BLORA, Harianmuria.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Blora kini menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Lapangan Kridosono, Jumat, 6 Maret 2026.
Penertiban tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi di Alun-Alun Blora belum lama ini bersama Wakil Bupati, Sri Setyorini, terkait program kebersihan “Indonesia Asri”.
Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum dan Linmas Satpol PP Blora, Yugo Wahyudi, mengatakan sebelum dilakukan penertiban, pihaknya sudah memberikan teguran secara tertulis kepada para pedagang, sejak seminggu yang lalu.
“Hari ini kita melaksanakan penelitian dan penertiban di Lapangan Kridosono. Ini merupakan hasil tindak lanjut dari kegiatan hari Selasa lalu di alun-alun bersama Ibu Wakil Bupati, kaitannya dengan Indonesia Asri,” ujar Yugo.
Alun-Alun Blora Masuk Zona Merah PKL, Pedagang Tunggu Kepastian Relokasi
Dari hasil pantauan, sambung dia, sebagian besar pedagang sudah menertibkan lapaknya secara mandiri. Namun, masih terdapat lima titik lapak yang belum dibersihkan sehingga pihaknya memberikan teguran tertulis.
“Untuk hari ini, kami melakukan pengamanan lapak-lapak tersebut dan mengangkutnya ke Mako Satpol PP. Ini dilakukan agar memberikan efek jera,” tegasnya.
Yugo menyebutkan, 90 persen pedagang menerima penertiban dengan baik. Namun, ada satu lapak semi permanen di sisi utara yang sempat menunjukkan perlawanan.
“Dia mengaku buka 24 jam, tapi aturannya tidak boleh,” ucapnya.
Satpol PP bersama Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP), Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan (Dindakop), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Dinas Perhubungan (Dinhub) telah berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Blora terhadap aturan tersebut.
“Hasilnya, Lapangan Kridosono harus bersih dan steril pada pagi hari. Tidak boleh ada lapak yang buka 24 jam,” sambung Yugo.
Meski lapak diamankan, Yugo memastikan barang dagangan yang diamankan dapat diambil kembali oleh pemiliknya secara gratis sebagai bentuk pembinaan.
Yugo menegaskan bahwa Lapangan Kridosono diperuntukkan sebagai ruang terbuka untuk fasilitas umum dan olahraga. Sementara para pedagang tetap diperbolehkan berjualan namun harus mengikuti aturan yang berlaku.
“Tidak buka 24 jam. Lalu wajib membongkar lapaknya setelah selesai berjualan,” katanya.
PKL di Sepanjang Bundaran Ketapang hingga Taman Seribu Lampu Blora bakal Ditertibkan
Satpol PP akan terus melakukan penertiban secara rutin dan terjadwal setelah lebaran. Yugo memastikan tidak ada lagi lapak yang ditinggal di Lapangan Kridosono.
“Kami beri toleransi kepada pemilik lapak sampai dengan Lebaran,” imbuhnya.
Selain di Kridosono, Satpol PP juga telah membersihkan lapak-lapak di Taman Seribu Lampu Cepu dan Jalan Pemuda. Ke depan, apabila seluruh titik prioritas sudah tertib, petugas akan merambah ke jalan-jalan protokol dan trotoar di lingkungan kota.
Sementara itu, salah satu pemilik warung di Kridosono, Ajik, menyampaikan keberatannya atas penertiban tersebut. Menurutnya, para pedagang hanya ingin mencari rezeki menjelang lebaran.
“Kami buka 24 jam karena jualan. Masalahnya kan mau lebaran, teman-teman mau diliburin tidak mau. Intinya sama-sama mencari rezeki,” ujar Ajik.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Ulfa










