BLORA, Harianmuria.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blora mencatat serapan anggaran belanja semester 1 tahun 2025 paling rendah dibandingkan 44 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora.
Kepala DPUPR Blora, Nidzamudin Al Hudda, mengungkapkan penyerapan anggaran baru mencapai 2,83 persen dari total anggaran belanja Rp341,69 miliar hingga pertengahan tahun 2025.
“Penyerapan anggaran semester 1 belum maksimal karena adanya surat edaran bersama Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan yang menunda pelaksanaan kegiatan bersumber dari pinjaman daerah. Pinjaman daerah baru terlaksana pada Juni kemarin,” jelas Huda, Selasa, 22 Juli 2025.
Ia menambahkan, pada semester pertama fokus utama hanya pada kegiatan perencanaan teknis sehingga pengerjaan fisik proyek belum bisa dilakukan.
“Target semester 1 memang hanya untuk perencanaan teknis, pengerjaan fisik baru akan dioptimalkan pada semester 2 sesuai rencana kerja dinas,” ujarnya.
Namun, ia juga mengakui bahwa tidak seluruh anggaran akan bisa dihabiskan. Akan tetap ada sisa anggaran seperti Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dan selisih dari nilai kontrak.
“Tidak mungkin semua anggaran habis. Nanti kita lihat total sisa anggarannya setelah semua kontrak selesai,” jelasnya.
Serapan Anggaran DPUPR Blora Terendah
Dari data yang dihimpun, DPUPR Blora menjadi SKPD dengan serapan anggaran terendah di tahun 2025, hanya menyerap Rp8,13 miliar dari total anggaran Rp341,69 miliar, atau sekitar 2,83 persen.
DPUPR Blora berharap dengan pembukaan kembali kegiatan fisik pada semester 2, serapan anggaran dapat meningkat signifikan dan proyek-proyek infrastruktur bisa berjalan sesuai target.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Basuki











