BLORA, Harianmuria.com – Sebanyak 12 shelter pedagang di kawasan Alun-alun Blora dibongkar oleh aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Selasa, 24 Februari 2026. Pembongkaran dilakukan karena kondisi bangunan dinilai tidak layak, berkarat, dan rawan roboh.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Dindagkop UKM) Kabupaten Blora, Kiswoyo, mengatakan penertiban tersebut telah sesuai regulasi dan arahan pimpinan daerah.
“Kami sudah ada Perda, bahwa pedagang harus tahu kapan dibongkar dan kapan mengembalikan tempat posisi bersih. Nanti Alun-alun akan dikembalikan sebagai ruang terbuka hijau,” ucap Kiswoyo.
Ia menyebutkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan ketua paguyuban pedagang yang beraktivitas di area alun-alun.
Menurut Kiswoyo, pihaknya juga akan memasang banner larangan berjualan di seluruh kawasan tersebut.
“Kami sudah menginformasikan dan memberi keringanan kepada pedagang untuk menggunakan kawasan tersebut sampai lebaran Idul Fitri. Itu tawaran kepada pedagang, untuk eksekusi akan dirapatkan bersama Bupati,” ungkapnya.
Sebagai solusi, Dindagkop UKM menawarkan relokasi pedagang ke Pasar Sido Makmur. Menurut Kiswoyo, pagar pembatas di pasar tersebut akan dimajukan guna memberikan ruang bagi para pedagang yang terdampak.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP dan Damkar Blora, Pujo Catur Susanto, menjelaskan dari total 12 shelter yang dibongkar, tujuh unit berada di sisi barat alun-alun atau depan masjid, sedangkan lima lainnya berada di sisi timur.
Ia menegaskan pembongkaran ditargetkan rampung dalam satu hari. Kondisi tiang-tiang penyangga disebut sudah tidak layak, berkarat, bahkan sebagian telah ambrol.
“Untuk material besi dan yang lain kami amankan di kantor. Jika ada yang protes terkait pembongkaran silahkan ke dinas terkait,” tegasnya.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Rosyid










