PEKALONGAN, Harianmuria.com – Penyelesaian kasus dana nasabah BMT Mitra Umat Pekalongan kembali menjadi sorotan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh DPRD Kota Pekalongan, Kamis, 9 Oktober 2025.
RDP di Ruang Paripurna DPRD (eks Gedung Diklat) itu dihadiri Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid (Aaf) dan ratusan anggota Paguyuban Nasabah Korban BMT Mitra Umat. Para nasabah mempertanyakan kejelasan dana simpanan mereka setelah lebih dari satu setengah tahun tanpa kepastian.
Ketua DPRD Minta Gubernur Turun Tangan
Ketua DPRD Kota Pekalongan, M. Azmi Basyir, menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia meminta Gubernur Jawa Tengah memberikan arahan langsung kepada Dinas Koperasi dan UKM (Dindagkop UKM) Jateng agar menjelaskan duduk perkara BMT Mitra Umat, termasuk kewenangan lembaga pembina terhadap koperasi tersebut.
“Kami minta Gubernur memberikan arahan agar Dindagkop Provinsi menjelaskan sebenarnya masalah BMT Mitra Umat ini seperti apa, dan sejauh mana kewenangan mereka sebagai pembina,” tegas Azmi.
DPRD juga mendorong dilakukannya audiensi resmi ke tingkat provinsi, baik dengan Kepala Dindagkop maupun Gubernur, untuk memastikan langkah penyelesaian yang konkret.
“Sudah satu setengah tahun masyarakat menunggu. Jika tidak segera ditangani di provinsi, kasus ini akan terus berlarut tanpa kepastian,” tambahnya.
Azmi mengungkapkan bahwa hingga kini, informasi yang diterima masih simpang siur dan tidak ada bukti audit yang sah dari pengurus BMT. “Kami ingin semua terbuka – uangnya ke mana, asetnya di mana, dan siapa yang bertanggung jawab,” tegasnya.
Pemkot Pekalongan Ikut Kawal Proses
Wali Kota Aaf menekankan perlunya penjelasan lebih detail dari Dindagkop Provinsi. Dalam RDP, perwakilan provinsi yang hadir adalah staf, sehingga penjelasan masih terbatas.
“Kami minta Kepala Dindagkop Provinsi hadir langsung untuk menjelaskan kondisi BMT Mitra Umat secara menyeluruh,” ujarnya.
Pemkot bersama DPRD akan terus mengawal proses dari sisi hukum dan administratif. Nasabah diimbau tetap sabar menunggu proses yang sedang berjalan.
“Kami paham keinginan masyarakat, semua ingin uangnya kembali. Proses ini membutuhkan tahapan dan koordinasi lintas lembaga. Kami akan dampingi agar hasilnya jelas dan sesuai prosedur,” tambah Aaf.
Nasabah Yakin Dana Masih Ada
Perwakilan nasabah, Untung Nursetiawan, menegaskan keyakinannya bahwa dana anggota masih ada, hanya belum dibuka secara transparan oleh pengurus.
“Kami akan terus memperjuangkan sampai cair,” katanya, disambut dukungan peserta rapat.
Ketua Paguyuban Nasabah, Dede Jumantoro, menyoroti pengurus BMT Mitra Umat yang kerap mangkir dari undangan resmi. “Setiap kali dipanggil, mereka tidak hadir dan selalu menghindar. Ini menunjukkan kurangnya komitmen pengurus,” ujarnya.
Dede menegaskan pihaknya akan menempuh jalur resmi sesuai prosedur hukum dan berharap dukungan DPRD serta Pemkot dapat mempercepat penyelesaian kasus.
“Dengan komunikasi baik antara kami, Pak Wali, dan Pak Azmi, mudah-mudahan akan ditemukan jalan keluar terbaik,” pungkasnya.
Kasus BMT Mitra Umat telah berjalan sejak awal 2024, melibatkan ribuan nasabah di Kota Pekalongan. Banyak di antara mereka berasal dari kalangan menengah ke bawah yang menyimpan dana hasil kerja bertahun-tahun.
Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Basuki











