Rabu, Januari 7, 2026
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Hanya 1 OPD Blora yang Boleh Pakai Perdin DBHCHT Lebihi 10 Persen

Hanya 1 OPD Blora yang Boleh Pakai Perdin DBHCHT Lebihi 10 Persen

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
15 April 2025 16:45
in News, Blora, Seputar Jateng, Umum
0 0
Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Kabupaten Blora Pujiariyanto. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Kabupaten Blora Pujiariyanto. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

BLORA, Harianmuria.com – Tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Blora mendapatkan kucuran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025. Dari tujuh OPD tersebut, hanya satu yang dapat menggunakan anggaran perjalanan dinas (perdin) dari DBHCHT melebihi 10 persen.

“Dari tujuh OPD, hanya satu yaitu Satpol PP dan Damkar yang boleh menggunakan dana DBHCHT lebih dari 10 persen untuk perdin,” kata Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Kabupaten Blora Pujiariyanto, Selasa (15/4/2025).

Diungkapkan, dana DBHCHT bagi Satpol PP dan Damkar itu digunakan untuk pelaksanaan Pulbaket atau pengumpulan data informasi peredaran rokok ilegal. Satpol PP akan memaksimalkan anggaran tersebut untuk menampung informasi dan melakukan sidak bersama Bea Cukai.

Baca Juga:  ASN Jumat Bersarung di Blora Resmi Berlaku, Tampil Modis dengan Batik Khas Daerah

“Semua akomodasi dari Bea Cukai juga akan ditanggung Satpol PP yang bersumber dari DBHCHT,” ujar Puji.

Baca juga: Jatah Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau untuk Satpol PP Blora Naik Ratusan Juta

Selain Satpol PP dan Damkar, anggaran perdin ataupun operasional program dari DBHCHT di setiap OPD dibatasi 10 persen. Hal itu mengacu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 72 Tahun 2024.

“Semua sudah diatur di PMK, tepatnya pada Pasal 8 ayat 2,” ucapnya.

Menurutnya, alokasi 10 persen anggaran tersebut dapat digunakan untuk operasional, pembayaran narasumber, dan perjalanan dinas yang lainnya.

Baca juga: 7 OPD Blora Dapat Kucuran DBHCHT Total Rp22 Miliar, Dinkes Tertinggi

Puji menambahkan, perdin yang banyak menggunakan anggaran DBHCHT adalah perjalanan ke luar kota untuk pertemuan pembahasan desk bersama kementerian

Baca Juga:  'Jurus Langit' Bupati Arief, Awali Tahun 2026 dengan 4.444 Selawat Nariyah

“Seluruh penerima (OPD) yang mendapatkan DBHCHT akan dikumpulkan. Jadi pembahasan pengalokasian dana selaras dengan Kementerian,” katanya.

(EKO WICAKSONO – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: bloraDBHCHTInfo BloraOPDPemkab Bloraperdinperjalanan dinasSatpol PPSatpol PP dan Damkar Blora

Related Posts

Kasus superflu muncul di Indonesia, Edy Wuryanto minta pemerintah perkuat surveilans, deteksi dini, dan kesiapsiagaan sistem kesehatan tanpa memicu kepanikan publik.
Grobogan

Kasus Superflu Muncul, Edy Wuryanto Minta Pemerintah Perkuat Surveilans dan Deteksi Dini

7 Januari 2026
Tanggul Kali Bremi di Pabean Pekalongan jebol sepanjang 35 meter, menyebabkan ratusan rumah terendam banjir dan 300 KK terdampak.
Pekalongan

Tanggul Kali Bremi Jebol 35 Meter, Ratusan Rumah di Pabean Pekalongan Terendam Banjir

7 Januari 2026
DP3A Kota Semarang mencatat serapan Bantuan Operasional RT dan RW tahun 2025 mencapai 95 persen, dengan total dana terserap Rp253,9 miliar.
Semarang

Serapan Bantuan Operasional RT dan RW di Kota Semarang Tembus 95 Persen

7 Januari 2026
Sebanyak 501 ASN dan 18 pejabat BUMD Blora wajib menyerahkan LHKPN periodik 2025 paling lambat 31 Maret 2026 sesuai ketentuan KPK RI.
Blora

501 ASN dan 18 Pejabat BUMD Blora Wajib Lapor Harta Kekayaan, Batas Akhir 31 Maret 2026

7 Januari 2026
Load More
Next Post
Proses evakuasi jenazah korban yang terperosok di parit di sekitar Pasar Lanang, Ambarawa. (Hesty Imaniar/Harianmuria.com)

Gegerkan Warga, Jenazah Pria Ditemukan di Parit Pasar Lanang Ambarawa

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Alamat Kantor
  • Hubungi Kami

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Tim Redaksi

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS