• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Sabtu, Oktober 17, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Kasus Terobos Jalan Cor di Jepon Blora, Agus Palon Ngaku Hanya Lewat 2 Kali

ulfa puspa by ulfa puspa
6 Maret 2026
in Blora, Highlight, News
76 4
Warga Desa Palon, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, Agus Sutrisno (tengah), memenuhi panggilan polisi didampingi kuasa hukum di Mapolres Blora, Kamis, 5 Februari 2026. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

Warga Desa Palon, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, Agus Sutrisno (tengah), memenuhi panggilan polisi didampingi kuasa hukum di Mapolres Blora, Kamis, 5 Februari 2026. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

618
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

BLORA, Harianmuria.com – Setelah beberapa kali absen, Agus Sutrisno alias Agus Palon memenuhi panggilan penyidikan Polres Blora terkait laporan dugaan perusakan proyek jalan beton di Desa Palon, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora.

Agus Palon mendatangi Kantor Satreskrim Polres Blora pada Kamis, 5 Maret 2026 sekitar pukul 09.00 WIB. Ia hadir didampingi kuasa hukumnya, Darda Syahrizal, untuk menjalani pemeriksaan oleh Unit Lidik 2.

Pemanggilan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan yang diajukan oleh Hermawan Susilo, warga RT 03 RW 07 Griya Bakti Praja G-14, Demak. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik menggali keterangan terkait awal mula dugaan kerusakan pada lapisan bawah rigid beton di Desa Palon.

Dalam pemeriksaan itu, Agus Sutrisno mengaku dirinya hanya dua kali melintasi jalan yang baru saja dicor tersebut. Menurutnya, kejadian itu terjadi secara tidak sengaja saat dirinya terburu-buru mencari kepala desa untuk menanyakan rekomendasi terkait penutupan jalan.

“Saya hanya dua kali melintas dan itu pun tidak sengaja. Saat itu saya sedang tergesa-gesa mencari Pak Kades untuk menanyakan surat rekomendasi penutupan jalan,” ujar Agus saat dikonfirmasi, Jumat, 6 Maret 2026.

Oknum Warga Terobos Jalan Cor Basah di Blora Bantah Sengaja Rusak Proyek: Itu Jalan Umum

Agus menjelaskan bahwa kedatangannya ke lokasi juga sebagai bentuk kontrol sosial, terhadap proyek pembangunan jalan di desanya. Ia mengaku ingin memastikan adanya kejelasan mengenai regulasi serta sistem pengerjaan proyek rigid beton tersebut.

Menurut Agus, proyek pembangunan jalan yang diduga menelan anggaran lebih dari Rp1 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Blora, sudah sewajarnya diawasi bersama masyarakat sebagai bentuk transparansi pengelolaan anggaran.

“Tugas masyarakat juga mengawasi. Kami hanya ingin mengetahui regulasi dan sistem pengerjaannya, supaya warga bisa ikut mengawasi jalannya proyek,” ujarnya.

Terkait proses hukum yang sedang berjalan, Agus berharap aparat penegak hukum di Kabupaten Blora dapat bekerja secara maksimal dan transparan dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat.

Polisi Belum Tetapkan Tersangka Perusakan Proyek Jalan Cor, Terlapor Kerap Absen

Sementara itu, kuasa hukum Agus Palon, Darda Syahrizal, menyatakan bahwa kliennya tidak ditahan dalam perkara tersebut. Ia menyebut dugaan pelanggaran yang disangkakan mengacu pada Pasal 521 ayat (1), sehingga tidak termasuk kategori penahanan.

Darda juga menegaskan pihaknya akan melakukan pembelaan hak kliennya secara maksimal. Menurutnya, sebelum Agus Palon melintas di lokasi, kondisi jalan cor tersebut sudah mengalami kerusakan dan terdapat jejak kendaraan lain yang juga melintasi area tersebut.

“Dalam video yang sempat viral terlihat ada jejak kendaraan lain. Sementara pengakuan klien kami hanya dua kali saja. Artinya ada kendaraan lain yang juga melintas di lokasi tersebut,” jelas Darda.

Ia menambahkan, tidak adanya pengalihan arus lalu lintas dari arah barat menuju jalan yang sedang dalam proses pengecoran membuat masyarakat berpotensi tidak mengetahui bahwa jalan tersebut belum boleh dilalui kendaraan.

“Kondisi ini sejalan dengan keterangan klien kami bahwa tidak ada pengalihan jalan dari sisi barat, sehingga masyarakat bisa saja tidak mengetahui bahwa jalan tersebut tidak boleh dilalui,” tutupnya.

Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Ulfa

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Blorablorajalan rusakkabupaten blora
SummarizeShare44SendShare
Previous Post

Giliran Lapak Pedagang di Lapangan Kridosono Blora Ditertibkan

Next Post

Pemkab Jepara Wajibkan Paket MBG Diberi Label Harga dan Kandungan Gizi

ulfa puspa

ulfa puspa

Berita Terkait

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

by ulfa puspa
17 Oktober 2026
550

BLORA, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora meminta Dinas Pendidikan untuk mempersiapkan diri terhadap wacana penerapan kembali kebijakan siswa tidak otomatis naik kelas pada tahun...

15 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan, Warga Inisiatif Tambal Jalan Desa Gunungmulyo Rembang

15 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan, Warga Inisiatif Tambal Jalan Desa Gunungmulyo Rembang

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
526

REMBANG, Harianmuria.com – Jalan penghubung Desa Kalipang dengan Desa Lodan, tepatnya di Desa Gunungmulyo, Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang rusak parah dan belum tersentuh perbaikan dalam kurun 15 tahun....

SMPN 1 Sambong Blora Sedang Direvitaliasi, 192 Siswa Belajar di Luar Kelas

SMPN 1 Sambong Blora Sedang Direvitaliasi, 192 Siswa Belajar di Luar Kelas

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
523

BLORA, Harianmuria.com – SMP Negeri 1 Sambong, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, mendapatkan alokasi anggaran revitalisasi Rp1,9 miliar tahun anggaran 2026 Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia. Dengan...

Pemkab Rembang Tangani Jalan Rusak dengan Anggaran Rp35,5 Miliar Tahun Ini

Pemkab Rembang Tangani Jalan Rusak dengan Anggaran Rp35,5 Miliar Tahun Ini

by utia
16 Oktober 2026
520

REMBANG, Harianmuria.com - Pembangunan maupun pemeliharaan jalan di wilayah Kabupaten Rembang tahun ini mendapat dukungan anggaran dengan total sekitar Rp35,5 miliar, tepatnya Rp35.531.147.957,46. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan...

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
550
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
634
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa KPK

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Korupsi Dana Bencana Rp148 Miliar: KPK Ungkap Perusahaan Terafiliasi Adik Eks Kepala BNPB Ditunjuk Langsung

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Berdayung Antara Monarki, Poliarki, dan Oligarki

Berdayung Antara Monarki, Poliarki, dan Oligarki

1 Februari 2026
705
Pelajari cara efektif menyusun peta proses bisnis untuk meningkatkan efisiensi, kejelasan peran, dan kinerja organisasi secara berkelanjutan.

Cara Efektif Menyusun Peta Proses Bisnis

22 Desember 2025
715

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya