SALATIGA, Harianmuria.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga mengucurkan anggaran senilai Rp26,5 miliar untuk Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan Idulfitri 1446 H. THR bagi pegawai di lingkungan Pemkot dan anggota DPRD Salatiga itu akan dibayarkan mulai Jumat (21/3/2025).
Berdasarkan data Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Salatiga, THR senilai total Rp26,5 miliar itu akan dibagikan kepada 4.556 orang. Mereka terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tenaga harian lepas (THL), dan anggota DPRD Salatiga.
“Total anggaran THR yang sudah disiapkan sebesar Rp26,5 miliar dan mulai Jumat (21/3) sudah bisa dicairkan,” kata Kepala BPKPD Salatiga Adhi Isnanto, Kamis (20/3/2025).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Salatiga Wuri Pujiastuti menambahkan, anggaran THR Idulfitri 1446 H itu dialokasikan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemkot Salatiga tahun 2025.
“Besarannya (THR) satu kali gaji pokok,” ujarnya.
Menurut Wuri, pencairan THR ASN sesuai dengan aturan pemerintah. Pemkot Salatiga juga sudah menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang THR keagamaan Idulfitri 1446 H.
“Semoga THR ini bisa membantu kebutuhan pada saat lebaran,” ucapnya.
(ANGGA ROSA – Harianmuria.com)











