BLORA, Harianmuria.com – Wakil Bupati Blora, Sri Setyorini, menyatakan belum ada pembahasan pengisian jabatan perangkat desa.
Wabup Rini menyebut meski ada 369 kursi perangkat desa (perades) kosong, ia berharap layanan di tingkat desa tetap harus optimal.
“Pemda Blora belum pernah membahas tentang kekosongan perades. Apapun yang terjadi, yang namanya pelayanan masyarakat harus tetap berjalan dengan baik,” singkat Sri Setyorini melalui keterangan tertulis pada Sabtu, 24 Januari 2026.
Sedangkan ketika ditanya terkait seleksi mandiri oleh pemerintah desa, Wabup mengatakan belum dapat memberikan pernyataan lebih lanjut serta perlu memahami regulasi tersebut. Hal tersebut lantaran luasan setiap desa bervariasi sehingga berpotensi mengganggu pelayanan.
369 Kursi Perangkat Desa Kosong, DPRD Blora: Pemdes Bisa Buka Seleksi Mandiri
Di sisi lain, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Blora, Siswanto, mendorong agar pemdes yang mengalami kendala pelayanan dapat mengajukan permohonan ke pemerintah daerah untuk pengadaan perangkat desa.
Menurut Siswanto pengisian perangkat desa wajib dilakukan bila sudah mengganggu hak pelayanan dasar masyarakat di tingkat desa. Sehingga ia menyarankan pemdes harus mengukur kebutuhan sesuai dengan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).
“Ya memang Tidak harus serentak, tidak ada kewajiban keserentakan (untuk pengangkatan perangkat desa). Yang ada adalah pemerintah desa meminta rekomendasi ke pemerintah daerah,” tegas Siswanto.
Siswanto menegaskan bahwa kekosongan perangkat desa jangan sampai berlarut-larut. Ia juga mengatakan bahwa kebutuhan setiap desa terhadap perangkat desa berbeda.
“Yang paling penting adalah kebutuhan pemerintah desa, toh ada tanah bengkok. Kalau soal Siltap masih bisa didiskusikan,” tegasnya.
Sebagai informasi, pada tahun anggaran 2026 banyak pos anggaran yang dipangkas. Baik di tingkat Kabupaten hingga ke tingkat desa. Transfer dana pusat ke daerah (TKD) yang di terima Pemkab Blora anjlok 24 persen atau sekitar Rp 362,29 miliar atau hanya menyisakan Rp1,58 Triliun.
Kemudian Dana Desa yang berkurang hingga 65 persen. Tahun 2025 masih mendapatkan Rp265 miliar. Namun tahun ini hanya tersisa Rp87 miliar.
Alokasi dana des (ADD) untuk setiap desa juga turut turun hingga puluhan miliar. Tahun 2025 ADDdi Kabupaten Blora masih diangka Rp 130 miliar, namun tahun ini hanya tersisa sekitar Rp 105 miliar.
Atas kondisi keuangan daerah hingga desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Blora, menyebut pemotongan Alokasi Dana Desa (ADD) menjadi kendala rekrutmen perangkat desa di Kabupaten Blora.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Ulfa











