• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Kamis, Agustus 6, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Pemkab Kudus Wajibkan Warga Pilah Sampah Dari Rumah, Ada Sanksinya

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
28 Februari 2025
in Kudus, News
71 1
Warga yang sudah melakukan pilah sampah anorganik. (Nisa HS/Harianmuria.com)

Warga yang sudah melakukan pilah sampah anorganik. (Nisa HS/Harianmuria.com)

554
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

KUDUS, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus melalui Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) mewajibkan warga untuk memilah terlebih dahulu sampah dari rumah sebelum dibuang.

Bahkan, Dinas PKPLH Kabupaten Kudus telah mengeluarkan surat pemberitahuan mengenai jadwal pengambilan sampah terpilah di wilayah Kabupaten Kudus.

Berdasarkan jadwal yang ada, sampah organik akan diambil tiap hari Senin, Rabu, dan Jumat. Kemudian sampah anorganik pada hari Selasa dan Kamis, khusus hari Sabtu jadwal untuk mengambil residu.

Kepala Dinas PKPLH Kabupaten Kudus, Abdul Halil menyampaikan, kebijakan tersebut berawal dari kondisi sampah di wilayah Kudus yang masih tercampur antara sampah organik dan anorganik. Ditambah kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Tanjungrejo Kudus juga sudah overload (melebihi kapasitas).

Oleh karena itu, pihaknya berharap dengan adanya jadwal pemilahan sampah ini masyarakat bisa mulai memilah sampah dari rumah

“Sampah organik nanti langsung masuk ke Djarum Oasis, termasuk juga kita aktifkan kembali pusat daur ulang (PDU) di tiap TPS,” ungkapnya, Kamis (27/2/2025).

Kemudian untuk sampah anorganik, pihaknya berharap bisa selesai di masing-masing rumah warga, di mana sampah-sampah yang bernilai ekonomis bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya tanpa harus dibuang ke TPA.

“Setelah semua sampah dipilah oleh masyarakat, nanti yang dibawa ke TPA tinggal residu yang sudah tidak bisa dimanfaatkan sama sekali,” tuturnya.

Halil menegaskan, bagi masyarakat yang enggan memilah sampah, Dinas PKPLH akan memberikan sanksi dengan tidak mengambil sampah warga tersebut.

“Sampah tidak akan diambil sampai mereka mau dan sadar untuk memilah sampah,” tegasnya.

(NISA HAFIZHOTUS SYARIFA – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info KudusPemkab Kuduspilah sampahsampah
SummarizeShare40SendShare
Previous Post

33.665 WNA Gunakan Kereta Api di Daop IV Semarang

Next Post

Baksos Gandeng Mahasiswa, Polresta Pati Bagikan 250 Paket Bantuan

Basuki Rahardjo

Basuki Rahardjo

Berita Terkait

Pelanggaran Disiplin Berat, Kadis Perdagangan Kudus Dicopot dan Pangkat Diturunkan

Pelanggaran Disiplin Berat, Kadis Perdagangan Kudus Dicopot dan Pangkat Diturunkan

by Rosyid
6 Agustus 2026
505

KUDUS, Harianmuria.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus resmi menjatuhkan hukuman disiplin kepada Kepala Dinas (Kadis) Perdagangan Kudus berinisial AIS setelah menerima pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN)....

DPRD Kudus Bakal Kaji Polemik Jalur Sepeda Terhalang PKL dan Parkir

DPRD Kudus Bakal Kaji Polemik Jalur Sepeda Terhalang PKL dan Parkir

by ulfa puspa
31 Juli 2026
527

KUDUS, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus bakal mengkaji polemik terkait jalur sepeda yang terhalang lapak milik pedagang kaki lima (PKL) dan digunakan untuk parkir....

Kerap Picu Banjir Lahan Pertanian, Sungai Togot dan Sutriman Kudus Akhirnya Dinormalisasi

Kerap Picu Banjir Lahan Pertanian, Sungai Togot dan Sutriman Kudus Akhirnya Dinormalisasi

by ulfa puspa
6 Juli 2026
533

KUDUS, Harianmuria.com – Sungai Togot dan Sungai Sutriman di Desa Gulang, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus yang kerap picu banjir lahan pertanian akhirnya dinormalisasi. Pemerintah Kabupaten Kudus menargetkan normalisasi...

Rencana Perluasan TPA Tanjungrejo Kudus Dimatangkan, Pastikan Ikuti Kaidah Lingkungan

Rencana Perluasan TPA Tanjungrejo Kudus Dimatangkan, Pastikan Ikuti Kaidah Lingkungan

by Sekar Sari
3 Juli 2026
520

KUDUS, Harianmuria.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus akan melakukan perluasan lahan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tanjungrejo. Langkah ini dilakukan untuk mengatasi keterbatasan kapasitas TPA yang ada di kota...

Load More

BERITA UTAMA

Lomba Gendong Istri di Grobogan Meriahkan Suasana Jelang HUT Ke-81 RI

Lomba Gendong Istri di Grobogan Meriahkan Suasana Jelang HUT Ke-81 RI

6 Agustus 2026
548
Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

5 Agustus 2026
526
PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

4 Agustus 2026
516
Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah

Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah

3 Agustus 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Tingkatkan PAD, 2 Objek Wisata di Kudus Mulai Dikelola Investor Bulan Ini

    Tingkatkan PAD, 2 Objek Wisata di Kudus Mulai Dikelola Investor Bulan Ini

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Rencana Kelonggaran Syarat Pengisian Kepala Sekolah Disambut Baik Disdikpora Kudus

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • 16 Jembatan Garuda Selesai Dibangun di Blora, Jadi Akses Penghubung Antar Wilayah

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • DPRD Grobogan Soroti Efektivitas Penyertaan Modal BUMD Rp2,6 Miliar pada Raperda 2027

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Ekonomi Menggeliat, Kendal Dipilih Jadi Lokasi Visitasi Pelatihan Kepemimpinan Nasional II

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Lomba Gendong Istri di Grobogan Meriahkan Suasana Jelang HUT Ke-81 RI

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Mengenal Mbah Riyan, Ulama Asal Kudus yang Hidup Sederhana dengan Ratusan Karya

    249 shares
    Share 100 Tweet 62
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Mudahkan Akses Kesehatan, Waka DPRD Jateng Dorong Program Speling hingga Desa

Mudahkan Akses Kesehatan, Waka DPRD Jateng Dorong Program Speling hingga Desa

25 Mei 2026
545
Bullying di Lingkungan Sekolah

Bullying di Lingkungan Sekolah

6 November 2023
599

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya