DEMAK, Harianmuria.com – Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Dinnakerind) Kabupaten Demak menegaskan bahwa isu masyarakat kesulitan mendapatkan pekerjaan di kawasan industri Jatengland tidak benar.
Kepala Dinnakerind Demak, Agus Kriyanto, memastikan bahwa perusahaan-perusahaan di Jatengland terbuka bagi tenaga kerja lokal, asalkan memenuhi kualifikasi yang dibutuhkan.
“Kami sudah tindak lanjuti dengan melakukan kunjungan langsung ke perusahaan. Tidak ada kesulitan, apalagi diskriminasi. Namun memang yang dibutuhkan adalah tenaga kerja yang sesuai dengan kompetensi mereka,” ujar Agus, Rabu, 15 Oktober 2025.
24 Perusahaan Sudah Beroperasi di Jatengland
Agus menjelaskan, hingga saat ini tercatat 24 perusahaan telah beroperasi di kawasan industri Jatengland, dari total 35 perusahaan yang sudah memperoleh izin operasional.
Menurutnya, kondisi ini menunjukkan perkembangan industri yang positif di Kabupaten Demak, sekaligus membuka peluang besar bagi masyarakat untuk bekerja di sektor formal.
“Di sana juga ada perusahaan padat karya. Kalau semuanya beroperasi penuh, kebutuhan tenaga kerja bisa mencapai lebih dari 12 ribu orang. Ini peluang besar bagi warga Demak,” jelasnya.
Baca juga: Buruh Demak Desak Pemkab Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Ini Respons Dinnakerind
Pelatihan dan Sertifikasi untuk Tingkatkan Kompetensi
Untuk memastikan masyarakat siap bersaing di dunia kerja, Dinnakerind aktif menggelar pelatihan keterampilan melalui Balai Latihan Kerja (BLK).
Setiap peserta yang lulus pelatihan akan memperoleh sertifikat kompetensi yang bisa digunakan saat melamar pekerjaan di perusahaan yang membutuhkan tenaga sesuai keahliannya.
“Kami siapkan masyarakat melalui pelatihan. Setelah lulus, mereka akan mendapatkan sertifikat kompetensi yang sangat berguna untuk melamar pekerjaan,” kata Agus.
Skill, Knowledge, dan Attitude Jadi Kunci Sukses
Agus juga menekankan tiga hal penting yang harus dimiliki para pencari kerja, yakni skill (keahlian), knowledge (pengetahuan), dan attitude (sikap kerja).
Menurutnya, attitude menjadi faktor pembeda yang sangat menentukan, karena menunjukkan karakter dan kedisiplinan calon tenaga kerja.
“Attitude memang tidak terlihat di rapor, tapi itulah yang paling penting dan menjadi nilai plus bagi setiap orang,” tegasnya.
UMK Tinggi Harus Diimbangi Produktivitas
Selain itu, Agus mengingatkan bahwa Upah Minimum Kabupaten (UMK) Demak yang relatif tinggi harus diimbangi dengan etos kerja dan produktivitas yang baik.
“Kalau UMK kita tinggi, maka etos kerja dan produktivitas juga harus tinggi, supaya perusahaan bisa mengapresiasi,” tandasnya.
Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Basuki











