• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Kasus Pria Tendang Kucing di Blora Tetap Berlanjut Meski Pelaku Minta Maaf

ulfa puspa by ulfa puspa
5 Februari 2026
in Blora, Highlight, News
75 3
Warga Karangjati, Kabbupaten Blora, Firda Latifah Anwar, yang kucingnya menjadi korban kekerasan beberapa waktu lalu. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

Warga Karangjati, Kabbupaten Blora, Firda Latifah Anwar, yang kucingnya menjadi korban kekerasan beberapa waktu lalu. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

603
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

BLORA, Harianmuria.com – Kasus pria tendang kucing di lapangan Kridosono, Kabupaten Blora masih berlanjut meski pelaku sudah meminta maaf.

Pemilik Kucing, Firda Latifah Anwar, mengungkapkan rumahnya sempat didatangi pelaku (PJ), istri pelaku, Lurah Karangjati dan babinkamtibmas. 

Kedatangan tersebut bermaksud untuk melakukan mediasi, permintaan maaf dan komunikasi dalam penyelesaian masalah, yang sudah masuk dalam penanganan kepolisian.

“Pelaku dan rombongan itu datang Selasa (3 Februari 2026) malam, beserta rombongan itu datang dengan membawa parsel buah. Saya kira itu teman bapak acara haji, ternyata saya baru tahu kalau beliau pelaku dan kami mengadakan mediasi,” ujar Firda pada Kamis, 5 Februari 2026.

Firda menyampaikan dari pihak keluarganya masih belum dapat berdamai atas insiden tersebut. Pelaku juga sempat menawarkan untuk membelikan kucing baru, dengan spesies kucing anggora. 

“Kami kemudian menolak dan tidak mau diganti kucing baru. Parsel buah yang dikasih juga belum dibuka dan disentuh, rencana mau tak kasih ke orang yang lebih membutuhkan,” ujarnya. 

Kasus Pria Tendang Kucing di Blora Viral, Polisi Periksa Terduga Pelaku

Ia mengaku tetap menginginkan pelaku diproses hukum, dan mendapat hukuman yang setimpal. Pihak keluarga belum bisa berdamai.

“Ingin pertanggungjawaban aja dari pihak pelaku,” katanya.

Sementara itu, kasus tersebut juga mendapatkan sorotan dari komunitas pecinta kucing Cat Lovers In The World (CLOW) Solo, sehingga kasus yang tengah ditangani Polres Blora juga dilaporkan kembali oleh CLOW Solo.

Perwakilan CLOW, Hening, mengatakan tujuan membuat laporan ke pihak kepolisian agar peristiwa penendangan kucing dapat diusut secara tuntas dan profesional.

“Kasus ini memang harus direspons dan harus dilaporkan karena biar tidak hukum rimba. Agar pintu penyidikan terbuka, sehingga kami patuh dengan hukum ya caranya melapor ke polisi,” ujarnya, saat ditemui di kediaman pemilik Kucing di Kelurahan Karangjati, Blora.

Menurutnya, kekerasan pada hewan dan khususnya kucing tidak bisa dianggap biasa. Kasus penganiayaan pada satwa itu harus diproses secara berkeadilan sehingga kasus serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari.

“Kami tidak ada nafsu untuk memenjarakan orang, tapi kami perlu memberikan efek jera dan edukasi agar tidak ada penganiayaan satwa terulang kembali. Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai terlapor, dan semoga tidak ada lagi kasus serupa dimanapun tempatnya,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Blora AKP Zaenul Arifin mengatakan pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti serta meminta keterangan sejumlah saksi guna memastikan kronologi peristiwa tersebut.

“Penyelidikan masih berlangsung. Kami masih mencari bukti-bukti, termasuk meminta keterangan saksi-saksi,” ucapnya.

AKP Zaenul menyebutkan hingga saat ini polisi telah memeriksa lima orang saksi yang mengetahui kejadian tersebut. Selain itu, pemilik kucing, warga Kelurahan Karangjati, Kabupaten Blora, juga telah dimintai keterangan.

Berdasarkan hasil pendalaman awal, motif tindakan tersebut diduga karena pelaku merasa terganggu saat beraktivitas di lokasi kejadian, termasuk ketika sedang joging. 

Meski demikian, AKP Zaenul menegaskan pihaknya masih mendalami unsur peristiwa dan melengkapi keterangan dari sejumlah pihak.

Dalam perkembangan terbaru, kata dia, kedua belah pihak sudah dipertemukan. Pelaku juga telah menyampaikan permintaan maaf kepada pemilik kucing.

“Kedua belah pihak sudah dipertemukan dan terduga pelaku sudah meminta maaf. Namun penyelidikan tetap berjalan,” ucapnya.

Sebagai informasi, pelaku tendang kucing berpotensi dijerat Pasal 337 ayat (1) dan ayat (2) KUHP tentang penganiayaan terhadap hewan. Pasal tersebut mengatur ancaman pidana bagi pelaku kekerasan terhadap hewan, dengan hukuman yang lebih berat apabila perbuatan tersebut mengakibatkan hewan mati.

Sebelumnya, video pria tendang kucing viral di media sosial yang diunggah akun Instagram @faridaarz pada Minggu, 25 Januari 2026.

Berdasarkan keterangan tertulis yang diunggah, insiden bermula saat pemilik mengajak kucingnya berjalan-jalan di Lapangan Kridosono sekitar pukul 09.00 WIB, dengan kondisi lapangan yang relatif sepi.

Pemilik kucing mengaku sempat menanyakan alasan terduga pelaku menendang kucingnya namun respons yang diterima justru berupa ancaman. 

Ia juga mengaku sempat mengejar terduga pelaku namun kehilangan jejak, dan berharap pelaku segera ditemukan serta mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Semoga Polres Blora bisa usut tuntas dan beri keadilan seadil mungkin,” tulis akun tersebut.

Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Ulfa

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita BlorabloraHukumkabupaten bloraPolres Blora
SummarizeShare44SendShare
Previous Post

Jelang Lebaran, Gubernur Luthfi Minta Pemda se-Jateng Fokus Mantapkan Jalan

Next Post

Sekolah Terendam Banjir, 5 SD di Kudus Terapkan KBM Daring

ulfa puspa

ulfa puspa

Berita Terkait

SMPN 1 Sambong Blora Sedang Direvitaliasi, 192 Siswa Belajar di Luar Kelas

SMPN 1 Sambong Blora Sedang Direvitaliasi, 192 Siswa Belajar di Luar Kelas

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
514

BLORA, Harianmuria.com – SMP Negeri 1 Sambong, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, mendapatkan alokasi anggaran revitalisasi Rp1,9 miliar tahun anggaran 2026 Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia. Dengan...

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
541

BLORA, Harianmuria.com – Kabupaten Blora kembali menarik perhatian investor internasional di sektor energi terbarukan. Baru-baru ini, Pemerintah Kabupaten Blora menerima kunjungan dari calon investor asal Jepang, Toho Gas,...

Diresmikan Sejak Awal 2022, DPRD Blora Soroti Operasional Bendungan Randugunting 

Diresmikan Sejak Awal 2022, DPRD Blora Soroti Operasional Bendungan Randugunting 

by ulfa puspa
15 Oktober 2026
519

BLORA, Harianmuria.com – Setelah diresmikan pada awal tahun 2022, pemanfaatan air baku Bendungan Randugunting dirasa belum optimal. Oleh karena itu DPRD Kabupaten Blora meminta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah...

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

by ulfa puspa
15 Oktober 2026
529

BLORA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Blora menggelar festival literasi dengan tema "Nyalakan Cerita, Literasi Blora Mendunia"di halaman Perpusda selama empat hari mulai Rabu, 14 Oktober 2026. Pelaksanaan Festival...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
541
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
529
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
546

TRENDING HARI INI

  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • OTT KPK di Klaten: Uang Rp1 Miliar Disita, 20 Orang Diamankan Termasuk Bupati Klaten

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

ILUSTRASI: Tugu Bandeng yang menjadi ikon kota Pati. (Instagram @patihits.id/Harianmuria.com)

10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Pati, Ada Bandeng Presto Hingga Telur Lurik

13 September 2022
1.2k
Aplikasi TikTok yang dapat digunakan untuk menghasilkan uang. (Freepik/Harianmuria.com)

Inilah Cara Mudah Cari Cuan Banyak dari Aplikasi TikTok

16 November 2022
692

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya