REMBANG, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang mengoptimalkan layanan jemput bola perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (E-KTP) bagi warga berkebutuhan khusus.
Layanan jemput bola ini untuk memastikan tidak ada lagi warga yang terhambat memiliki identitas kependudukan, khususnya warga lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas, hingga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Wakil Bupati Rembang, M. Hanies Cholil Barro’, menegaskan bahwa kepemilikan E-KTP merupakan hak dasar setiap warga negara yang tidak boleh terabaikan hanya karena keterbatasan fisik maupun kondisi tertentu.
“Tidak boleh ada lagi masyarakat di Kabupaten Rembang yang tidak bisa melakukan perekaman KTP elektronik hanya karena tidak bisa mengakses layanan tersebut,” tegasnya saat menghadiri rakor bersama Dindukcapil pada Rabu, 11 Februari 2026.
Menurutnya, E-KTP memiliki peran vital dalam kehidupan masyarakat. Selain sebagai identitas resmi, dokumen tersebut menjadi kunci untuk mengakses berbagai layanan publik, seperti layanan kesehatan, bantuan sosial, hingga berbagai keperluan administrasi pemerintahan.
Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Rembang, Mochammad Sofyan Cholid, menjelaskan bahwa program jemput bola sebenarnya telah berjalan sebelumnya. Namun, pada tahun 2026 pelaksanaannya akan lebih diintensifkan dengan dukungan penuh dari pihak kecamatan dan pemerintah desa.
“Pihak kecamatan akan menyediakan data-data terkait lansia dan penyandang disabilitas. Selanjutnya tim Dindukcapil akan datang langsung ke desa untuk melakukan perekaman,” ujarnya.
Layanan jemput bola tidak hanya berhenti di tingkat kecamatan. Tim Dindukcapil akan turun langsung ke desa-desa, berkoordinasi dengan pemerintah desa hingga tingkat RT, guna memastikan seluruh warga yang menjadi sasaran benar-benar terdata dan terlayani.
Jurnalis: Vicky Rio
Editor: Ulfa











