Jumat, Januari 9, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - Seputar Jateng - Grobogan - Pemkab Grobogan Serahkan SK Pensiun Digital kepada 74 PNS Jelang Purnatugas

Pemkab Grobogan Serahkan SK Pensiun Digital kepada 74 PNS Jelang Purnatugas

Basuki by Basuki
18 Desember 2025 14:26
in Grobogan, News, Seputar Jateng, Umum
0 0
Pemkab Grobogan menyerahkan 74 SK Pensiun Digital kepada PNS dengan TMT Maret–April 2026 sebagai bentuk apresiasi jelang masa purnatugas.

Wakil Bupati Grobogan, Sugeng Prasetya, menyerahkan SK Pensiun Digital kepada PNS, Rabu, 17 Desember 2025. (Dok. Setda Grobogan/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

GROBOGAN, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan menyerahkan 74 Surat Keputusan (SK) Pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) secara digital kepada PNS yang akan memasuki masa purnatugas Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Maret hingga 1 April 2026.

Penyerahan SK Pensiun Digital dilakukan secara simbolis oleh Wakil Bupati Grobogan, Sugeng Prasetya, dalam kegiatan Penyerahan SK Pensiun Digital dan Sosialisasi Ketaspenan bagi PNS di lingkungan Pemkab Grobogan, Rabu, 17 Desember 2025.

Apresiasi atas Dedikasi PNS

Membacakan sambutan Bupati Grobogan Setyo Hadi, Wakil Bupati menyampaikan bahwa penyerahan SK pensiun ini merupakan wujud penghormatan dan apresiasi atas pengabdian, loyalitas, dan dedikasi para PNS selama bertugas sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.

“Penyerahan SK pensiun ini adalah bentuk penghormatan kami kepada para PNS yang telah mencurahkan tenaga, pikiran, dan waktunya untuk Pemerintah Kabupaten Grobogan,” ujarnya.

Baca Juga:  Hijaukan 593 Hektare Lahan di Grobogan, KTH Mekar Jaya Dorong Kemandirian Masyarakat Hutan

Masa Pensiun Bukan Akhir Pengabdian

Wakil Bupati menegaskan bahwa masa pensiun bukanlah akhir pengabdian, melainkan awal dari fase kehidupan baru yang tetap dapat diisi dengan kontribusi positif di tengah keluarga dan masyarakat.

“Pensiun bukan berarti berhenti berkontribusi. Justru menjadi peluang untuk memberikan manfaat yang lebih luas di luar lingkungan kerja formal,” tegasnya.

Selain itu, para PNS yang akan memasuki masa purnatugas diingatkan untuk menjaga kesehatan fisik dan mental. Menurutnya, kesehatan menjadi modal utama agar masa pensiun dapat dijalani secara bahagia dan produktif.

“Kami percaya semangat pengabdian tetap hidup meski tidak lagi terikat kedinasan. Pengalaman dan kearifan para PNS tentu masih sangat bermanfaat bagi masyarakat,” tambahnya.

Baca Juga:  Resmi Diluncurkan Bupati Grobogan, Persipur FC Siap Tempur di Liga 4 Jateng

Sosialisasi Ketaspenan untuk Bekal Pensiun

Selain penyerahan SK Pensiun Digital, kegiatan ini juga diisi dengan sosialisasi ketaspenan yang melibatkan PT Taspen (Persero), BPJS Kesehatan, serta Bank Mandiri Taspen. Kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman dan layanan terbaik bagi PNS menjelang masa purnatugas.

“Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran kegiatan ini. Semoga memberikan manfaat dan bekal yang cukup bagi para PNS dalam memasuki masa pensiun,” pungkas Wakil Bupati.

Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita GroboganGroboganKabupaten GroboganPNS GroboganSK pensiun digital

Related Posts

Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.
Semarang

Unik, Warga Adopsi 500 Bibit Pohon Jambu untuk Hijaukan Lereng Gunung Merbabu

9 Januari 2026
KPK menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 dengan potensi kerugian negara Rp1 triliun.
News

KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Kuota Haji

9 Januari 2026
Polres Demak panen 5 ton jagung di Desa Sumberejo, Mranggen, sebagai dukungan swasembada pangan nasional dan program ketahanan pangan berbasis desa.
Demak

Dukung Swasembada Pangan, Polres Demak Panen 5 Ton Jagung di Desa Sumberejo

9 Januari 2026
Banjir mendadak kembali merendam Desa Pamotan Rembang setelah hampir tiga tahun aman.
Rembang

Banjir Mendadak Kembali Rendam Desa Pamotan Rembang setelah 3 Tahun Aman

9 Januari 2026
Load More
Next Post
Polres Demak menyiagakan 269 personel dalam Operasi Lilin Candi 2025 untuk mengamankan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, dengan fokus gereja, wisata, dan jalur lalu lintas.

Polres Demak Siagakan 269 Personel Amankan Natal dan Tahun Baru

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS