KUDUS, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus akan melakukan perluasan lahan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tanjungrejo. Langkah ini dilakukan untuk mengatasi keterbatasan kapasitas TPA yang ada di kota kretek.
Bupati Kudus Sam’ani Intakoris telah memimpin rapat koordinasi rencana pengadaan dan perluasan lahan TPA/TPST Tanjungrejo di Pendopo Belakang Kabupaten Kudus pada Kamis, 2 Juli 2026.
Rapat yang diikuti perangkat daerah terkait itu membahas kebutuhan penyediaan lahan, skema pengelolaan sampah ke depan, serta langkah percepatan penanganan TPA Tanjungrejo yang saat ini menghadapi keterbatasan daya tampung.
Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menegaskan bahwa pengelolaan sampah tidak bisa lagi dilakukan dengan cara-cara konvensional. Sehingga, Pemkab menyiapkan solusi jangka panjang berupa perluasan lahan agar pengelolaan residu dapat dilakukan dengan sistem sanitary landfill yang lebih ramah lingkungan.
“Persoalan sampah harus ditangani secara serius dan berkelanjutan. Karena itu, kami mematangkan rencana pengadaan serta perluasan lahan TPA/TPST Tanjungrejo agar pengelolaan sampah di Kabupaten Kudus semakin baik, memenuhi kaidah lingkungan, dan mampu melayani kebutuhan masyarakat dalam jangka panjang,” ujarnya.
Bupati menjelaskan, selain pembangunan sistem sanitary landfill, Pemkab Kudus juga terus mendorong pengembangan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) serta membuka peluang kerja sama dengan pemerintah pusat maupun investor dalam pengolahan sampah berbasis teknologi.
“Kami membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak. Pemerintah pusat, dunia usaha, maupun investor memiliki peran penting dalam menghadirkan sistem pengelolaan sampah yang modern dan berkelanjutan. Namun, pemerintah daerah tetap harus menyiapkan lahan sebagai bentuk komitmen terhadap penyelesaian persoalan sampah,” lanjutnya.
Bupati juga menegaskan bahwa upaya pengurangan sampah dari hulu melalui edukasi masyarakat dan penguatan pilah sampah berbasis lingkungan tetap menjadi perhatian. Ia berharap melalui langkah ini dapat terwujud sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif, mengurangi risiko pencemaran lingkungan, serta mewujudkan Kudus yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.
Jurnalis: Nisa Hafizhotus S
Editor: Sekar











