• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Kamis, Agustus 6, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Pemkot Salatiga Kucurkan Rp26,5 Miliar untuk THR, Segini yang Diterima ASN

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
20 Maret 2025
in News
71 2
Kantor Pemkot Salatiga. (Angga Rosa/Harianmuria.com)

Kantor Pemkot Salatiga. (Angga Rosa/Harianmuria.com)

563
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

SALATIGA, Harianmuria.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga mengucurkan anggaran senilai Rp26,5 miliar untuk Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan Idulfitri 1446 H. THR bagi pegawai di lingkungan Pemkot dan anggota DPRD Salatiga itu akan dibayarkan mulai Jumat (21/3/2025).

Berdasarkan data Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Salatiga, THR senilai total Rp26,5 miliar itu akan dibagikan kepada 4.556 orang. Mereka terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tenaga harian lepas (THL), dan anggota DPRD Salatiga.

“Total anggaran THR yang sudah disiapkan sebesar Rp26,5 miliar dan mulai Jumat (21/3) sudah bisa dicairkan,” kata Kepala BPKPD Salatiga Adhi Isnanto, Kamis (20/3/2025).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Salatiga Wuri Pujiastuti menambahkan, anggaran THR Idulfitri 1446 H itu dialokasikan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemkot Salatiga tahun 2025.

“Besarannya (THR) satu kali gaji pokok,” ujarnya.

Menurut Wuri, pencairan THR ASN sesuai dengan aturan pemerintah. Pemkot Salatiga juga sudah menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang THR keagamaan Idulfitri 1446 H.

“Semoga THR ini bisa membantu kebutuhan pada saat lebaran,” ucapnya.

(ANGGA ROSA – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: ASNIdulfitriInfo SalatigaTHRTHR Lebaran
SummarizeShare40SendShare
Previous Post

1.500 Kasus Penipuan Online Terjadi di Jateng, Cermati Modus yang Sering Dipakai Pelaku

Next Post

Pemkab Blora Targetkan Luas Areal Tanaman Tembakau Naik 500 Hektare, Ini Tujuannya

Basuki Rahardjo

Basuki Rahardjo

Berita Terkait

Pelanggaran Disiplin Berat, Kadis Perdagangan Kudus Dicopot dan Pangkat Diturunkan

Pelanggaran Disiplin Berat, Kadis Perdagangan Kudus Dicopot dan Pangkat Diturunkan

by Rosyid
6 Agustus 2026
511

KUDUS, Harianmuria.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus resmi menjatuhkan hukuman disiplin kepada Kepala Dinas (Kadis) Perdagangan Kudus berinisial AIS setelah menerima pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN)....

Sekda Jateng Minta ASN Tak Antikritik demi Perbaikan Pelayanan Publik

Sekda Jateng Minta ASN Tak Antikritik demi Perbaikan Pelayanan Publik

by Rosyid
28 Juli 2026
520

SEMARANG, Harianmuria.com - Sekretaris Daerah Jawa Tengah (Sekda Jateng), Sumarno, meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) agar terbuka terhadap kritik...

ASN Kudus Tunggak Pajak Kendaraan Bermotor Terancam Sanksi Disiplin

ASN Kudus Tunggak Pajak Kendaraan Bermotor Terancam Sanksi Disiplin

by utia
16 Juli 2026
523

KUDUS, Harianmuria.com - Program Gadis Pantura (Gerakan Disiplin Pajak untuk Rakyat) yang dicanangkan Pemprov Jawa Tengah sudah mulai diimplementasikan di Kabupaten Kudus. Penerapan program ini diawali dengan melakukan...

Pendapatan Merosot, Pemkab Blora Bakal Data Pajak Kendaraan Milik ASN

Pendapatan Merosot, Pemkab Blora Bakal Data Pajak Kendaraan Milik ASN

by utia
15 Juli 2026
527

BLORA, Harianmuria.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora akan mulai mendata seluruh kepemilikan kendaraan bermotor Aparatur Sipil Negara (ASN). Pendataan ini bertujuan mendongkrak pendapatan pajak kendaraan bermotor yang kini...

Load More

BERITA UTAMA

Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

6 Agustus 2026
506
Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

5 Agustus 2026
526
PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

4 Agustus 2026
516
Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah

Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah

3 Agustus 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Rencana Kelonggaran Syarat Pengisian Kepala Sekolah Disambut Baik Disdikpora Kudus

    Rencana Kelonggaran Syarat Pengisian Kepala Sekolah Disambut Baik Disdikpora Kudus

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Tingkatkan PAD, 2 Objek Wisata di Kudus Mulai Dikelola Investor Bulan Ini

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Lomba Gendong Istri di Grobogan Meriahkan Suasana Jelang HUT Ke-81 RI

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • 16 Jembatan Garuda Selesai Dibangun di Blora, Jadi Akses Penghubung Antar Wilayah

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • DPRD Grobogan Soroti Efektivitas Penyertaan Modal BUMD Rp2,6 Miliar pada Raperda 2027

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Ekonomi Menggeliat, Kendal Dipilih Jadi Lokasi Visitasi Pelatihan Kepemimpinan Nasional II

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Mengenal Mbah Riyan, Ulama Asal Kudus yang Hidup Sederhana dengan Ratusan Karya

    249 shares
    Share 100 Tweet 62
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Tips bugas saat puasa salah satunya dilakukan dengan cara berhenti merkok. (Freepik/Haranmuria.com)

Tips Puasa agar Tetap Bugar Menurut Pakar, Makan Sehat hingga Stop Rokok

23 Maret 2023
555
Resto MVR Kudus: Destinasi Wisata Keluarga Terlengkap dengan Hotel, Waterboom, dan Outbond

Resto MVR Kudus: Destinasi Wisata Keluarga Terlengkap dengan Hotel, Waterboom, dan Outbond

28 Juni 2025
702

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya