• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Kamis, Agustus 6, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Sebulan Lebih, Berkas Tersangka Insiden Maut RS PKU Blora Masih Mandek di Polres

Basuki by Basuki
20 Mei 2025
in News, Blora
75 4
Polres Blora saat menggelar konferensi pers penetapan Sg sebagai tersangka dalam insiden maut  proyek pembangunan RS PKU Muhammadiyah Blora pada Kamis (17/4/2025). (Dok. Polres Blora/Harianmuria.com)

Polres Blora saat menggelar konferensi pers penetapan Sg sebagai tersangka dalam insiden maut proyek pembangunan RS PKU Muhammadiyah Blora pada Kamis (17/4/2025). (Dok. Polres Blora/Harianmuria.com)

606
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

BLORA, Harianmuria.com – Berkas perkara Sg, Ketua Panitia Pelaksana Proyek pembangunan RS PKU Muhammadiyah Blora, masih mandek di Polres Blora selama lebih dari sebulan dan belum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari).

Padahal, Sg telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik pada Rabu (16/4/2025), menyusul insiden maut pada 8 Februari 2025 yang menewaskan lima pekerja dan melukai delapan lainnya.

Kasi Intel Kejari Blora Jatmiko Raharjo mengonfirmasi bahwa berkas tersangka belum diterima oleh pihak Kejari, sehingga wewenang proses hukum masih berada di tangan kepolisian.

“Belum pelimpahan berkas, masih di Polres,” ujar Jatmiko, Selasa (20/5/2025).

Ia mengungkapkan, hingga saat ini baru ada Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polres Blora terhadap kasus tersebut. Menurut ketentuan, berkas harus diserahkan ke kejaksaan paling lambat 30 hari setelah SPDP diterima.

Namun setelah batas 30 hari, berkas perkara belum dilimpahkan, sehingga pihak Kejari Blora mengirimkan surat kepada Polres untuk menanyakan perkembangan hasil penyidikan.

“Jaksa Peneliti sudah mengirim surat pada Jumat (16/5/2025) untuk menanyakan perkembangan hasil penyidikan (ke Polres). Hingga saat ini kami belum menerima jawaban dari penyidik,” tutur Jatmiko.

Baca juga: Insiden Maut RS PKU Blora, Polisi Tetapkan Ketua Panitia Pembangunan sebagai Tersangka

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Blora AKP Selamet menyatakan bahwa tidak ada kendala dalam proses pemberkasan yang menyebabkan keterlambatan pelimpahan berkas ke Kejari Blora.

“Tidak ada kendala (dalam pemberkasan,” ujarnya singkat.

Selamet berjanji akan segera melimpahkan berkas perkara tersebut kepada Kejari Blora pada minggu ini, meski tidak memberikan kepastian waktu atau hari pelimpahan.

Seperti diberitakan sebelumnya, insiden maut proyek pembangunan RS PKU Muhammadiyah Blora itu terjadi pada 8 Februari 2025, ketika lift crane yang membawa 13 pekerja terjun bebas dari ketinggian sekitar 12 meter. Insiden itu menewaskan lima pekerja dan delapan pekerja lainnya luka berat.

Penyidik Polres Blora telah menetapkan Sg sebagai tersangka pada Rabu (16/4/2025). Sg disangkakan melanggar Pasal 359 dan/atau Pasal 360 KUHPidana tentang kelalaian yang menyebabkan kematian dan luka-luka. Ancaman hukuman masing-masing pasal tersebut adalah pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana kurungan paling lama 1 tahun.

(EKO WICAKSONO – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: berkas perkarabloraInfo Blorainsiden maut RS PKU bloraKejari BloraPolres BloraRS PKU Muhammadiyah Bloratersangka insiden maut RS PKU Blora
SummarizeShare44SendShare
Previous Post

Permudah Nakes, Pemkab Rembang Luncurkan Aplikasi Izin Gampil

Next Post

Terjerat Kasus Penipuan Ratusan Juta, Ketua PP Blora Jatuh Sakit

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

by ulfa puspa
5 Agustus 2026
528

BLORA, Harianmuria.com – Sempat didemo dengan aksi penanaman pisang pada 27 November 2025, ruas jalan Sambong–Ledok, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora akhirnya dapat anggaran perbaikan Rp500 juta. Diketahui, Desa...

Kejari Respons Dugaan Pungli Pelaksanaan Vonis Kasus Penendangan Kucing di Blora

Kejari Respons Dugaan Pungli Pelaksanaan Vonis Kasus Penendangan Kucing di Blora

by ulfa puspa
5 Agustus 2026
519

BLORA, Harianmuria.com – Dugaan pungutan liar atau pungli pelaksanaan vonis kasus penendangan kucing mendapatkan perhatian dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora. Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum)...

Pemilihan Duta Wisata Blora Tahun 2026 Ditiadakan Karena Alasan Ini

Pemilihan Duta Wisata Blora Tahun 2026 Ditiadakan Karena Alasan Ini

by ulfa puspa
5 Agustus 2026
512

BLORA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Blora meniadakan pemilihan Kakang Mbakyu Duta Wisata Blora tahun 2026 sebagai tindak lanjut imbas pemotongan dana transfer pusat ke daerah (TKD). Kepala Bidang...

Peminat Rumah Subsidi di Blora Tinggi, Dinrumkimhub: Stok Sangat Terbatas 

Peminat Rumah Subsidi di Blora Tinggi, Dinrumkimhub: Stok Sangat Terbatas 

by ulfa puspa
4 Agustus 2026
533

BLORA, Harianmuria.com – Dinas Perumahan, Permukiman dan Perhubungan (Dinrumkimhub) Blora mencatat rumah subsidi sudah terjual 63 unit yang disediakan dari berbagai pengembang perumahan. Kepala Bidang Perumahan Dinrumkimhub Blora,...

Load More

BERITA UTAMA

Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

6 Agustus 2026
507
Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

5 Agustus 2026
528
PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

4 Agustus 2026
518
Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah

Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah

3 Agustus 2026
535

TRENDING HARI INI

  • Rencana Kelonggaran Syarat Pengisian Kepala Sekolah Disambut Baik Disdikpora Kudus

    Rencana Kelonggaran Syarat Pengisian Kepala Sekolah Disambut Baik Disdikpora Kudus

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Tingkatkan PAD, 2 Objek Wisata di Kudus Mulai Dikelola Investor Bulan Ini

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Lomba Gendong Istri di Grobogan Meriahkan Suasana Jelang HUT Ke-81 RI

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • 16 Jembatan Garuda Selesai Dibangun di Blora, Jadi Akses Penghubung Antar Wilayah

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • DPRD Grobogan Soroti Efektivitas Penyertaan Modal BUMD Rp2,6 Miliar pada Raperda 2027

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Ekonomi Menggeliat, Kendal Dipilih Jadi Lokasi Visitasi Pelatihan Kepemimpinan Nasional II

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Mengenal Mbah Riyan, Ulama Asal Kudus yang Hidup Sederhana dengan Ratusan Karya

    250 shares
    Share 100 Tweet 63
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Desa Karangmulyo Kendal Difogging Usai 5 Anak Dilaporkan Demam Dengue

Desa Karangmulyo Kendal Difogging Usai 5 Anak Dilaporkan Demam Dengue

8 Mei 2026
559
Nampak kawasan wisata Rawa Pening yang harus segera ditata ulang. (Hesty Imaniar | Harianmuria.com)

Disparta Semarang Segera Ajukan Anggaran Penataan Rawa Pening

13 Januari 2025
558

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya