• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Rabu, Agustus 5, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Demak Terima Dana Cukai Tembakau Rp59 Miliar, Fokus untuk Kesejahteraan dan Kesehatan

Basuki by Basuki
3 Juli 2025
in News, Demak
68 3
Kegiatan sosialisasi ketentuan DBHCHT di Ballroom Wabup Demak, Rabu, 2 Juli 2025. (Burhan Aslam/Harianmuria.com)

Kegiatan sosialisasi ketentuan DBHCHT di Ballroom Wabup Demak, Rabu, 2 Juli 2025. (Burhan Aslam/Harianmuria.com)

548
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

DEMAK, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak menerima alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp59 miliar pada tahun 2025. Dana ini akan difokuskan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, pelayanan kesehatan, serta penegakan hukum, guna mendukung pemberdayaan masyarakat dan transparansi anggaran.

Hal itu disampaikan Plt Kabag Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Demak, Arief Sudaryanto, dalam kegiatan Sosialisasi Pemanfaatan DBHCHT 2025 yang digelar di Ballroom Wabup Demak, Rabu, 2 Juli 2025.

“Skema alokasi DBHCHT tahun ini mengacu pada PMK Nomor 72 Tahun 2024. Komposisinya adalah 50 persen untuk kesejahteraan masyarakat, 45 persen untuk kesehatan, dan 5 persen untuk penegakan hukum,” ujar Arief.

Dari total Rp59 miliar, sebanyak Rp29,5 miliar (50 persen) digunakan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya petani tembakau, buruh pabrik rokok, dan keluarganya.

‎Arif menjelaskan, program kesejahteraan ini mencakup pelatihan dan bantuan sarana prasarana pertanian. Di tahun sebelumnya, lebih dari 500 petani tembakau telah mengikuti pelatihan budi daya, agribisnis, dan pengendalian hama.
‎
‎”Selain itu, telah disalurkan 2412 alat panen dan pascapanen, termasuk 12 unit alat perajang tembakau dan 2400 alat penjemur atau para-para,” jelasnya.

Selanjutnya ada bantuan alat pertanian seperti pestisida, bibit tembakau, pupuk, UPPO (unit pengolahan pupuk organik), kendaraan roda tiga, cultivator, hand tractor, serta benih jagung untuk diversifikasi usaha juga telah disalurkan.
‎
“Di samping itu, sebanyak 10.637 orang telah menerima bantuan langsung tunai (BLT) yang khusus menyasar petani tembakau dan buruh pabrik rokok,” ujarnya.

Infrastruktur pertanian juga menjadi perhatian, dengan pembangunan jalan usaha tani sepanjang 633,33 meter dan jaringan irigasi tersier/jitut sepanjang 1852,73 meter yang mencakup kelompok tani di Guntur, Karangawen, dan Mranggen.
‎
Sebanyak 45 persen dana DBHCHT atau sekitar Rp26,5 miliar dialokasikan untuk sektor kesehatan. Dana tersebut digunakan untuk mendanai kegiatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif.

Dana ini membiayai berbagai program strategis seperti pembayaran iuran BPJS Kesehatan untuk 26.992 jiwa selama 12 bulan, program penurunan prevalensi merokok, penanggulangan stunting, dan peningkatan layanan ibu-anak.

Dana tersebut juga digunakan untuk pengadaan 76 unit alat dan sarana kesehatan termasuk ambulans, pembangunan gedung persalinan, distribusi 617.254 bahan habis pakai (obat-obatan, cartridge, stik pemeriksaan), dan 54 kegiatan penyuluhan kesehatan, termasuk skrining PTM, TBC, dan gizi.

Sektor penegakan hukum tetap mendapat perhatian, meski hanya dialokasikan 5 persen atau sekitar Rp3 miliar. Fokusnya adalah pemberantasan peredaran rokok ilegal dan penegakan aturan cukai hasil tembakau secara berkelanjutan

“Meskipun porsinya kecil, penegakan hukum tetap vital untuk mendukung keberhasilan distribusi DBHCHT yang tepat sasaran,” tegas Arief.

(BURHAN ASLAM – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: bantuan buruh rokokBerita Demakdana cukai tembakau DemakDBHCHT DemakInfo Demakkesejahteraan petani tembakau
SummarizeShare40SendShare
Previous Post

Ratusan Siswa Pati Lolos Beasiswa Pemkab, Dibiayai Kuliah hingga Lulus

Next Post

Insentif Guru Agama Jateng 2025 Sentuh Rp250 Miliar, Tertinggi di Indonesia

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Sarpras Mulai Lengkap, 142 Koperasi Merah Putih di Demak Siap Beroperasi 

Sarpras Mulai Lengkap, 142 Koperasi Merah Putih di Demak Siap Beroperasi 

by Sekar Sari
29 Juli 2026
524

DEMAK, Harianmuria.com - Sebanyak 142 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Demak dinyatakan siap beroperasi dan tinggal menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat. Komandan Kodim 0716/Demak,...

Pemotor Asal Kudus Luka Berat Usai Tertabrak Truk di Jembatan Tanggulangin Demak

Pemotor Asal Kudus Luka Berat Usai Tertabrak Truk di Jembatan Tanggulangin Demak

by Sekar Sari
28 Juli 2026
576

DEMAK, Harianmuria.com - Seorang pengendara sepeda motor asal Kabupaten Kudus mengalami luka berat setelah terlibat kecelakaan dengan sebuah truk di Jalan Raya Kudus-Demak, tepatnya di kawasan Jembatan Tanggulangin...

Ratusan Warga Blora Dapat Bantuan Usaha Produktif dari Dana Zakat

Ratusan Warga Blora Dapat Bantuan Usaha Produktif dari Dana Zakat

by Rosyid
23 Juni 2026
633

BLORA, Harianmuria.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) terus memperkuat program pemberdayaan ekonomi masyarakat sebagai bagian dari upaya pengentasan kemiskinan. Berbagai bantuan usaha...

Mayoritas Bank Sampah Vakum, Pengurangan Sampah di Demak Belum Maksimal

Mayoritas Bank Sampah Vakum, Pengurangan Sampah di Demak Belum Maksimal

by Rosyid
22 Juni 2026
527

DEMAK, Harianmuria.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Demak mencatat sebagian besar bank sampah yang telah terbentuk di wilayah setempat belum beroperasi secara optimal. Dari total 254 bank...

Load More

BERITA UTAMA

Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

5 Agustus 2026
522
PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

4 Agustus 2026
514
Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah

Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah

3 Agustus 2026
531
Potret Guru RA di Rembang, Tetap Semangat Mendidik Meski Honor Hanya Rp6.000 per Hari

Potret Guru RA di Rembang, Tetap Semangat Mendidik Meski Honor Hanya Rp6.000 per Hari

1 Agustus 2026
531

TRENDING HARI INI

  • Hari Jadi Kudus Bergeser ke 23 Agustus, Pemkab Mulai Susun Perda Baru

    Hari Jadi Kudus Bergeser ke 23 Agustus, Pemkab Mulai Susun Perda Baru

    111 shares
    Share 44 Tweet 28
  • 5 Desa di Grobogan Terdampak Kekeringan Terparah pada Musim Kemarau 2026

    138 shares
    Share 55 Tweet 35
  • KP2MI Siapkan 500 Ribu PMI Berkualitas hingga 2029 Melalui Asta Mandala SMK Go Global

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Mengenal Mbah Riyan, Ulama Asal Kudus yang Hidup Sederhana dengan Ratusan Karya

    243 shares
    Share 97 Tweet 61
  • Dukung Kreativitas Warga, Pemkab Rembang Beri Penghargaan Pemenang Krenova 2026

    111 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Tingkatkan PAD, 2 Objek Wisata di Kudus Mulai Dikelola Investor Bulan Ini

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Rencana Kelonggaran Syarat Pengisian Kepala Sekolah Disambut Baik Disdikpora Kudus

    132 shares
    Share 53 Tweet 33
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Waspada DBD! 90 Kasus Ditemukan di Blora dalam Empat Bulan

Waspada DBD! 90 Kasus Ditemukan di Blora dalam Empat Bulan

11 Juni 2025
547
Kartun Hafiz & Hafiza, salah satu rekomendasi tontonan menarik dapat kenalkan anak pada Al Quran. (YouTube Hafiz&Hafiza/Harianmuria.com)

7 Rekomendasi Kartun Islami Menarik Ini Bantu Kenalkan Anak pada Al-Qur’an

9 Desember 2022
1k

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya