• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Selasa, Agustus 18, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Komunitas Kucing Tolak Restorative Justice Kasus Kekerasan Hewan di Blora

ulfa puspa by ulfa puspa
12 Februari 2026
in Blora, Highlight, Hukum & Kriminal, News
68 1
Cat Lovers In The World (CLOW) Solo, Hening, saat ditemui pada Rabu, 11 Februari 2026. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

Cat Lovers In The World (CLOW) Solo, Hening, saat ditemui pada Rabu, 11 Februari 2026. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

531
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

BLORA, Harianmuria.com – Cat Lovers In The World (CLOW) menolak restorative justice terhadap kasus penendangan kucing di Stadion Kridosono, Kabupaten Blora. CLOW siap menempuh banyak cara untuk kasus itu, bisa ke persidangan, untuk mendapatkan keadilan. Baik dari sisi kucing maupun pelaku.

“Kami hari ini menyatakan sepakat menolak restoratif justice. Kami menghargai negara, dalam hal ini mensosialisasikan restoratif justice. Tapi kasus ini tidak untuk di damai,” terang perwakilan CLOW Solo, Hening, Rabu, 11 Februari 2026.

Hening menegaskan bahwa telah ada komitmen bersama antara CLOW di seluruh Indonesia untuk mengawal kasus kekerasan terhadap hewan hingga ke persidangan.

Polda Jateng Pastikan Kasus Pria Tendang Kucing di Blora Dituntaskan

Pihaknya sudah mendapatkan surat dari Polres Blora terkait naiknya status penyelidikan ke penyidikan. Dalam surat yang diterima menyebutkan proses hukum yang berjalan, baik pemeriksaan para saksi dan bukti, telah dikumpulkan.

“Memang belum bisa menetapkan tersangka, ada beberapa yang harus dipenuhi untuk polisi, sebagai penetapan tersangka,” ucapnya.

Apapun kendalanya, sambung Hening, ia menegaskan akan tetap mensiasati kendala, sebagai sikap penolakan restorative justice. Harapannya proses hukum kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak.

Menurutnya, dalam kasus ini sudah seperti jelas, baik dari video maupun beredarnya insiden di sosial media. Namun, dalam proses penyidikan masih memiliki beberapa kendala. Terutama dalam penyitaan alat bukti handphone milik saksi, baik yang menggunggah maupun yang merekam.

“Namun dalam pengalaman saya mengawal kasus di Indonesia, sebenarnya untuk alat bukti hanya materinya saja yang diambil. Tidak dibutuhkan alat bukti dari hp,” terangnya.

Polisi Gandeng Ahli ITE Dalami Video Viral Pria Tendang Kucing di Blora

Hening menilai yang seharusnya diperlukan adalah alat bukti dari pelaku bukan saksi atau korban. Baik dari sepatu dan barang bukti di dalam video sehingga kasus dapat berlanjut dan dapat segera diselesaikan.

“Karena ini awal, sehingga kita akan berkomunikasi kepada polres Blora, jangan sampai kasus ini berhenti,” katanya.

Menurutnya, hal ini bisa didiskusikan dengan logika yang dicermati bersama. Apakah penyitaan dua hp sangat dibutuhkan dalam penyidikan atau sebaliknya.

“Apakah hp ini harus disita menjadi alat bukti, karena kita sama tau 2 hp ini ada privasinya. Setau saya polisi tidak dapat menerjang itu,” katanya.

Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Ulfa

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Blorablorakabupaten bloraPolres Blorarestorative justice
SummarizeShare38SendShare
Previous Post

Polda Jateng Pastikan Kasus Pria Tendang Kucing di Blora Dituntaskan

Next Post

Fenomena Tanah Gerak dan Resiko Bencana

ulfa puspa

ulfa puspa

Berita Terkait

76 Warga Binaan Rutan Blora Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas

76 Warga Binaan Rutan Blora Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas

by ulfa puspa
17 Agustus 2026
518

BLORA, Harianmuria.com – Sebanyak 76 warga binaan Rutan Kelas IIB Blora menerima remisi umum dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin, 17 Agustus 2026. Dari jumlah...

Antusiasme Balap Tinggi, Blora Diwacanakan Punya Sirkuit Dragbike Permanen

Antusiasme Balap Tinggi, Blora Diwacanakan Punya Sirkuit Dragbike Permanen

by Rosyid
16 Agustus 2026
520

BLORA, Harianmuria.com - Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Danang Wicaksana Sulistya, mewacanakan pembangunan sirkuit dragbike permanen di Kabupaten Blora untuk menampung tingginya minat masyarakat terhadap olahraga otomotif...

Dindukcapil Catat Penduduk Blora Didominasi Usia Kerja Gen Z dan Milenial

Dindukcapil Catat Penduduk Blora Didominasi Usia Kerja Gen Z dan Milenial

by ulfa puspa
15 Agustus 2026
520

BLORA, Harianmuria.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Blora mencatat jumlah penduduk mencapai 932.138 jiwa dan didominasi usia produktif. Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan...

DPRD Blora Minta Proyek Pematangan Sekolah Rakyat Cepu Gunakan Tanah Urugan Berizin

DPRD Blora Minta Proyek Pematangan Sekolah Rakyat Cepu Gunakan Tanah Urugan Berizin

by Sekar Sari
14 Agustus 2026
551

BLORA, Harianmuria.com - DPRD Kabupaten Blora meminta pelaksanaan pekerjaan pematangan lahan Sekolah Rakyat di Kecamatan Cepu, agar menggunakan material tanah urugan yang berasal dari tambang galian C legal...

Load More

BERITA UTAMA

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
516
Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

16 Agustus 2026
530
Para siswa SD Negeri Terpencil Bainaa Barat di Desa Bainaa Barat, Kecamatan Tinombo, Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah berdiri di atas Jembatan Garuda yang selesai dibangun. (Istimewa)

Jembatan Garuda Bainaa Barat Selesai, Siswa SD Terpencil Tak Lagi Seberangi Sungai untuk Sekolah

14 Agustus 2026
530
KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

14 Agustus 2026
530

TRENDING HARI INI

  • HUT ke-81 RI, Bupati Kendal Ajak Masyarakat Gotong Royong Bangun Negeri

    HUT ke-81 RI, Bupati Kendal Ajak Masyarakat Gotong Royong Bangun Negeri

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Anak PMI Asal Gresik Jadi Paskibraka KBRI Kuala Lumpur, Titip Harapan untuk Pendidikan

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Karantina Jawa Tengah Gaungkan Semangat Kemerdekaan untuk Perkuat Kedaulatan Hayati

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Gubernur Anwar Hafid Minta Forum Pemuda Sulteng Jadi Motor Pembangunan Daerah

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • 76 Warga Binaan Rutan Blora Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • HUT ke-81 RI, Wali Kota Semarang Minta Semangat Kemerdekaan Tak Berhenti di Seremoni

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Merah Putih Berkibar, Veteran Asal Jepara Kenang Kembali Pengabdian di Timor Timur

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Deteksi Suspek TBC di Kudus Capai 5.991 Kasus, Risiko Bagi Pemuda Jadi Sorotan

Deteksi Suspek TBC di Kudus Capai 5.991 Kasus, Risiko Bagi Pemuda Jadi Sorotan

28 April 2026
548
Gerbang makam Ki Ageng Ngerang di Purwodadi. (Google Maps/Harianmuria.com)

Kisah Ki Ageng Tarub, Cikal Bakal Para Raja di Tanah Jawa

15 Februari 2023
2.9k

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya