KUDUS, Harianmuria.com – Lebaran Idulfitri identik dengan berbagi uang kepada kerabat maupun orang terdekat. Momen ini pun kemudian dimanfaatkan sebagian orang untuk membuka jasa penukaran uang baru.
Oleh karena itu, untuk mengantisipsi peredaran uang baru yang palsu, Polres Kudus mulai memperketat pengawasan. Terutama terhadap jasa tukar uang baru yang biasanya marak muncul di pinggir-pinggir jalan pada saat menjelang lebaran.
Kapolres Kudus Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo menyampaikan pihaknya akan rutin melakukan pengecekan terhadap jasa penukaran uang baru. Polres Kudus menggandeng instansi terkait untuk memastikan uang yang diedarkan benar-benar asli.
“Kami akan melakukan pengecekan terkait uang baru yang diedarkan melalui jasa penukaran uang menjelang perayaan Idulfitri. Jadi tujuannya nanti untuk memastikan bahwa uang yang beredar ke masyarakat itu adalah uang yang asli, bukan yang palsu, sehingga tidak merugikan masyarakat,“ paparnya, Senin, 9 Maret 2026.
Sementara itu, Kasat Samapta AKP Noor Alifi mengatakan pihaknya sudah melakukan patroli di sejumlah lokasi jasa penukaran uang di wilayah Kabupaten Kudus. Patroli ini merupakan langkah preventif untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mengedukasi warga terkait potensi peredaran uang palsu.
“Ini sebagai upaya meminimalisir peredaran uang palsu. Kami melakukan patroli dan pemantauan langsung di lapangan sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat,” kata AKP Noor Alifi.
Hingga saat ini pihak kepolisian belum menemukan adanya peredaran uang palsu di lokasi jasa penukaran uang yang dipantau. Meski begitu, polisi tetap meningkatkan kewaspadaan karena aktivitas transaksi uang tunai biasanya meningkat menjelang Lebaran.
Pihaknya mengingatkan masyarakat agar memahami cara membedakan uang asli dan uang palsu. Masyarakat dapat menggunakan metode 3D untuk mengecek keaslian uang, yakni dilihat, diraba, dan diterawang.
“Dengan metode 3D itu masyarakat bisa mengecek keaslian uang. Dilihat tampilan fisiknya, diraba teksturnya, dan diterawang untuk memastikan tanda keamanannya,” terangnya.
Kepolisian juga mengimbau para pelaku jasa penukaran uang agar meningkatkan kewaspadaan. Pasalnya, aktivitas penukaran uang memiliki potensi kerawanan karena melibatkan uang tunai dalam jumlah besar.
“Pelaku jasa tukar uang memiliki potensi kerawanan cukup tinggi. Kami imbau agar meningkatkan kewaspadaan dan menjaga keamanan supaya hal-hal yang tidak diinginkan tidak terjadi,” ujarnya.
Untuk memberikan rasa aman, Polres Kudus juga membuka layanan pengawalan gratis bagi pelaku jasa penukaran uang. Mereka dapat meminta bantuan pengamanan kepada petugas kepolisian maupun melalui layanan darurat 110.
“Kami siap memberikan pengamanan apabila dibutuhkan. Mereka bisa melapor ke pos polisi terdekat atau melalui layanan 110,” pungkasnya.
Jurnalis: Nisa Hafizhotus Syarifa
Editor: Ulfa











