BLORA, Harianmuria.com – Pedagang Kaki Lima (PKL) di Alun-Alun Blora masih menunggu kepastian relokasi tempat baru menyusul rencana pemerintah mengembalikan fungsi kawasan tersebut sebagai ruang terbuka hijau.
Salah satu Pedagang Kaki Lima (PKL) Alun Alun Blora, Adil, mengatakan Pemkab Blora sudah melayangkan surat kepada para pedagang untuk segera pindah.
“Kita sadar ini bukan lahan kita, jadi kita tetap patuh aturan apabila nantinya harus di pindah,” ujarnya, Senin, 2 Maret 2026.
Adil mengungkapkan pihaknya sudah berjualan selama kurang lebih 15 tahun sejak tahun 2010 di kawasan alun-alun, dengan penghasilan Rp800 ribu hingga Rp1,2 juta per hari. Saat ini pemkab akan menertibkan namun belum ada kepastian akan direlokasi di mana.
“Kabarnya sih di Pasar Sido Makmur, tapi jika itu terjadi harapannya nanti penataannya harus ditata, jangan berjejer angkringan semua harus di selang seling satu jualan makanan,” ujarnya
Shelter Dibongkar, Alun-alun Blora Akan Jadi Zona Merah Pedagang
Sebelumnya, Pemkab Blora berencana menindaklanjuti gerakan ASRI (aman, sehat, resik, indah) ke taman Seribu Lampu Cepu, dimana sebelumnya 12 shelter Alun-Alun Blora dibongkar.
“(Selanjutnya) Kalau tidak salah taman seribu lampu Cepu,” ujar Wakil Bupati Blora, Sri Setyorini, Kamis, 26 Februari 2026.
Gerakan ASRI tersebut diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto lalu ditindaklanjuti pemerintah provinsi hingga kabupaten.
“Oleh karena itu kita tidak mau sebagai pimpinan wilayah, mengabaikan perintah-perintah atasan. Bagaimana supaya ada bekasnya kita bekerja, yang nyolok (kelihatan),” terangnya.
Adapun di Kabupaten Blora telah ada perda yang mengatur zona wilayah yang mana alun-alun masuk sebagai zona mereah PKL. Selanjutnya pemerintah melakukan rapat untuk memutuskan perapian Alun-Alun kota Blora.
“Alun-alun itu ada perdanya dan sudah masuk zona. Jadi dulunya itu sudah ada peringatan awal. (Di sana) Karena bekas makanan, selokan penuh sampah, kotak-kotak itu untuk tempat pecahan gelas,” terangnya.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Ulfa










