Selasa, Juli 15, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Tuntas! Kejari Kabupaten Semarang Eksekusi Uang Korupsi Kredit BPR Rp410 Juta

Basuki by Basuki
4 Juni 2025
in Hukum & Kriminal, News, Semarang, Seputar Jateng, Umum
0 0
Tuntas! Kejari Kabupaten Semarang Eksekusi Uang Korupsi Kredit BPR Rp410 Juta

Kajari Kabupaten Semarang Ismail Fahmi menyerahkan eksekusi uang kerugian negara sebesar Rp410 juta kepada Dirut PT BPR BKK Ungaran di Kantor Kejari Kabupaten Semarang, Rabu, 4 Juni 2025. (Hesty Imaniar/Harianmuria.com)

704
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

KAB. SEMARANG, Harianmuria.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Semarang mengeksekusi pengembalian uang pengganti senilai Rp410 juta dalam kasus tindak pidana korupsi penyimpangan penyaluran kredit di PT BPR BKK Ungaran Cabang Tuntang.

Uang tersebut disetorkan kembali ke kas negara melalui rekening resmi bank, setelah disita dari terpidana Sunardi, mantan pegawai BPR BKK Ungaran Cabang Tuntang.

Kasus korupsi ini terjadi dalam rentang waktu 2019 hingga 2023, di mana Sunardi memanipulasi data nasabah dan menyalahgunakan prosedur pengajuan hingga pencairan kredit.

Kepala Kejari (Kajari) Kabupaten Semarang, Ismail Fahmi, menjelaskan bahwa eksekusi uang pengganti ini memiliki putusan hukum tetap berdasarkan Putusan Kasasi Mahkamah Agung RI Nomor 8113 K/Pid.sus/2024.

“Uang sebesar Rp410 juta yang disita telah ditetapkan sebagai barang bukti, dan sesuai putusan pengadilan, seluruhnya dikembalikan ke negara melalui rekening PT BPR BKK Ungaran Cabang Tuntang,” ungkap Ismail Fahmi dalam konferensi pers di Ambarawa, Rabu, 4 Juni 2025.

Eksekusi dilakukan melalui saksi Budi Santoso, selaku Direktur Utama PT BPR BKK Ungaran. Dengan pengembalian ini, kerugian negara akibat kasus tersebut telah dipulihkan sepenuhnya.

“Jika tidak dikembalikan, hukuman terhadap terpidana bisa diperberat sesuai peraturan hukum yang berlaku,” tegas Ismail.

Menurut Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Semarang, Putra Riza Akhsa Ginting, terpidana Sunardi dijatuhi hukuman penjara 1 tahun 2 bulan dan denda Rp50 juta. Namun, Sunardi memilih untuk tidak membayar denda dan langsung menjalani masa tahanan penuh. Kini, ia telah bebas.

“Sunardi turut hadir dalam eksekusi penyerahan uang ke BPR sebagai saksi bahwa kerugian negara telah dikembalikan,” jelas Putra.

Korupsi ini bermula dari temuan kredit macet. Dalam proses penyelidikan, ditemukan adanya manipulasi data nasabah, persekongkolan, serta prosedur pencairan dana kredit yang dilakukan secara tidak resmi di luar kantor.

“Bahkan, agunan tidak dinotariskan dan kredit digunakan tidak sesuai peruntukan. Pencairan dilakukan di lokasi yang diatur pelaku,” ungkap Putra.

Sunardi disebut melakukan sejumlah pelanggaran administratif dan prosedural selama bekerja di bank tersebut antara tahun 2019 hingga 2023. Saat ini, tersangka lain yang terlibat masih menjalani hukuman.

(HESTY IMANIAR – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Semarangeksekusi uang negaraInfo SemarangKejari Kabupaten Semarangkorupsi kredit BPR BKK Ungaranuang pengganti korupsi

Related Posts

Fraksi Demokrat DPRD Pati mendesak DKP evaluasi kinerja.
News

Fraksi Demokrat DPRD Pati: Pendapatan DKP Baru 18 Persen, Ini Fatal!

15 Juli 2025
14 desa di Demak terima Dana Insentif Desa Rp150 juta dari Pemkab Demak.
News

14 Desa di Demak Dapat Insentif Rp150 Juta, Dinilai Transparan dan Akuntabel

14 Juli 2025
Wakil Wali Kota Semarang Iswar Aminuddin ungkap pemotongan TPP di sidang Mbak Ita.
News

Sidang Korupsi Mbak Ita: Iswar Beberkan Potongan TPP dan Dana untuk Alwin Basri

14 Juli 2025
Polres Jepara edukasi siswa baru soal bahaya narkoba saat MPLS di sekolah.
News

Cegah Narkoba Sejak Dini, Polres Jepara Masifkan Edukasi di Sekolah Saat MPLS

14 Juli 2025
Load More
Next Post
Dinkesda Blora mengeluarkan SE Kewaspadaan Covid-19

Dinkesda Blora Terbitkan SE Antisipasi Covid-19, Masyarakat Diminta Waspada

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Arjuna Wiwaha Cepu Ambrol, Warga Khawatir Bahaya Runtuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS