• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Pemkab Kudus Kucurkan Bantuan Rp3,98 Miliar untuk Pemuka Agama dan Rumah Ibadah

Basuki by Basuki
18 Desember 2025
in Kudus, News
68 3
Pemkab Kudus menyalurkan bantuan kesejahteraan senilai Rp3,98 miliar untuk imam, marbut, pemuka agama nonmuslim, serta bantuan listrik rumah ibadah.

Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menyerahkan bantuan kesejahteraan untuk pemuka agama dan penguatan rumah ibadah di Pendapa Kabupaten Kudus, Kamis, 18 Desember 2025. (Lingkarnews Network/Harianmuria.com)

544
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

KUDUS, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menyalurkan Bantuan Kesejahteraan bagi imam, khatib, marbut masjid, imam musala, pemuka agama nonmuslim, serta bantuan biaya listrik untuk rumah ibadah.

Program ini menjadi upaya konkret Pemkab Kudus dalam memperkuat peran rumah ibadah sebagai pusat pembinaan umat dan sosial kemasyarakatan.

Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, di Pendapa Kabupaten Kudus, Kamis, 18 Desember 2025. Total anggaran yang dikucurkan mencapai Rp3.984.400.000.

Dukungan untuk Rumah Ibadah dan Pemuka Agama

Bupati Sam’ani menyampaikan bahwa program Bantuan Kesejahteraan ini merupakan tindak lanjut dari visi dan misi pemerintah daerah dalam memperkuat kehidupan beragama di tengah masyarakat.

“Ini merupakan tindak lanjut dari visi misi kami. Alhamdulillah, meski terdapat pengurangan TKD dari pemerintah pusat, kegiatan penyerahan bantuan tetap dapat dilaksanakan,” ujar Sam’ani.

Ia berharap, dukungan terhadap rumah ibadah dan para pemuka agama dapat semakin meningkat pada tahun mendatang seiring bertambahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kudus.

Ia juga mengapresiasi keikhlasan dan dedikasi para pemuka agama serta pengelola rumah ibadah yang selama ini berperan penting dalam memakmurkan tempat ibadah.

“Terima kasih telah ikhlas mengabdikan diri mengurus rumah ibadah. Semoga setiap amal pengabdian panjenengan semua diterima oleh Allah SWT,” imbuhnya.

Mekanisme Penyaluran Bantuan

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kudus, Adi Sadhono Murwanto, menjelaskan bahwa bantuan kesejahteraan disalurkan Pemkab melalui mekanisme hibah kepada Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Kudus serta Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus.

“Penyaluran bantuan ini kami laksanakan secara terencana dan akuntabel melalui mekanisme hibah agar tepat sasaran dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh para pengabdi rumah ibadah,” jelas Adi.

Rincian Bantuan untuk Masjid dan Musala

Bantuan kesejahteraan diberikan kepada 3.439 imam, khatib, marbut masjid, dan imam musala dengan nominal masing-masing Rp1 juta.

Selain itu, bantuan biaya listrik juga disalurkan untuk 657 masjid sebesar Rp200 ribu per bulan selama dua bulan, total Rp262.800.000. Kemudian untuk 1.413 musala sebesar Rp100 ribu per bulan selama dua bulan, total Rp282.600.000

Perhatian bagi Pemuka Agama Nonmuslim

Pemkab Kudus juga memberikan perhatian kepada pemuka agama dan rumah ibadah nonmuslim. Total bantuan yang dialokasikan mencapai Rp118 juta, termasuk bantuan kesejahteraan untuk 88 pemuka agama nonmuslim masing-masing Rp1 juta.

Kemudian ada bantuan biaya listrik untuk 75 rumah ibadah nonmuslim sebesar Rp200 ribu per bulan selama dua bulan

Apresiasi dari Penerima Manfaat

Salah satu penerima bantuan, Abdul Latif, marbut Masjid Darul Muttaqin Desa Getasrabi, Kecamatan Gebog, menyampaikan rasa syukurnya atas perhatian Pemkab Kudus.

“Alhamdulillah, kami sangat bersyukur dan berterima kasih. Bantuan ini sangat berarti bagi kami para marbut dalam menjalankan tugas sehari-hari merawat dan memakmurkan masjid. Semoga kepedulian ini membawa keberkahan dan terus berlanjut ke depan,” ungkapnya.

Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: bantuan pemuka agamaBerita Kudushibah keagamaankabupaten kuduskudus
SummarizeShare39SendShare
Previous Post

Proyek Jalan Getas–Nglebak Blora Molor, Kontraktor Didenda Rp1,2 Juta per Hari

Next Post

Pemkab Grobogan Serahkan SK Pensiun Digital kepada 74 PNS Jelang Purnatugas

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

by Sekar Sari
15 Oktober 2026
545

KUDUS, Harianmuria.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menyediakan pelatihan kerja untuk lulusan SMA dan SMK sederajat. Pelatihan ini didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai Rp400 juta...

Pemkab Kudus Targetkan 148 Jabatan Kepala Sekolah Terisi Akhir 2026

Pemkab Kudus Targetkan 148 Jabatan Kepala Sekolah Terisi Akhir 2026

by Sekar Sari
15 Oktober 2026
512

KUDUS, Harianmuria.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menargetkan seluruh kekosongan jabatan kepala sekolah dapat dituntaskan pada akhir tahun 2026 mendatang. Hal ini menyusul sebanyak 148 sekolah di Kabupaten...

Bahas Revisi Perda tentang Kepala Desa dan Perades, DPRD Kudus Jaring Aspirasi Masyarakat

Bahas Revisi Perda tentang Kepala Desa dan Perades, DPRD Kudus Jaring Aspirasi Masyarakat

by ulfa puspa
14 Oktober 2026
526

KUDUS, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus menggelar forum dengar pendapat membahas revisi aturan tentang pemerintahan desa, Rabu, 14 Oktober 2026. Ketua DPRD Kabupaten Kudus,...

TMMD Sengkuyung Tahap IV di Kudus Sasar Betonisasi Jalan Desa Sepanjang 450 Meter

TMMD Sengkuyung Tahap IV di Kudus Sasar Betonisasi Jalan Desa Sepanjang 450 Meter

by Sekar Sari
13 Oktober 2026
530

KUDUS, Harianmuria.com - Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap IV Tahun Anggaran 2026 di Desa Temulus, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus resmi dibuka pada Selasa, 13 Oktober...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
544
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
530
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
546

TRENDING HARI INI

  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    209 shares
    Share 84 Tweet 52
  • OTT KPK di Klaten: Uang Rp1 Miliar Disita, 20 Orang Diamankan Termasuk Bupati Klaten

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Ilustrasi seorang perempuan yang takut atau fobia komitmen karena gamophobia. (Freepik/Harianmuria.com)

Mengenal Gamophobia, Fobia Komitmen yang Bikin Kamu Takut Nikah

1 Desember 2022
704
Pogram Desa Siaga TBC, Pemkab Demak Tingkatkan Partisipasi Eliminasi Tuberkulosis

Pogram Desa Siaga TBC, Pemkab Demak Tingkatkan Partisipasi Eliminasi Tuberkulosis

19 Juni 2026
543

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya