PATI, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Pati telah menetapkan status status tanggap darurat bencana seiring eskalasi dampak bencana hidrometeorologi yang melanda dalam sepekan.
Bupati Pati Sudewo telah menandatangani keputusan status tanggap darurat bencana di Pati berlaku mulai 10 hingga 24 Januari 2026.
“Sehingga sudah memenuhi persyaratan untuk ditangani Badan Penanganan Bencana Nasional,” ujarnya, Kamis, 15 Januari 2024.
Kepala Pelaksana Harian BPBD Pati, Martinus Budi Prasetya, mengatakan dengan ditetapkan status tersebut maka maka implikasinya adalah penanganan darurat bencana bisa mendapat atensi lebih dari pemerintah pusat maupun provinsi.
“Kita semakin luas untuk mendapatkan atensi baik dari pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat. Kemarin BNPB sudah memberikan atensi, bantuan, baik itu penanganan darurat untuk i frastruktur yang rusak, bantuan logistik pangan mauoun bantuan yang lain,” terangnya.
Martinus juga menyebut untuk saat ini belum ada instruksi atau informasi terkait tambahan anggaran kebencanaan.
“Itu belum. Apakah nanti perlu refocusing atau pergeseran anggaran untuk ditambahkan ke penanganan kebencanaan lebih baik tanya Pak Sekda atau Pak Bupati
Data BPBD Pati per Kamis, 15 Januari 2026 tetcatat 84 desa di 12 kecamatan terdampak banjir imbas curah hujan tinggi dalam sepekan.
Banjir di antaranya terjadi di wilayah Kecamatan Pati, Juwana, Gabus, Dukuhseti dan lainnya.
Sementara tempat pengungsian ada di beberapa titik, di antaranya di Balai Desa Doropayung, Juwana; Balai Desa Bumirejo, Juwana; Balai Desa Sidoharjo, Pati; Balai Desa Mustokoharjo, Pati dan Masjid Rohmati An-Nur, Kelurahan Kalidoro, Pati.
Sementara itu, untuk dapur umum tersebar di Kecamatan Juwana, Dukuhseti, Tayu, Desa Sidokerto, Desa Geritan, Desa Mustokoharjo Kecamatan Pati.
Pemkab Pati juga telah melakukan penanganan langsung dengan menyuplai logistik siap saji yang disalurkan oleh para relawan.
Sementara sejumlah tanggul yang jebol dilakukan penanganan darurat, dan penanganan jangka panjang bakal dilakukan dengan skema APBD, Kementerian Pekerjaan Umum serta BNPB.
Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Ulfa











