• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Selasa, Agustus 25, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Pengedar Sabu di Salatiga Ditangkap, Polisi Sita 117 Gram di Dua Lokasi

Basuki by Basuki
15 Oktober 2025
in Hukum & Kriminal, News, Salatiga
68 2
Polres Salatiga berhasil menangkap pengedar sabu bernama Rudy Harjianto dengan barang bukti 117,72 gram sabu di dua lokasi berbeda.

Kapolres Salatiga AKBP Veronica menunjukan foto barang bukti sabu saat gelar perkara di Pendapa Mapolres, Rabu, 15 Oktober 2025. (Lingkar Network/Harianmuria.com)

536
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

SALATIGA, Harianmuria.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Salatiga berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Cebongan, Kecamatan Argomulyo.

Seorang pria bernama Rudy Harjianto alias Gondes (39), warga Karang Kepoh, Kelurahan Tegalrejo, ditangkap setelah terbukti menyimpan 117,72 gram sabu di dua lokasi berbeda.

Penangkapan Berawal dari Informasi Warga

Kapolres Salatiga AKBP Veronica menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di kawasan Sukoharjo, Cebongan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan intensif dan operasi undercover buy.

“Sekitar pukul 16.00 WIB, Kamis, 9 Oktober 2025, petugas berhasil mengamankan tersangka Rudy Harjianto di lokasi. Saat diperiksa, tersangka mengaku baru saja mengonsumsi sabu dan masih menyimpan barang haram tersebut di dua tempat,” ujar Kapolres, Rabu, 15 Oktober 2025.

117 Gram Sabu Disembunyikan di 2 Rumah

Polisi kemudian melakukan penggeledahan yang disaksikan warga setempat. Hasilnya, ditemukan dua paket sabu dengan berat total 117,72 gram, masing-masing disembunyikan di bawah kasur rumah tersangka dan di dalam tas yang disimpan di rumah rekannya.

Selain barang bukti sabu, polisi juga menyita tiga unit handphone Infinix, satu tas selempang cokelat merk Rhodey, lakban cokelat, serta pipet kaca, gunting, dan plastik klip bening.

“Tersangka kini mendekam di ruang tahanan Satresnarkoba Polres Salatiga dan dijerat Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun,” terang AKBP Veronica.

Polres Salatiga Komitmen Perangi Narkoba

Kapolres menegaskan bahwa Polres Salatiga tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Tersangka ini sudah lama kami pantau, dan berkat kerja cepat anggota di lapangan, berhasil kami tangkap dengan barang bukti cukup besar,” tegasnya.

Ia juga menambahkan, pemberantasan narkoba menjadi bentuk komitmen Polres Salatiga untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.

“Narkoba merusak masa depan, bukan hanya bagi pengguna, tapi juga bagi keluarga dan masyarakat. Kami mengajak warga aktif memberikan informasi kepada polisi,” imbuh Kapolres.

Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Salatigakriminal Salatiganarkotika Salatigapengedar sabuPolres Salatigasabu 117 gramSalatiga hari iniSatresnarkoba Salatiga
SummarizeShare38SendShare
Previous Post

Pemkab Kudus Gratiskan Retribusi PBG dan SLF untuk Pesantren dan Rumah Ibadah

Next Post

Dinnakerind Demak Pastikan Warga Lokal Tak Sulit Cari Kerja di Jatengland, Asal Kompeten

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Pemkot Pastikan BPR Salatiga Berjalan Normal Usai Dirut Jadi Tersangka

Pemkot Pastikan BPR Salatiga Berjalan Normal Usai Dirut Jadi Tersangka

by ulfa puspa
10 Februari 2026
568

SALATIGA, Harianmuria.com – Pemerintah Kota Salatiga memastikan layanan di Perumda BPR Bank Salatiga berjalan normal pasca Direktur Utama berinisial DS menjadi tersangka perkara kredit fiktif pada Senin, 9...

Angin kencang menerjang Kecamatan Sidomukti, Salatiga, merusak 10 rumah warga dan 3 warung semi permanen.

Angin Kencang Terjang Sidomukti Salatiga, 10 Rumah dan 3 Warung Rusak

by Basuki
9 Januari 2026
575

Angin kencang menerjang Kecamatan Sidomukti, Salatiga, merusak 10 rumah warga dan 3 warung semi permanen. Pohon tumbang juga menimpa dua motor di Stadion Kridanggo.

Wali Kota Salatiga Robby Hernawan berencana ngantor di kelurahan tiap Kamis untuk memangkas jarak birokrasi dan memperkuat komunikasi dengan warga.

Pangkas Jarak Birokrasi, Wali Kota Salatiga Ngantor di Kelurahan Tiap Kamis

by Basuki
8 Januari 2026
534

Wali Kota Salatiga Robby Hernawan berencana ngantor di kelurahan tiap Kamis untuk memangkas jarak birokrasi dan memperkuat komunikasi dengan warga.

Pemkot Salatiga menargetkan penurunan angka kemiskinan hingga 2,54 persen pada 2030 melalui RPKD 2025–2029 dengan fokus kolaborasi lintas OPD.

Pemkot Salatiga Targetkan Angka Kemiskinan Turun Jadi 2,54 Persen pada 2030

by Basuki
6 Januari 2026
560

Pemkot Salatiga menargetkan penurunan angka kemiskinan hingga 2,54 persen pada 2030 melalui RPKD 2025–2029 dengan fokus kolaborasi lintas OPD.

Load More

BERITA UTAMA

Sudah Beroperasi 20 Tahun, Sejumlah Kerusakan Pasar Pamotan Rembang Jadi Sorotan

Sudah Beroperasi 20 Tahun, Sejumlah Kerusakan Pasar Pamotan Rembang Jadi Sorotan

24 Agustus 2026
526
Warga Kaliwungu Kendal Sambut Maulid Nabi dengan Tradisi Weh-wehan

Warga Kaliwungu Kendal Sambut Maulid Nabi dengan Tradisi Weh-wehan

22 Agustus 2026
520
Rekonstruksi Historis Libatkan Para Ahli, DPRD Sambut Positif Perubahan Hari Jadi Kudus

Rekonstruksi Historis Libatkan Para Ahli, DPRD Sambut Positif Perubahan Hari Jadi Kudus

21 Agustus 2026
542
Blora Terima Bantuan Rp19,7 M Revitalisasi 31 Sekolah Tahap Satu 2026

Blora Terima Bantuan Rp19,7 M Revitalisasi 31 Sekolah Tahap Satu 2026

21 Agustus 2026
767

TRENDING HARI INI

  • Batik Pramesti Khas Kendal Masuk 12 Besar Wastra Batik Terbaik Nasional

    Batik Pramesti Khas Kendal Masuk 12 Besar Wastra Batik Terbaik Nasional

    138 shares
    Share 55 Tweet 35
  • Blora Dapat Kucuran Dana CSR Rp1 Miliar untuk Kembangkan Peternakan Ayam Kampung

    124 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    172 shares
    Share 69 Tweet 43
  • Kampung Nelayan Merah Putih di Gempolsewu Kendal Segera Dibangun

    144 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Perkuat Promosi Budaya, Tradisi Weh-wehan Kendal Didaftarkan Masuk Kalender Event Nasional

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Bupati Arief Kenalkan Kuliner dan Beras Organik Blora ke Gubernur Bengkulu

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Pemkab Blora Hanya Terima Rp18 Juta dari Retribusi TKA Tahun Ini

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Wedang uwuh salah satu minuman rempah penghangat tubuh kala musim hujan. (Instagram @tumbasmangan/Harianmuria.com)

10 Minuman Rempah Penghangat Tubuh, Cocok Dikonsumsi Saat Musim Hujan

11 Oktober 2022
932
JK, Kerusuhan Poso, dan Dramatisasi di Era Algoritma

JK, Kerusuhan Poso, dan Dramatisasi di Era Algoritma

27 April 2026
590

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya