• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Selasa, Agustus 18, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Sekolah Swasta Wajib Gratis? Muhammadiyah dan NU Jateng Angkat Bicara

Basuki by Basuki
2 Juni 2025
in News, Pendidikan
72 1
Kolase foto Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Tengah KH Tafsir (kiri) dan Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah KH Abdul Ghaffar Rozin. (Instagram PWM Jateng dan Gus Rozin/Harianmuria.com)

Kolase foto Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Tengah KH Tafsir (kiri) dan Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah KH Abdul Ghaffar Rozin. (Instagram PWM Jateng dan Gus Rozin/Harianmuria.com)

563
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

SEMARANG, Harianmuria.com – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan negara membebaskan biaya pendidikan dasar di SD, SMP, dan madrasah, baik negeri maupun swasta, menuai beragam tanggapan dari Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU) Jawa Tengah.

Sebagai pemilik dan pengelola ribuan lembaga pendidikan di tingkat dasar dan menengah pertama, dua organisasi kemasyarakatan (Ormas) Islam terbesar di Indonesia ini menyoroti implementasi sekoah gratis, termasuk kesiapan dana pemerintah.

Muhammadiyah Pertanyakan Definisi ‘Gratis’

Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Tengah, KH Tafsir, menyatakan pihaknya akan mempelajari lebih dalam makna dan cakupan dari keputusan MK tersebut, khususnya terkait definisi ‘gratis’ yang dimaksud.

“Misalnya dulu ada SPP gratis, tapi juga pemerintah masih menarik pungutan lain. Nah, ini yang kami pertanyakan: gratis di wilayah mana? Kalau ada yang boleh ditarik dari masyarakat, sisi mana yang diperbolehkan?” kata Tafsir saat dihubungi, Minggu, 1 Juni 2025.

Tafsir menambahkan, Muhammadiyah telah memiliki kekuatan finansial yang kuat untuk mendukung operasional sekolah-sekolahnya melalui program seperti LAZISMU (Lembaga Amil Zakat, Infaq, dan Shadaqah Muhammadiyah), Program Bakti Guru, dan Beasiswa Sang Surya.

“Sehingga, seandainya nanti yang dimaksud dengan gratis adalah sama sekali tidak membayar, ya kita akan memperkuat gerakan finansial di Muhammadiyah lewat program-program tadi, agar sekolah-sekolah tetap eksis di tengah keputusan MK,” tegasnya.

Ia mengakui bahwa tanpa pungutan sama sekali berpotensi menghambat operasional sekolah, termasuk untuk gaji guru, penyediaan fasilitas, dan pengembangan kurikulum. Namun, Muhammadiyah akan berupaya agar sekolah-sekolahnya tetap bertahan dan berkembang sesuai aturan pemerintah.

NU Dorong Persiapan Komprehensif dan Pelaksanaan Transparan

Sementara itu, Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah, KH Abdul Ghaffar Rozin (Gus Rozin), menyambut baik putusan MK. Ia menilai keputusan MK ini sebagai bentuk konkret pelaksanaan amanat UUD 1945 terkait hak warga negara atas pendidikan.

“NU selama ini membantu negara dalam menyelenggarakan pendidikan nasional. Pelaksanaan keputusan MK ini harus dipersiapkan secara detail, adil, dan menyeluruh,” kata Gus Rozin.

Ia menekankan pentingnya kesiapan keuangan negara dalam membiayai pendidikan dasar di sekolah negeri dan swasta. Gus Rozin juga menyoroti perlunya perlakuan yang adil tanpa diskriminasi terhadap sekolah swasta, yang mayoritas tidak berorientasi pada keuntungan.

“Persiapan pelaksanaan keputusan MK harus dilakukan secara komprehensif dan mendetail, serta dijalankan secara transparan dan terbuka dengan melibatkan organisasi-organisasi seperti NU dan Muhammadiyah yang memiliki jaringan sekolah swasta,” pungkasnya.

Kedua ormas besar ini berharap pemerintah pusat dan daerah dapat merumuskan kebijakan turunan yang jelas dan adil demi keberlangsungan pendidikan dasar gratis di seluruh Indonesia.

(RIZKY SYAHRUL – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Muhammadiyah JatengNU JatengPendidikan dasar gratisPutusan MK sekolah gratisPWM JatengPWNU Jatengsekolah swasta
SummarizeShare40SendShare
Previous Post

Munas II JMSI 2025: Siap ‘Bikin Terang Indonesia’ di Jakarta

Next Post

Ombudsman Jateng Perketat Pengawasan SPMB 2025, Cegah Sertifikat Palsu

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Kasus Pelecehan Santri, PWNU Jateng: Status Kiai Pendiri Ponpes Ndholo Kusumo Perlu Diklarifikasi

Kasus Pelecehan Santri, PWNU Jateng: Status Kiai Pendiri Ponpes Ndholo Kusumo Perlu Diklarifikasi

by ulfa puspa
11 Mei 2026
524

SEMARANG, Harianmuria.com – Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama PWNU Jawa Tengah (PWNU Jateng) Abdul Ghaffar Rozin menegaskan Ashari yang menjadi pelaku pencabulan santriwati sekaligus pendiri Pondok Pesantren Ndholo...

Anggota DPRD Blora: Sekolah Itu Mahal, Negara Harus Biayai Sekolah Swasta

Anggota DPRD Blora: Sekolah Itu Mahal, Negara Harus Biayai Sekolah Swasta

by Basuki
19 Juni 2025
572

Anggota DPRD Blora, Achlif Nugroho, menilai sekolah tidak bisa gratis karena biaya operasional tinggi. Ia menegaskan negara wajib membiayai pendidikan, termasuk di sekolah swasta, sesuai putusan MK 2025.

Muhdi Kritisi Putusan MK: Sekolah Gratis Tanpa Perbaikan Anggaran Hanya Ilusi

Muhdi Kritisi Putusan MK: Sekolah Gratis Tanpa Perbaikan Anggaran Hanya Ilusi

by Basuki
16 Juni 2025
533

Muhdi kritisi putusan MK soal sekolah gratis. Ia menilai tanpa pembenahan anggaran pendidikan, wacana ini hanya akan jadi ilusi belaka.

Pendidikan Gratis di Pati, DPRD Siap Kawal Putusan MK

Pendidikan Gratis di Pati, DPRD Siap Kawal Putusan MK

by Basuki
14 Juni 2025
567

DPRD Pati siap mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pendidikan gratis tingkat SD dan SMP. Komisi D akan lakukan sidak untuk pastikan tidak ada pungutan di sekolah.

Load More

BERITA UTAMA

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

18 Agustus 2026
520
Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
517
Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

16 Agustus 2026
530
Para siswa SD Negeri Terpencil Bainaa Barat di Desa Bainaa Barat, Kecamatan Tinombo, Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah berdiri di atas Jembatan Garuda yang selesai dibangun. (Istimewa)

Jembatan Garuda Bainaa Barat Selesai, Siswa SD Terpencil Tak Lagi Seberangi Sungai untuk Sekolah

14 Agustus 2026
530

TRENDING HARI INI

  • Anak PMI asal Gresik, Adil (kiri) bersama petugas KBRI di Malaysia Shohenudin. (Dok. pribadi)

    Anak PMI Asal Gresik Jadi Paskibraka KBRI Kuala Lumpur, Titip Harapan untuk Pendidikan

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • HUT ke-81 RI, Bupati Kendal Ajak Masyarakat Gotong Royong Bangun Negeri

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Kemarau Picu Penurunan Hasil Pertanian di Grobogan, Hewan Ternak Kesulitan Pakan

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • HUT ke-81 RI, Wali Kota Semarang Minta Semangat Kemerdekaan Tak Berhenti di Seremoni

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • HUT RI: DPRD Pati Tekankan Sinergi Bangun Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Proyek Rehabilitasi Pasar Ngawen Blora Tetap Dilanjutkan Meski Molor dari Target

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

MENERANGKAN: Gerbang pintu masuk masjid Mantingan, Jepara. (Istimewa/Harianmuria.com)

Dikenal Sebagai Tokoh Penyebar Agama Islam di Jepara, Siapa Sajakah Mereka?

2 September 2022
1.5k
NgAllah Suluk Maleman: Refleksi Kemerdekaan untuk Kedaulatan

NgAllah Suluk Maleman: Refleksi Kemerdekaan untuk Kedaulatan

16 Agustus 2026
514

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya