• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Selasa, Agustus 18, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Bekuk 3 Tersangka Narkoba, Polres Kudus Sita 7,91 Gram Sabu dan 260 Butir Obat Terlarang

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
25 Februari 2025
in Kudus, News
69 3
Kapolres Kudus AKBP Ronni Bonnic (tengah) menunjukkan barang bukti. (Fahtur Rohman/Harianmuria.com)

Kapolres Kudus AKBP Ronni Bonnic (tengah) menunjukkan barang bukti. (Fahtur Rohman/Harianmuria.com)

555
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

KUDUS, Harianmuria.com – Polres Kudus berhasil mengamankan tiga tersangka kasus narkoba dalam operasi yang digelar baru-baru ini. Ketiga pelaku diamankan di lokasi berbeda, dengan total barang bukti yang disita berupa 7,91 gram sabu dan 260 butir obat terlarang berlogo Y.

Kapolres Kudus AKBP Ronni Bonnic mengungkapkan, tersangka pertama berinisial MCS (19), seorang pekerja swasta, ditangkap saat melakukan transaksi. Dari tangan MCS, polisi menyita satu bungkus plastik berisi 20 butir obat terlarang berlogo Y, sebuah ponsel, sejumlah uang tunai, serta satu unit sepeda motor.

“Tersangka MCS dijerat dengan Pasal 405 dan Pasal 138 Ayat 2 dan 3, serta Pasal 436 Ayat 2 UU RI No. 11 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara,” ujar AKBP Ronni, Selasa (25/2/2025).

Kasus kedua melibatkan IN (24), seorang mahasiswa, yang diamankan di kediamannya di Desa Loram Wetan, Kecamatan Jati. Dari tangan IN, petugas menyita 260 butir obat terlarang berlogo Y yang disimpan dalam beberapa bungkus plastik.

“Tersangka IN dikenakan pasal yang sama dengan MCS, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara,” imbuhnya.

Sementara itu, kasus ketiga menjerat TNW (38), pekerja swasta, yang ditangkap di Dusun Bunda Sari, Kecamatan Gebog. Polisi menemukan lima paket sabu dengan berat total 7,54 gram, alat isap sabu, satu unit ponsel, dan sepeda motor.

“Tersangka TNW dijerat dengan Undang-Undang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara,” jelas Kapolres.

AKBP Ronni menegaskan, operasi ini menjadi bukti keseriusan Polres Kudus dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan bersama.

“Total barang bukti yang kami sita mencapai 7,91 gram sabu dan 260 butir obat terlarang. Kami juga mengamankan alat isap, plastik klip, ponsel, dan sepeda motor yang digunakan para tersangka,” pungkasnya.

(FAHTUR ROHMAN – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info Kuduskasus narkobaobat terlarangPolres Kudussabu
SummarizeShare40SendShare
Previous Post

Efisiensi Anggaran Rp59 Miliar di Pati Sasar Dispertan dan DPUPTR

Next Post

Inovatif, Siswa Boarding Sains MTs Tarbiyatul Banin Hasilkan 3 Varian Pupuk untuk Petani

Basuki Rahardjo

Basuki Rahardjo

Berita Terkait

Rencana Perluasan TPA Tanjungrejo Kudus Dimatangkan, Pastikan Ikuti Kaidah Lingkungan

Rencana Perluasan TPA Tanjungrejo Kudus Dimatangkan, Pastikan Ikuti Kaidah Lingkungan

by Sekar Sari
3 Juli 2026
522

KUDUS, Harianmuria.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus akan melakukan perluasan lahan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tanjungrejo. Langkah ini dilakukan untuk mengatasi keterbatasan kapasitas TPA yang ada di kota...

APBD Kudus 2025 Surplus Rp24 M, Bupati: Penyerapan Anggaran Dilakukan dengan Hati-hati

APBD Kudus 2025 Surplus Rp24 M, Bupati: Penyerapan Anggaran Dilakukan dengan Hati-hati

by Sekar Sari
30 Juni 2026
533

KUDUS, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mencatat kinerja keuangan yang positif sepanjang Tahun Anggaran 2025. Pendapatan daerah berhasil melampaui target, sementara belanja daerah tetap terkendali sehingga menghasilkan...

Dorong Produktivitas Jagung, Polres Kudus Beri Bantuan Alsintan ke Petani

Dorong Produktivitas Jagung, Polres Kudus Beri Bantuan Alsintan ke Petani

by Sekar Sari
30 Juni 2026
537

KUDUS, Harianmuria.com - Polres Kudus menyerahkan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) kepada Kelompok Tani (Poktan) di Desa Terban, Kecamatan Jekulo pada Selasa, 30 Juni 2026. Bantuan ini...

Waspada Uang Palsu Jelang Lebaran, Polres Kudus Perketat Pengawasan

Waspada Uang Palsu Jelang Lebaran, Polres Kudus Perketat Pengawasan

by ulfa puspa
10 Maret 2026
520

KUDUS, Harianmuria.com – Lebaran Idulfitri identik dengan berbagi uang kepada kerabat maupun orang terdekat. Momen ini pun kemudian dimanfaatkan sebagian orang untuk membuka jasa penukaran uang baru. Oleh...

Load More

BERITA UTAMA

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
517
Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

16 Agustus 2026
530
Para siswa SD Negeri Terpencil Bainaa Barat di Desa Bainaa Barat, Kecamatan Tinombo, Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah berdiri di atas Jembatan Garuda yang selesai dibangun. (Istimewa)

Jembatan Garuda Bainaa Barat Selesai, Siswa SD Terpencil Tak Lagi Seberangi Sungai untuk Sekolah

14 Agustus 2026
530
KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

14 Agustus 2026
530

TRENDING HARI INI

  • HUT ke-81 RI, Bupati Kendal Ajak Masyarakat Gotong Royong Bangun Negeri

    HUT ke-81 RI, Bupati Kendal Ajak Masyarakat Gotong Royong Bangun Negeri

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Anak PMI Asal Gresik Jadi Paskibraka KBRI Kuala Lumpur, Titip Harapan untuk Pendidikan

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Karantina Jawa Tengah Gaungkan Semangat Kemerdekaan untuk Perkuat Kedaulatan Hayati

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • 76 Warga Binaan Rutan Blora Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • KUA PPAS 2027 Disetujui, Jajaran DPRD Pati Kawal Pelaksanaan APBD Tepat Sasaran

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • HUT ke-81 RI, Wali Kota Semarang Minta Semangat Kemerdekaan Tak Berhenti di Seremoni

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Upacara HUT ke-81 RI, DPRD Pati Ajak Jaga Semangat Perjuangan

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Ilustrasi CCTV ETLE dalam operasi Zebra Candi 2022. (Freepik/Harianmuria.com)

Kena Tilang ETLE? Simak Cara Urus Pembayaran Denda dan Persidangannya

13 Oktober 2022
564
Dua RSUD di Blora, yaitu RSUD Blora dan RSUD Cepu, kini membayar gaji pegawai menggunakan dana BLUD tanpa subsidi APBD.

650 Kasus TBC Ditemukan di Blora, Dinkesda Genjot Skrining dan Edukasi Warga

15 Juli 2025
571

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya