BLORA, Harianmuria.com – Kasus pria tendang kucing di lapangan Kridosono, Kabupaten Blora masih berlanjut meski pelaku sudah meminta maaf.
Pemilik Kucing, Firda Latifah Anwar, mengungkapkan rumahnya sempat didatangi pelaku (PJ), istri pelaku, Lurah Karangjati dan babinkamtibmas.
Kedatangan tersebut bermaksud untuk melakukan mediasi, permintaan maaf dan komunikasi dalam penyelesaian masalah, yang sudah masuk dalam penanganan kepolisian.
“Pelaku dan rombongan itu datang Selasa (3 Februari 2026) malam, beserta rombongan itu datang dengan membawa parsel buah. Saya kira itu teman bapak acara haji, ternyata saya baru tahu kalau beliau pelaku dan kami mengadakan mediasi,” ujar Firda pada Kamis, 5 Februari 2026.
Firda menyampaikan dari pihak keluarganya masih belum dapat berdamai atas insiden tersebut. Pelaku juga sempat menawarkan untuk membelikan kucing baru, dengan spesies kucing anggora.
“Kami kemudian menolak dan tidak mau diganti kucing baru. Parsel buah yang dikasih juga belum dibuka dan disentuh, rencana mau tak kasih ke orang yang lebih membutuhkan,” ujarnya.
Kasus Pria Tendang Kucing di Blora Viral, Polisi Periksa Terduga Pelaku
Ia mengaku tetap menginginkan pelaku diproses hukum, dan mendapat hukuman yang setimpal. Pihak keluarga belum bisa berdamai.
“Ingin pertanggungjawaban aja dari pihak pelaku,” katanya.
Sementara itu, kasus tersebut juga mendapatkan sorotan dari komunitas pecinta kucing Cat Lovers In The World (CLOW) Solo, sehingga kasus yang tengah ditangani Polres Blora juga dilaporkan kembali oleh CLOW Solo.
Perwakilan CLOW, Hening, mengatakan tujuan membuat laporan ke pihak kepolisian agar peristiwa penendangan kucing dapat diusut secara tuntas dan profesional.
“Kasus ini memang harus direspons dan harus dilaporkan karena biar tidak hukum rimba. Agar pintu penyidikan terbuka, sehingga kami patuh dengan hukum ya caranya melapor ke polisi,” ujarnya, saat ditemui di kediaman pemilik Kucing di Kelurahan Karangjati, Blora.
Menurutnya, kekerasan pada hewan dan khususnya kucing tidak bisa dianggap biasa. Kasus penganiayaan pada satwa itu harus diproses secara berkeadilan sehingga kasus serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari.
“Kami tidak ada nafsu untuk memenjarakan orang, tapi kami perlu memberikan efek jera dan edukasi agar tidak ada penganiayaan satwa terulang kembali. Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai terlapor, dan semoga tidak ada lagi kasus serupa dimanapun tempatnya,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Blora AKP Zaenul Arifin mengatakan pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti serta meminta keterangan sejumlah saksi guna memastikan kronologi peristiwa tersebut.
“Penyelidikan masih berlangsung. Kami masih mencari bukti-bukti, termasuk meminta keterangan saksi-saksi,” ucapnya.
AKP Zaenul menyebutkan hingga saat ini polisi telah memeriksa lima orang saksi yang mengetahui kejadian tersebut. Selain itu, pemilik kucing, warga Kelurahan Karangjati, Kabupaten Blora, juga telah dimintai keterangan.
Berdasarkan hasil pendalaman awal, motif tindakan tersebut diduga karena pelaku merasa terganggu saat beraktivitas di lokasi kejadian, termasuk ketika sedang joging.
Meski demikian, AKP Zaenul menegaskan pihaknya masih mendalami unsur peristiwa dan melengkapi keterangan dari sejumlah pihak.
Dalam perkembangan terbaru, kata dia, kedua belah pihak sudah dipertemukan. Pelaku juga telah menyampaikan permintaan maaf kepada pemilik kucing.
“Kedua belah pihak sudah dipertemukan dan terduga pelaku sudah meminta maaf. Namun penyelidikan tetap berjalan,” ucapnya.
Sebagai informasi, pelaku tendang kucing berpotensi dijerat Pasal 337 ayat (1) dan ayat (2) KUHP tentang penganiayaan terhadap hewan. Pasal tersebut mengatur ancaman pidana bagi pelaku kekerasan terhadap hewan, dengan hukuman yang lebih berat apabila perbuatan tersebut mengakibatkan hewan mati.
Sebelumnya, video pria tendang kucing viral di media sosial yang diunggah akun Instagram @faridaarz pada Minggu, 25 Januari 2026.
Berdasarkan keterangan tertulis yang diunggah, insiden bermula saat pemilik mengajak kucingnya berjalan-jalan di Lapangan Kridosono sekitar pukul 09.00 WIB, dengan kondisi lapangan yang relatif sepi.
Pemilik kucing mengaku sempat menanyakan alasan terduga pelaku menendang kucingnya namun respons yang diterima justru berupa ancaman.
Ia juga mengaku sempat mengejar terduga pelaku namun kehilangan jejak, dan berharap pelaku segera ditemukan serta mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Semoga Polres Blora bisa usut tuntas dan beri keadilan seadil mungkin,” tulis akun tersebut.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Ulfa











