BLORA, Harianmuria.com – Polres Blora menggandeng ahli informs dan transaksi elektronik (ITE) untuk mendalami kasus viral pria tendang kucing di lapangan Kridosono beberapa waktu lalu.
Kepala Satreskrim Polres Blora, AKP Zaenul Arifin, mengungkapkan fokus penyidikan kasus pria tendang kucing saat ini yakni memastikan keaslian dan alur transmisi file video yang beredar.
Polisi menjadwalkan permintaan keterangan dari saksi ahli ITE untuk memperkuat bukti digital dalam perkara tersebut.
Zaenul mengatakan pemeriksaan melalui ahli ITE bertujuan memverifikasi proses transmisi elektronik yang terjadi dari ponsel milik adik korban, berinisial A, kepada ponsel milik korban sendiri. Langkah ini diambil guna memastikan secara ilmiah bahwa rekaman video tersebut benar-benar otentik dan diambil langsung menggunakan perangkat milik saksi di lokasi kejadian.
“Kami akan meminta keterangan ahli ITE untuk melakukan pengecekan terhadap transmisi elektronik dari ponsel adik korban ke ponsel korban. Ini penting untuk membuktikan secara digital bahwa video tersebut memang rekaman asli milik adik korban dan bukan hasil rekayasa,” terangnya dalam keterangan yang diterima pada Rabu, 11 Februari 2026.
Kasus Pria Tendang Kucing di Blora Tetap Berlanjut Meski Pelaku Minta Maaf
Selain fokus pada bukti digital, penyidik juga telah mengamankan sejumlah barang bukti fisik dan memeriksa beberapa saksi yang berada di sekitar lokasi saat peristiwa terjadi.
Polisi juga mendalami motif serta peran masing-masing pihak yang terlibat dalam video tersebut.
Polres Blora berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara transparan dan profesional. Masyarakat diimbau untuk tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya di media sosial sembari menunggu hasil penyidikan lengkap dari pihak kepolisian.
Kasus Pria Tendang Kucing di Blora Viral, Polisi Periksa Terduga Pelaku
Sebelumnya video pria tendang kucing di lapangan Kridosono, Blora beredar dan viral pada 2 Februari 2026. Tersangka berinisial PJ sudah berupaya melakukan mediasi namun pemilik kucing, Firda Latifah Anwar, menyatakan pihak keluarga menolak berdamai dan meminta proses hukum tetap dilanjutkan.
Firda mengatakan rumahnya sempat didatangi terduga pelaku bersama istri pelaku, Lurah Karangjati, serta Bhabinkamtibmas pada Selasa, 3 Februari 2026malam untuk melakukan mediasi dan permintaan maaf.
“Pelaku datang membawa parsel buah dan sempat menawarkan mengganti kucing dengan yang baru. Namun kami menolak,” ujarnya, Selasa, 3 Februari 2026.
Ia menegaskan keluarga menginginkan pertanggungjawaban hukum dari terduga pelaku.
“Ingin pertanggungjawaban dari pihak pelaku,” katanya.
Jurnalis: Hanafi, Eko Wicaksono
Editor: Ulfa











