jadi Pewarna Alami yang Estetik

Inovasi Batik Kendal, Lumpur Sawah Jadi Pewarna Alami yang Estetik

14 Mei 2025
656
MENERANGKAN: Gerbang pintu masuk masjid Mantingan, Jepara. (Istimewa/Harianmuria.com)

Dikenal Sebagai Tokoh Penyebar Agama Islam di Jepara, Siapa Sajakah Mereka?

2 September 2022
1.7k

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya