REMBANG, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Rembang masih membutuhkan tambahan ratusan tenaga kesehatan untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.
Bupati Rembang, Harno, mengungkapkan bahwa secara umum kebutuhan dokter dan perawat di Rembang perlu ditambah.
“Secara umum Rembang masih kekurangan dokter dan perawat. Kami sudah mengusulkan kepada pemerintah pusat agar kebutuhan yang sangat vital ini bisa ditangani, karena kesehatan merupakan kebutuhan utama masyarakat,” terangnya pada Kamis, 20 Agustus 2026.
Meskipun belum ada informasi resmi terkait rencana seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Harno menyebut Pemkab Rembang tetap berupaya mengajukan tambahan tenaga kesehatan dapat dipenuhi.
Tambahan tenaga kesehatan itu rencananya ditempatkan untuk berbagai fasilitas kesehatan, puskesmas maupun rumah sakit, dengan menyesuaiak kondisi dan kebijakan yang berlaku.
“Semuanya memungkinkan, termasuk penambahan tenaga di puskesmas maupun rumah sakit. Kita akan melihat situasi dan terus mengupayakannya,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang, dr. Ali Syofii, menjelaskan bahwa kebutuhan tenaga bidan desa saat ini relatif telah terpenuhi di seluruh wilayah. Namun, kekurangan tenaga perawat masih menjadi tantangan yang harus segera diatasi.
Berdasarkan hasil perhitungan kebutuhan tenaga kesehatan, Kabupaten Rembang masih membutuhkan sekitar 171 tenaga perawat untuk memenuhi standar pelayanan kesehatan.
“Kebutuhan tenaga perawat yang masih kurang sekitar 171 personel. Data tersebut sudah kami masukkan ke dalam aplikasi Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) milik pemerintah pusat sebagai dasar pengajuan formasi,” jelasnya.
Selain itu, Dinas Kesehatan bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) telah menyusun kebutuhan formasi tenaga kesehatan dan menyampaikannya kepada pemerintah pusat.
“Usulan kebutuhan formasi tenaga kesehatan sudah kami sampaikan. Selanjutnya menjadi kewenangan pemerintah pusat untuk menetapkan formasi, baik melalui jalur ASN, CPNS maupun PPPK. Pemerintah Kabupaten Rembang akan mengikuti kebijakan yang ditetapkan pusat,” terangnya.
Jurnalis: Vicky Rio
Editor: Ulfa











