• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

DPRD Semarang Desak Pemkot Serius Tangani Sampah, Bukan Sekadar Seremonial

Basuki by Basuki
9 Oktober 2025
in News, Semarang
67 1
DPRD Kota Semarang meminta Pemkot tangani persoalan sampah secara serius, dengan menekankan pentingnya sanksi sosial, edukasi publik, serta koordinasi antarinstansi.

Ketua DPRD Kota Semarang Kadarlusman. (Lingkar Network/Harianmuria.com)

524
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

SEMARANG, Harianmuria.com – Persoalan sampah masih menjadi keluhan warga di sejumlah wilayah Kota Semarang. Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kota Semarang Kadarlusman meminta Pemerintah Kota (Pemkot) bertindak lebih serius dalam menuntaskan masalah sampah yang kian menumpuk.

Menurutnya, pengelolaan sampah tidak boleh hanya bersifat sementara atau sekadar seremonial, melainkan harus menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat agar tercipta lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman.

Kesadaran Masyarakat Jadi Tantangan Utama

Kadarlusman, yang akrab disapa Pilus, menilai rendahnya kesadaran masyarakat masih menjadi hambatan terbesar dalam mengatasi persoalan sampah.

“Sosialisasi memang sudah berjalan, tapi faktanya masih banyak tumpukan sampah di pinggir jalan dan sungai. Kondisi ini mengganggu saluran air dan memperparah genangan,” ujarnya, Kamis, 9 Oktober 2025.

Menurutnya, banyak warga yang masih membuang sampah sembarangan karena tidak ada sanksi sosial yang tegas. Ia juga menyoroti warga yang tidak ikut membayar iuran kebersihan di tingkat RT, namun tetap membuang sampah rumah tangganya.

“Kalau mereka tidak ikut urunan, lalu sampahnya dibuang ke mana? Ini harus ada sanksi sosial agar tumbuh rasa tanggung jawab,” tegasnya.

Dinas Diminta Tak Lempar Tanggung Jawab

Selain masalah kesadaran, Pilus juga menekankan pentingnya koordinasi antarinstansi. Ia menilai, masih sering terjadi tumpang tindih atau saling lempar tanggung jawab antara dinas ketika ada keluhan warga.

“Harus ada koordinator khusus yang responsif terhadap laporan masyarakat. Bisa dari Dinas PU atau DLH, yang penting terkoordinasi dengan baik,” katanya.

Baca juga: DPRD Kota Semarang Soroti Pengelolaan Sampah: Usul Sanksi Sosial dan Edukasi sejak Dini

DPU Tekankan Kolaborasi dan Edukasi

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang, Suwarto, menegaskan bahwa pihaknya turut bertanggung jawab dalam penanganan sampah, terutama di area sungai dan saluran air.

“Kami berkolaborasi dengan komunitas dan mahasiswa untuk mengedukasi warga agar peduli kebersihan. Kesadaran masyarakat tidak bisa dibentuk hanya oleh dinas, butuh kerja sama semua pihak,” ungkapnya.

Menurutnya, musim hujan menjadi tantangan tersendiri karena sampah sering menyumbat aliran air. DPU rutin melakukan pembersihan di wilayah Semarang Barat, Kalibanteng, hingga Semarang Indah, serta memastikan pompa air di Tawang Mas dan Kali Semarang berfungsi optimal.

Sampah Bisa Diolah, Bukan Dibuang

Pakar lingkungan dari Universitas Diponegoro (Undip), Badrus Zaman, menilai bahwa edukasi masyarakat tentang pengelolaan sampah berkelanjutan harus terus diperkuat, terutama di titik-titik rawan seperti Kali Semarang dan Tawang Mas.

“Warga perlu terus diingatkan agar tidak membuang sampah sembarangan. Saat hujan, sampah di TPS liar bisa memicu banjir,” ujarnya.

Ia menambahkan, sebagian besar sampah di Semarang sebenarnya bisa dimanfaatkan kembali. “Sampah organik seperti feses ternak bisa diolah jadi biogas, kayu bekas bisa jadi kerajinan, bahkan kulit kopi bisa jadi pakan ternak. Jadi bukan dibuang, tapi dimanfaatkan,” jelasnya.

Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita SemarangDLH SemarangDPRD SemarangDPU SemarangKadarlusmanPemkot Semarangpengelolaan sampahsampah Semarangsemarang hari ini
SummarizeShare38SendShare
Previous Post

Bupati Kendal Sidak SPPG, Tekankan Higiene dan Kreativitas Menu MBG

Next Post

Kasus BMT Mitra Umat Berlarut, DPRD Kota Pekalongan Minta Gubernur Jateng Turun Tangan

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Penghuni Nunggak Sewa 9 Bulan, 4 Kamar Rusun Kaligawe Semarang Disegel Satpol PP

Penghuni Nunggak Sewa 9 Bulan, 4 Kamar Rusun Kaligawe Semarang Disegel Satpol PP

by Rosyid
14 Oktober 2026
527

SEMARANG, Harianmuria.com – Satpol PP Kota Semarang menyegel empat unit kamar di Rumah Susun (Rusun) Kaligawe setelah penghuninya tak kunjung melunasi tunggakan sewa. Penyegelan dilakukan setelah serangkaian pemanggilan...

Tak Sesuai Aturan, Aktivitas Parkir di Jalan D.I. Panjaitan Semarang Ditertibkan

Tak Sesuai Aturan, Aktivitas Parkir di Jalan D.I. Panjaitan Semarang Ditertibkan

by Rosyid
13 Oktober 2026
580

SEMARANG, Harianmuria.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang menindak aktivitas parkir yang tidak sesuai aturan di Jalan Mayor Jenderal D.I. Panjaitan. Penertiban dilakukan melalui patroli rutin petugas Dishub...

Pengosongan Gedung Pandanaran Dipertanyakan, DPRD Semarang Minta Bukti Kajian Teknis

Pengosongan Gedung Pandanaran Dipertanyakan, DPRD Semarang Minta Bukti Kajian Teknis

by Sekar Sari
13 Oktober 2026
707

SEMARANG, Harianmuria.com - DPRD Kota Semarang menyoroti rencana pengosongan Gedung Pandanaran di kawasan Tugu Muda milik Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Komisi B DPRD Kota Semarang pun meminta Pemkot...

OPD Penghuni Gedung Pandanaran Semarang Belum Bersiap Pindah, Masih Tunggu Instruksi Resmi

OPD Penghuni Gedung Pandanaran Semarang Belum Bersiap Pindah, Masih Tunggu Instruksi Resmi

by Sekar Sari
11 Oktober 2026
983

SEMARANG, Harianmuria.com - Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang berkantor di Gedung Pandanaran, di kawasan Tugu Muda, Kota Semarang belum melakukan persiapan pindahan. Sejumlah kepala OPD mengaku masih...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
539
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
529
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
546

TRENDING HARI INI

  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • OTT KPK di Klaten: Uang Rp1 Miliar Disita, 20 Orang Diamankan Termasuk Bupati Klaten

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Ilustrasi bendera berwarna merah, simbol dari hubungan yang redflag. (Freepik/Harianmuria.com)

Red Flag dalam Hubungan, Apakah Itu? Kenali Tanda-Tandanya

30 November 2022
880
Temuan Bakteri Kasus Keracunan MBG di Pati Diserahkan ke RSUD Soewondo Untuk Ekspertisi

Temuan Bakteri Kasus Keracunan MBG di Pati Diserahkan ke RSUD Soewondo Untuk Ekspertisi

24 September 2026
534

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya