Selasa, Juli 15, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result
Home News

Sebulan Lebih, Berkas Tersangka Insiden Maut RS PKU Blora Masih Mandek di Polres

Basuki by Basuki
20 Mei 2025
in News, Blora, Seputar Jateng, Umum
0 0
Sebulan Lebih, Berkas Tersangka Insiden Maut RS PKU Blora Masih Mandek di Polres

Polres Blora saat menggelar konferensi pers penetapan Sg sebagai tersangka dalam insiden maut proyek pembangunan RS PKU Muhammadiyah Blora pada Kamis (17/4/2025). (Dok. Polres Blora/Harianmuria.com)

769
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

BLORA, Harianmuria.com – Berkas perkara Sg, Ketua Panitia Pelaksana Proyek pembangunan RS PKU Muhammadiyah Blora, masih mandek di Polres Blora selama lebih dari sebulan dan belum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari).

Padahal, Sg telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik pada Rabu (16/4/2025), menyusul insiden maut pada 8 Februari 2025 yang menewaskan lima pekerja dan melukai delapan lainnya.

Kasi Intel Kejari Blora Jatmiko Raharjo mengonfirmasi bahwa berkas tersangka belum diterima oleh pihak Kejari, sehingga wewenang proses hukum masih berada di tangan kepolisian.

“Belum pelimpahan berkas, masih di Polres,” ujar Jatmiko, Selasa (20/5/2025).

Ia mengungkapkan, hingga saat ini baru ada Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polres Blora terhadap kasus tersebut. Menurut ketentuan, berkas harus diserahkan ke kejaksaan paling lambat 30 hari setelah SPDP diterima.

Namun setelah batas 30 hari, berkas perkara belum dilimpahkan, sehingga pihak Kejari Blora mengirimkan surat kepada Polres untuk menanyakan perkembangan hasil penyidikan.

“Jaksa Peneliti sudah mengirim surat pada Jumat (16/5/2025) untuk menanyakan perkembangan hasil penyidikan (ke Polres). Hingga saat ini kami belum menerima jawaban dari penyidik,” tutur Jatmiko.

Baca juga: Insiden Maut RS PKU Blora, Polisi Tetapkan Ketua Panitia Pembangunan sebagai Tersangka

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Blora AKP Selamet menyatakan bahwa tidak ada kendala dalam proses pemberkasan yang menyebabkan keterlambatan pelimpahan berkas ke Kejari Blora.

“Tidak ada kendala (dalam pemberkasan,” ujarnya singkat.

Selamet berjanji akan segera melimpahkan berkas perkara tersebut kepada Kejari Blora pada minggu ini, meski tidak memberikan kepastian waktu atau hari pelimpahan.

Seperti diberitakan sebelumnya, insiden maut proyek pembangunan RS PKU Muhammadiyah Blora itu terjadi pada 8 Februari 2025, ketika lift crane yang membawa 13 pekerja terjun bebas dari ketinggian sekitar 12 meter. Insiden itu menewaskan lima pekerja dan delapan pekerja lainnya luka berat.

Penyidik Polres Blora telah menetapkan Sg sebagai tersangka pada Rabu (16/4/2025). Sg disangkakan melanggar Pasal 359 dan/atau Pasal 360 KUHPidana tentang kelalaian yang menyebabkan kematian dan luka-luka. Ancaman hukuman masing-masing pasal tersebut adalah pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana kurungan paling lama 1 tahun.

(EKO WICAKSONO – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: berkas perkarabloraInfo Blorainsiden maut RS PKU bloraKejari BloraPolres BloraRS PKU Muhammadiyah Bloratersangka insiden maut RS PKU Blora

Related Posts

Fraksi Demokrat DPRD Pati mendesak DKP evaluasi kinerja.
News

Fraksi Demokrat DPRD Pati: Pendapatan DKP Baru 18 Persen, Ini Fatal!

15 Juli 2025
14 desa di Demak terima Dana Insentif Desa Rp150 juta dari Pemkab Demak.
News

14 Desa di Demak Dapat Insentif Rp150 Juta, Dinilai Transparan dan Akuntabel

14 Juli 2025
Wakil Wali Kota Semarang Iswar Aminuddin ungkap pemotongan TPP di sidang Mbak Ita.
News

Sidang Korupsi Mbak Ita: Iswar Beberkan Potongan TPP dan Dana untuk Alwin Basri

14 Juli 2025
Polres Jepara edukasi siswa baru soal bahaya narkoba saat MPLS di sekolah.
News

Cegah Narkoba Sejak Dini, Polres Jepara Masifkan Edukasi di Sekolah Saat MPLS

14 Juli 2025
Load More
Next Post
Terjerat Kasus Penipuan Ratusan Juta, Ketua PP Blora Jatuh Sakit

Terjerat Kasus Penipuan Ratusan Juta, Ketua PP Blora Jatuh Sakit

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Arjuna Wiwaha Cepu Ambrol, Warga Khawatir Bahaya Runtuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS