• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Demak Terima Dana Cukai Tembakau Rp59 Miliar, Fokus untuk Kesejahteraan dan Kesehatan

Basuki by Basuki
3 Juli 2025
in News, Demak
70 3
Kegiatan sosialisasi ketentuan DBHCHT di Ballroom Wabup Demak, Rabu, 2 Juli 2025. (Burhan Aslam/Harianmuria.com)

Kegiatan sosialisasi ketentuan DBHCHT di Ballroom Wabup Demak, Rabu, 2 Juli 2025. (Burhan Aslam/Harianmuria.com)

558
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

DEMAK, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak menerima alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp59 miliar pada tahun 2025. Dana ini akan difokuskan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, pelayanan kesehatan, serta penegakan hukum, guna mendukung pemberdayaan masyarakat dan transparansi anggaran.

Hal itu disampaikan Plt Kabag Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Demak, Arief Sudaryanto, dalam kegiatan Sosialisasi Pemanfaatan DBHCHT 2025 yang digelar di Ballroom Wabup Demak, Rabu, 2 Juli 2025.

“Skema alokasi DBHCHT tahun ini mengacu pada PMK Nomor 72 Tahun 2024. Komposisinya adalah 50 persen untuk kesejahteraan masyarakat, 45 persen untuk kesehatan, dan 5 persen untuk penegakan hukum,” ujar Arief.

Dari total Rp59 miliar, sebanyak Rp29,5 miliar (50 persen) digunakan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya petani tembakau, buruh pabrik rokok, dan keluarganya.

‎Arif menjelaskan, program kesejahteraan ini mencakup pelatihan dan bantuan sarana prasarana pertanian. Di tahun sebelumnya, lebih dari 500 petani tembakau telah mengikuti pelatihan budi daya, agribisnis, dan pengendalian hama.
‎
‎”Selain itu, telah disalurkan 2412 alat panen dan pascapanen, termasuk 12 unit alat perajang tembakau dan 2400 alat penjemur atau para-para,” jelasnya.

Selanjutnya ada bantuan alat pertanian seperti pestisida, bibit tembakau, pupuk, UPPO (unit pengolahan pupuk organik), kendaraan roda tiga, cultivator, hand tractor, serta benih jagung untuk diversifikasi usaha juga telah disalurkan.
‎
“Di samping itu, sebanyak 10.637 orang telah menerima bantuan langsung tunai (BLT) yang khusus menyasar petani tembakau dan buruh pabrik rokok,” ujarnya.

Infrastruktur pertanian juga menjadi perhatian, dengan pembangunan jalan usaha tani sepanjang 633,33 meter dan jaringan irigasi tersier/jitut sepanjang 1852,73 meter yang mencakup kelompok tani di Guntur, Karangawen, dan Mranggen.
‎
Sebanyak 45 persen dana DBHCHT atau sekitar Rp26,5 miliar dialokasikan untuk sektor kesehatan. Dana tersebut digunakan untuk mendanai kegiatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif.

Dana ini membiayai berbagai program strategis seperti pembayaran iuran BPJS Kesehatan untuk 26.992 jiwa selama 12 bulan, program penurunan prevalensi merokok, penanggulangan stunting, dan peningkatan layanan ibu-anak.

Dana tersebut juga digunakan untuk pengadaan 76 unit alat dan sarana kesehatan termasuk ambulans, pembangunan gedung persalinan, distribusi 617.254 bahan habis pakai (obat-obatan, cartridge, stik pemeriksaan), dan 54 kegiatan penyuluhan kesehatan, termasuk skrining PTM, TBC, dan gizi.

Sektor penegakan hukum tetap mendapat perhatian, meski hanya dialokasikan 5 persen atau sekitar Rp3 miliar. Fokusnya adalah pemberantasan peredaran rokok ilegal dan penegakan aturan cukai hasil tembakau secara berkelanjutan

“Meskipun porsinya kecil, penegakan hukum tetap vital untuk mendukung keberhasilan distribusi DBHCHT yang tepat sasaran,” tegas Arief.

(BURHAN ASLAM – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: bantuan buruh rokokBerita Demakdana cukai tembakau DemakDBHCHT DemakInfo Demakkesejahteraan petani tembakau
SummarizeShare40SendShare
Previous Post

Ratusan Siswa Pati Lolos Beasiswa Pemkab, Dibiayai Kuliah hingga Lulus

Next Post

Insentif Guru Agama Jateng 2025 Sentuh Rp250 Miliar, Tertinggi di Indonesia

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Wamendagri Usulkan Jateng Jadi Model Penanganan Tuberkulosis di Selurh Daerah

Wamendagri Usulkan Jateng Jadi Model Penanganan Tuberkulosis di Selurh Daerah

by ulfa puspa
14 Oktober 2026
514

DEMAK, Harianmuria.com – Wakil Menteri Dalam Negeri Ahmad Wiyagus mengusulkan Jawa Tengah sebagai model percontohan penanganan tuberkulosis untuk seluruh Indonesia. Rencana tersebut disampaikan saat meninjau Layanan Active Case...

Sarpras Mulai Lengkap, 142 Koperasi Merah Putih di Demak Siap Beroperasi 

Sarpras Mulai Lengkap, 142 Koperasi Merah Putih di Demak Siap Beroperasi 

by Sekar Sari
29 Juli 2026
673

DEMAK, Harianmuria.com - Sebanyak 142 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Demak dinyatakan siap beroperasi dan tinggal menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat. Komandan Kodim 0716/Demak,...

Pemotor Asal Kudus Luka Berat Usai Tertabrak Truk di Jembatan Tanggulangin Demak

Pemotor Asal Kudus Luka Berat Usai Tertabrak Truk di Jembatan Tanggulangin Demak

by Sekar Sari
28 Juli 2026
615

DEMAK, Harianmuria.com - Seorang pengendara sepeda motor asal Kabupaten Kudus mengalami luka berat setelah terlibat kecelakaan dengan sebuah truk di Jalan Raya Kudus-Demak, tepatnya di kawasan Jembatan Tanggulangin...

Ratusan Warga Blora Dapat Bantuan Usaha Produktif dari Dana Zakat

Ratusan Warga Blora Dapat Bantuan Usaha Produktif dari Dana Zakat

by Rosyid
23 Juni 2026
669

BLORA, Harianmuria.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) terus memperkuat program pemberdayaan ekonomi masyarakat sebagai bagian dari upaya pengentasan kemiskinan. Berbagai bantuan usaha...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
539
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
529
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
546

TRENDING HARI INI

  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • OTT KPK di Klaten: Uang Rp1 Miliar Disita, 20 Orang Diamankan Termasuk Bupati Klaten

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

ILUSTRASI: Hari Santri Nasional yang diperingati setiap 22 Oktober. (Unsplash/Harianmuria.com)

Mengenal Sejarah Hari Santri Nasional yang Diperingati Setiap 22 Oktober

10 Oktober 2022
666
Bikin Nagih! Kelo Mrico Khas Rembang Jadi Buruan Pencinta Kuliner

Bikin Nagih! Kelo Mrico Khas Rembang Jadi Buruan Pencinta Kuliner

26 Maret 2026
650

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya