• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Sekolah Swasta Wajib Gratis? Muhammadiyah dan NU Jateng Angkat Bicara

Basuki by Basuki
2 Juni 2025
in News, Pendidikan
73 1
Kolase foto Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Tengah KH Tafsir (kiri) dan Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah KH Abdul Ghaffar Rozin. (Instagram PWM Jateng dan Gus Rozin/Harianmuria.com)

Kolase foto Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Tengah KH Tafsir (kiri) dan Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah KH Abdul Ghaffar Rozin. (Instagram PWM Jateng dan Gus Rozin/Harianmuria.com)

571
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

SEMARANG, Harianmuria.com – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan negara membebaskan biaya pendidikan dasar di SD, SMP, dan madrasah, baik negeri maupun swasta, menuai beragam tanggapan dari Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU) Jawa Tengah.

Sebagai pemilik dan pengelola ribuan lembaga pendidikan di tingkat dasar dan menengah pertama, dua organisasi kemasyarakatan (Ormas) Islam terbesar di Indonesia ini menyoroti implementasi sekoah gratis, termasuk kesiapan dana pemerintah.

Muhammadiyah Pertanyakan Definisi ‘Gratis’

Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Tengah, KH Tafsir, menyatakan pihaknya akan mempelajari lebih dalam makna dan cakupan dari keputusan MK tersebut, khususnya terkait definisi ‘gratis’ yang dimaksud.

“Misalnya dulu ada SPP gratis, tapi juga pemerintah masih menarik pungutan lain. Nah, ini yang kami pertanyakan: gratis di wilayah mana? Kalau ada yang boleh ditarik dari masyarakat, sisi mana yang diperbolehkan?” kata Tafsir saat dihubungi, Minggu, 1 Juni 2025.

Tafsir menambahkan, Muhammadiyah telah memiliki kekuatan finansial yang kuat untuk mendukung operasional sekolah-sekolahnya melalui program seperti LAZISMU (Lembaga Amil Zakat, Infaq, dan Shadaqah Muhammadiyah), Program Bakti Guru, dan Beasiswa Sang Surya.

“Sehingga, seandainya nanti yang dimaksud dengan gratis adalah sama sekali tidak membayar, ya kita akan memperkuat gerakan finansial di Muhammadiyah lewat program-program tadi, agar sekolah-sekolah tetap eksis di tengah keputusan MK,” tegasnya.

Ia mengakui bahwa tanpa pungutan sama sekali berpotensi menghambat operasional sekolah, termasuk untuk gaji guru, penyediaan fasilitas, dan pengembangan kurikulum. Namun, Muhammadiyah akan berupaya agar sekolah-sekolahnya tetap bertahan dan berkembang sesuai aturan pemerintah.

NU Dorong Persiapan Komprehensif dan Pelaksanaan Transparan

Sementara itu, Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah, KH Abdul Ghaffar Rozin (Gus Rozin), menyambut baik putusan MK. Ia menilai keputusan MK ini sebagai bentuk konkret pelaksanaan amanat UUD 1945 terkait hak warga negara atas pendidikan.

“NU selama ini membantu negara dalam menyelenggarakan pendidikan nasional. Pelaksanaan keputusan MK ini harus dipersiapkan secara detail, adil, dan menyeluruh,” kata Gus Rozin.

Ia menekankan pentingnya kesiapan keuangan negara dalam membiayai pendidikan dasar di sekolah negeri dan swasta. Gus Rozin juga menyoroti perlunya perlakuan yang adil tanpa diskriminasi terhadap sekolah swasta, yang mayoritas tidak berorientasi pada keuntungan.

“Persiapan pelaksanaan keputusan MK harus dilakukan secara komprehensif dan mendetail, serta dijalankan secara transparan dan terbuka dengan melibatkan organisasi-organisasi seperti NU dan Muhammadiyah yang memiliki jaringan sekolah swasta,” pungkasnya.

Kedua ormas besar ini berharap pemerintah pusat dan daerah dapat merumuskan kebijakan turunan yang jelas dan adil demi keberlangsungan pendidikan dasar gratis di seluruh Indonesia.

(RIZKY SYAHRUL – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Muhammadiyah JatengNU JatengPendidikan dasar gratisPutusan MK sekolah gratisPWM JatengPWNU Jatengsekolah swasta
SummarizeShare41SendShare
Previous Post

Munas II JMSI 2025: Siap ‘Bikin Terang Indonesia’ di Jakarta

Next Post

Ombudsman Jateng Perketat Pengawasan SPMB 2025, Cegah Sertifikat Palsu

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Kasus Pelecehan Santri, PWNU Jateng: Status Kiai Pendiri Ponpes Ndholo Kusumo Perlu Diklarifikasi

Kasus Pelecehan Santri, PWNU Jateng: Status Kiai Pendiri Ponpes Ndholo Kusumo Perlu Diklarifikasi

by ulfa puspa
11 Mei 2026
535

SEMARANG, Harianmuria.com – Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama PWNU Jawa Tengah (PWNU Jateng) Abdul Ghaffar Rozin menegaskan Ashari yang menjadi pelaku pencabulan santriwati sekaligus pendiri Pondok Pesantren Ndholo...

Anggota DPRD Blora: Sekolah Itu Mahal, Negara Harus Biayai Sekolah Swasta

Anggota DPRD Blora: Sekolah Itu Mahal, Negara Harus Biayai Sekolah Swasta

by Basuki
19 Juni 2025
586

Anggota DPRD Blora, Achlif Nugroho, menilai sekolah tidak bisa gratis karena biaya operasional tinggi. Ia menegaskan negara wajib membiayai pendidikan, termasuk di sekolah swasta, sesuai putusan MK 2025.

Muhdi Kritisi Putusan MK: Sekolah Gratis Tanpa Perbaikan Anggaran Hanya Ilusi

Muhdi Kritisi Putusan MK: Sekolah Gratis Tanpa Perbaikan Anggaran Hanya Ilusi

by Basuki
16 Juni 2025
537

Muhdi kritisi putusan MK soal sekolah gratis. Ia menilai tanpa pembenahan anggaran pendidikan, wacana ini hanya akan jadi ilusi belaka.

Pendidikan Gratis di Pati, DPRD Siap Kawal Putusan MK

Pendidikan Gratis di Pati, DPRD Siap Kawal Putusan MK

by Basuki
14 Juni 2025
577

DPRD Pati siap mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pendidikan gratis tingkat SD dan SMP. Komisi D akan lakukan sidak untuk pastikan tidak ada pungutan di sekolah.

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
539
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
529
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
546

TRENDING HARI INI

  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • OTT KPK di Klaten: Uang Rp1 Miliar Disita, 20 Orang Diamankan Termasuk Bupati Klaten

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Ilustrasi berbusana apik namun tetap nyaman hadapi cuaca panas. (Freepik/Harianmuria.com)

Tips Berpakaian untuk Muslimah agar Tetap Tampil Cantik Meski Diterpa Cuaca Panas

27 Agustus 2023
610
RENDANG: Ilustrasi makanan yang mengandung kolestrol. (Istimewa/Harianmuria.com)

Kiat Konsumsi Daging Kurban Tetap Aman untuk Pengidap Kolestrol

30 Juni 2023
570

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya