BLORA, Harianmuria.com – Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Blora mengungkapkan nasib para guru yang terdampak kebijakan regrouping sekolah dasar (SD), terutama terkait Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Kepala Dindik Blora, Sunaryo, memastikan para guru yang terdampak kebijakan regrouping sekolah tetap akan menerima TPG.
Sunaryo mengatakan pihaknya telah memetakan kebutuhan dan distribusi guru di sekolah-sekolah yang di-regrouping agar setiap guru tetap memenuhi ketentuan jam mengajar sebagai syarat pencairan TPG.
“Ya, semua dapat jam mengajar biasa, termasuk tunjangan sertifikasinya. (Saat ini) sudah dipetakan semua,” kata Sunaryo.
Ia menjelaskan, khusus untuk guru Pendidikan Agama Islam (PAI) yang terdampak regrouping, pembahasan masih akan dilakukan bersama Kementerian Agama (Kemenag) Blora.
Menurutnya, hal itu lantaran pencairan TPG guru PAI menjadi kewenangan Kemenag.
“Ini masih proses, jadi belum final. Mudah-mudahan tahun ajaran baru sudah selesai semua,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Seksi PAI Kemenag Blora, Abdul Majid, menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada pembahasan resmi dari Dindik Blora terkait guru PAI yang terdampak regrouping.
Meski demikian, ia menegaskan pencairan TPG bagi guru PAI tetap mengacu pada pemenuhan persyaratan yang berlaku.
“TPG itu apresiasi, jadi bukan gaji. Jadi kalau semua persyaratan memenuhi tetap akan dicairkan. Kalau jam tidak mencukupi, tidak dapat dicairkan,” kata Majid.
Diketahui, Dindik Blora melakukan regrouping terhadap 22 sekolah dasar (SD) sebagai bagian dari upaya efisiensi, khususnya untuk menekan beban belanja pegawai.
Proses peleburan siswa dan sekolah saat ini masih menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) Bupati Blora sebelum nantinya digabungkan dengan sekolah terdekat.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Rosyid











